Operasi Miras Polres Blora Jelang Bulan Puasa |
Blora,- Jelang bulan suci Ramadhan 2017, jajaran Kepolisian
(Polres) Blora melakukan Operasi Minuman Keras (Miras). Hingga kini, sudah ada
sekitar 3000 botol miras yang telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres
Blora.
"Operasi
ini sudah kami lakukan sejak 03 Mei 2017 lalu, kami melakukan ini dalam rangka
menghadapi bulan puasa," ungkap KBO Narkoba Iptu Isnaini mewakili Kasat
Narkoba Polres Blora AKP Suparlan (19/05/2017).
Kapolres
Blora AKBP Surisman SIK. MH Melalui Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan melalui
KBO Narkoba Iptu Isnaini mengatakan bahwa operasi miras ini dilakukan oleh
Polres Blora juga seluruh Polsek yang ada di wilayah polres Blora. Target operasi ini dilakukan dengan merazia
tempat-tempat yang menjual miras ilegal.
"Selain
dari Polres, Polsek juga harus melalukan operasi miras ini. Semua Polsek yang
masuk jajaran Polres Blora," ujar KBO Narkoba.
Lebih
lanjut Iptu Isnaini, menjelaskan bahwa hari ini kami sudah mengamankan sekitar 1.000
botol miras. Untuk jumlah seluruhnya botol miras yang sudah diamankan, KBO
Narkobo Iptu Isnaini menyebutkan sudah sekitar 3.000 botol miras.
Setelah
melakukan penyitaan botol miras, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemusnahan
botol-botol tersebut. Pemusnahannya akan kami lakukan sebelum masuk bulan puasa
tahun ini.
Ditambahkan
oleh KBO Narkoba bahwa mengenai hukuman apa yang akan diterima oleh penjual
ilegal botol-botol itu, KBO Narkoba Iptu Isnaini mengatakan aparat akan
menyitanya, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah.
"Berdasarkan
Perda, barang yang dijual tanpa izin ini hanya akan kami sita dan kemudian
dimusnahkan. Di Perda itu kan isinya larangan menjual tanpa izin. Beda dengan
miras oplosan," tegas Iptu Isnaini.
Operasi
yang akan dilakukan hingga akhir bulan puasa ini tidak hanya berakhir di situ
saja. Menurut Iptu Isnaini, pihaknya akan terus memantau peredaran miras di
Blora.
"Kita
lihat situasinya saja setelah bulan puasa nanti," pungkasnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment