Adm H. Joko Sunarto Di Lokasi Pencurian Kayu Jati Perhutani KPH Randublatung |
Blora,- Tindak pencurian
kayu jati (curkaja) berkelompok mencuri kayu jati, ternyata masih marak di
hutan negara Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten
Blora.
Modusnya,
selain beraksi terbuka siang hari, kelompok penjarah sering menebar ancaman,
yang membuat resah masyarakat sekitar hutan.
"Saat
ini kami di backup satu peleton Polri, dan personil TNI," jelas Administratur
(Adm) KPH Randublarung, H. Joko Sunarto, Selasa (16/05/2017).
Kenapa
Polri dan TNI harus turun ? Menurut Joko Sunarto, pencurian kayu jati makin
berani, dan aset negara rusak dicuri secara berkelompok.
Turunnya
personil dua institusi, lanjutnya, untuk mendukung Polisi Hutan Mobil
(Polhutmob) Perhutani dalam operasi gabungan.
"Fokus
pengamanan di Bapangan, Randublatung, karena diduga penjarah dan banyak BB di
desa itu," jelas Joko Sunarto yang baru sepekan dinas sebagai Adm di KPH
Randublatung.
Dalam
operasi gabungan, kata dia, disita ratusan batang jati berbagai ukuran, ada
yang sudah olahan, log (gelondong), dan pesegian.
Buktinya
Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH didampingi Kabag Ops Kompol
I Gede Arda SE, berhasil mengamankan jati curian di kawasan hutan petak 89 KPH
Randublatung.
"Kerja
tim sangat positif, terima kasih kawan Polri dan TNI," tambah
Adminiatratur KPH Randublatung Joko Sunarto.
Akhir-akhir
ini, pencurian kawasan hutan, dan aktifitas pembalakan liar yang dilakukan
secara terang-terangan di siang bolong, jadi pemandangan yang biasa.
Polres
Blora harus bertindak untuk mengantisipasinya. Wakapolres Blora Kompol
Indriyanto Dian Purnomo didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Arde, ikut turun ke
lokasi penjarahan.
Di
kawasan hutan petak 89 KPH Randublatung, ditemukan puluhan tunggak jati yang
ditebang liar, dan beberapa batang tergeletak ditinggal kabur oleh pencuri.
"Kayu-kayu
tersebut banyak yang kelas hara, bisa diekspor," ungkap Kompol Indriyanto
Dian Purnomo, SH.
Untuk
menindaklanjuti kasusnya, menjadikan barang temuan sebagai barang bukti (BB),
namun pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Saat
ditemukan, kayu-kayu sudah menjadi balok persegi, dan sudah siap
diangkut," tambahnya.
Untuk
mengetahui pemilik kayu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, dan akan
memanggil sejumlah saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Bapangan serta
perangkatnya.
“Penyelidikan
harus dilakukan guna mengungkap motif curkaja, pelaku dan besaran kerugian
Perhutani (negara),” tegas Wakapolres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment