PENCURIAN KAYU JATI MILIK PERHUTANI MAKIN BERANI DAN TEBAR ANCAMAN

Adm H. Joko Sunarto Di Lokasi Pencurian Kayu Jati Perhutani KPH Randublatung
Blora,- Tindak pencurian kayu jati (curkaja) berkelompok mencuri kayu jati, ternyata masih marak di hutan negara Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora.

Modusnya, selain beraksi terbuka siang hari, kelompok penjarah sering menebar ancaman, yang membuat resah masyarakat sekitar hutan.

"Saat ini kami di backup satu peleton Polri, dan personil TNI," jelas Administratur (Adm) KPH Randublarung, H. Joko Sunarto, Selasa (16/05/2017).

Kenapa Polri dan TNI harus turun ? Menurut Joko Sunarto, pencurian kayu jati makin berani, dan aset negara rusak dicuri secara berkelompok.

Turunnya personil dua institusi, lanjutnya, untuk mendukung Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani dalam operasi gabungan.

"Fokus pengamanan di Bapangan, Randublatung, karena diduga penjarah dan banyak BB di desa itu," jelas Joko Sunarto yang baru sepekan dinas sebagai Adm di KPH Randublatung.

Dalam operasi gabungan, kata dia, disita ratusan batang jati berbagai ukuran, ada yang sudah olahan, log (gelondong), dan pesegian.

Buktinya Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Arda SE, berhasil mengamankan jati curian di kawasan hutan petak 89 KPH Randublatung.

"Kerja tim sangat positif, terima kasih kawan Polri dan TNI," tambah Adminiatratur KPH Randublatung Joko Sunarto.

Akhir-akhir ini, pencurian kawasan hutan, dan aktifitas pembalakan liar yang dilakukan secara terang-terangan di siang bolong, jadi pemandangan yang biasa.

Polres Blora harus bertindak untuk mengantisipasinya. Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Arde, ikut turun ke lokasi penjarahan.

Di kawasan hutan petak 89 KPH Randublatung, ditemukan puluhan tunggak jati yang ditebang liar, dan beberapa batang tergeletak ditinggal kabur oleh pencuri.

"Kayu-kayu tersebut banyak yang kelas hara, bisa diekspor," ungkap Kompol Indriyanto Dian Purnomo, SH.

Untuk menindaklanjuti kasusnya, menjadikan barang temuan sebagai barang bukti (BB), namun pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Saat ditemukan, kayu-kayu sudah menjadi balok persegi, dan sudah siap diangkut," tambahnya.

Untuk mengetahui pemilik kayu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Bapangan serta perangkatnya.


“Penyelidikan harus dilakukan guna mengungkap motif curkaja, pelaku dan besaran kerugian Perhutani (negara),” tegas Wakapolres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »