Jati Berukuran Besar Laku Terjual 102 Juta Rupiah |
Blora,- Pohon Jati ukuran raksasa milik Pemerintah
Desa (Pemdes) Jetakwanger, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, akhirnya laku
terjual. Jati yang diperkirakan usia diatas 200 tahun itu, tumbuh alami di
tanah desa, dan terjual seharga 102 juta rupiah.
Diperoleh
keterangan salah satu warga setempat, Saryadi, menjelaskan sebenarnya jati itu
sudah dalam posisi roboh, dan dibiarkan tergeletak diatas tanah sekitar 10
tahun.
“Seingat
saya sudah 10 tahun tergeletak diatas tanah, tapi kondisinya masih bagus,” kata
Saryadi.
Kades
Jetakwanger, Suyono, membenarkan jati itu sudah tergeletak di tanah, setelah
ditebang dipotong oleh Pemdes terdahulu pada 2007 lalu. Khawatir makin rusak, pihaknya
melakukan rembug desa, dan disepakati segera dijual.
“Iya,
itu jati milik desa sudah terjual 102 juta rupiah,” ungkap Kepala Desa Jetakwanger, Suyono, Senin (15/05/2017).
Dia
menjelaskan, jati yang terjual dengan harga Rp 102 juta itu dalam ukuran
panjang 4,6 meter, dan lingkar keliling 1,2 meter atau 4.500 cm x 1.200 cm,
dibeli oleh Suwarto, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
“Tidak
tahu kayu itu dibeli Suwarto untuk apa, terpenting uang masuk kas desa, dan
uangnya akan digunakan untuk membangun masjid desa,” jelas Suyono. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment