Gudang GKP Di Kabupaten Blora |
Blora,– Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Akbar
Abriari Lukas didampingi Dandim Letkol Inf. Susilo, dan Kapolres Blora AKBP
Surisman, turun langsung melakukan pemeriksaan dua gudang diduga untuk menimbun
gula, Jumat (26/05/2017).
Dua gudang itu milik Abdul Chilil di Desa Berbak,
Kecamatan Ngawen, dan gudang milik H Slamet di Desa Muraharjo, Kecamatan
Kunduran, Blora.
Pemeriksaan dua gudang untuk menindaklanjuti temuan
tim Satgas Mafia Pangan Ditrekrimsus Polda Jateng pimpinan AKP Rudi Hartono
(Subdit I/Indagsi Unit IV) bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Blora pimpinan
AKP Heri Dwi Utomo SH.MH.
"Kami temukan dua gudang itu, dan ada tumuan
1.200 ton lebih gula, gudang langsung kami segel, Kamis kemarin," jelas
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH.
jelasnya lagi, Di gudang milik Abdul Cholil,
lanjutnya, ditemukan 133 Ton Gula Kristal Putih (GKP) merek Gendhis. GKP itu,
diduga milik LK, pemilik yang sama atas penemuan 35 Ton gula di wilayah Kendal.
Di gudang milik Slamet, tim kembali menemukan 1.107
Ton GKP merek Gendhis, diduga juga milik LK.
Atas temuan itu, Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes
Pol Akbar Abriari Lukas mengatakan, temuan ini akan dilakukan pendalaman.
Menurut Lukas, pihaknya akan melakukan pemeriksaan
lebih detail apakah GKP itu kedaluwarsa atau tidak.
Tim Satgas, nanti akan bekerjasama dengan institusi terkait untuk
melakukan tes laboratorium.
“Untuk sementara barang bukti GKP dalam penanganan
Kepolisian, untuk pengawasan dilakukan Polsek Kunduran, dan Polsek Ngawen,”
Jelas Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Akbar Abriari Lukas.
Sementara itu Direktur Operasional PT Gendhis Multi
Manis (GMM)-Bulog, Saldi Aldryn menjelaskan, gula di dua gudang itu bukan milik
PT GMM-Bulog.
"Sejak giling perdana 1 Mei lalu, GMM-Bulog
belum pernah jual sebutirpun gula, kami akan jelaskan soal ini pada Polda
Jateng," kata Saldi Aldryn. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment