Dengan 'Kirab Pemilu 2024' Kenalkan Nomor dan Lambang Parpol Peserta Pemilu 2024



 
BLORA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab Blora) mendukung penuh Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sarana integrasi bangsa.
 
Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menyampaikan hal itu, saat penyerahan Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bojonegoro kepada KPU Kabupaten Blora di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati. Minggu (24/9/2023).
 
Bupati Blora, mengungkapkan bahwa  dukungan Pemkab Blora bukan tanpa alasan, agar pemilu 2024 tidak menjadi perpecahan sesama anak bangsa.
 
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Blora mendukung KPU yang mempunyai komitmen terhadap penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Agar kedepannya tidak lagi terpecah belah hanya karena berbeda pilihan,” ungkap Bupati Blora.
 
Selain itu, dengan adanya kirab pemilu ini dapat membantu memudahkan mengawal pemungutan suara, baik itu Pemilu maupun Pilkada, serta tentunya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
 
Pemilu, lanjut Bupati Arief, untuk menyatukan seluruh elemen bangsa dalam menentukan arah pembangunan negara ke depan, bukan untuk memecah belah bangsa.
 
“Pemilu salah satu sarana menentukan arah pembangunan bangsa dan negara. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan Pemilu yang luber jurdil,” ucap Bupati Blora.
 
Selain serah terima kirab Pemilu 2024, juga dilaksanakan Deklarasi Damai dan penandatanganan komitmen yang diikuti oleh Bupati Blora, Forkompimda, KPU dan Bawaslu Blora serta pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Blora.
 
Acara tersebut juga sebagai ikhtiar memperkenalkan nomor dan lambang partai politik peserta pemilu 2024.
 
Diketahui, Pemilu akan dilaksanakan tahun depan tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota  DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. 

Adapun urutan barisan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Blora, yaitu Mobil Humas KPU Jawa Tengah, Mobil Patwal, Pembawa Spanduk Kirab, Pembawa Bendera Merah Putih, Pembawa Bendera Pataka, Rombongan Barongan, Mobil Kirab Jateng, Dokar KPU Provinsi Jateng, Dokar KPU Provinsi Jatim, Dokar KPU Kabupaten Blora, Dokar 16 PPK, Mobil Hias KPU Blora, PPS Kecamatan Blora jalan kaki.

Kemudian, Parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan  Pembangunan (PPP), Partai Ummat.  Selanjutnya, Kendaraan Jawa Timur (40 mobil) dan Patwal. (Prokompim/Redaksi)
Share:

Rapat Paripurna DPRD Blora terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Perubahan APBD 2023


BLORA —  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dalam acara Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. A. Yani nomor 36 Blora. Rabu, (20/9/2023). 

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, S.E. MMA., membuka secara langsung Rapat Paripurna dengan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Atas nama pimpinan Dewan diucapkan terima kasih dan selamat datang," kata H.M. Dasum.

Lanjut H.M. Dasum, dalam acara jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023  dihadiri 34 orang Anggota, dari 45 anggota DPRD Blora, 11 anggota tidak dapat hadir oleh karena sesuatu hal, dengan demikian berdasarkan pasal 182 ayat 1 tata tertib DPRD rapat paripurna hari ini telah memenuhi quorum untuk dilaksanakan. 

"Dengan memohon petunjuk Allah SWT. saya mengucap Bismillahirrohmanirrohiim secara resmi rapat dibuka dan terbuka untuk umum," ucap H.M. Dasum, sambil ketok palu sidang 3 kali.

Selanjutnya, Ketua DPRD  HM. Dasum mempersilahkan tiga perwakilan gabungan fraksi yang akan  menyampaikan  Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna tersebut satu persatu.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menyampaikan sambutannya terkait  Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengucapkan terima kasih atas saran usul dan pendapat hari ini, harapan serta himbauan selanjutnya akan menjadi perhatian eksekutif.

“Atas pertanyaan saran usul dan pendapat dewan yang telah disampaikan, selanjutnya akan kami sampaikan penjelasan dan tanggapan pada rapat paripurna DPRD Blora esok hari, dengan agenda jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Wakil Bupati Blora.

"Kami memohon untuk dilanjutkan dengan Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Blora," harap  Wakil Bupati Blora. (Redaksi)
Share:

Ketua DPRD Dukung Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting di Blora


BLORA — Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum, SE., MMA.,  menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Blora terkait dukungan anggaran untuk memperlancar langkah strategis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait dalam mengentaskan stunting di wilayah Kabupaten Blora khususnya anggaran pengentasan stunting   Kabupaten Blora Tahun 2023, di Aula Hotel Arra Amandaru Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah. (14/9/2023).

Rapat itu dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si beserta Jajaran Forkopimda Blora.

"Melalui fungsi legislasi, DPRD mempercepat pembentukan rancangan perda yang berkaitan dengan stunting. Ranperda tentang kabupaten layak anak dan kesehatan sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Blora Tahun 2023," ucap HM. Dasum.

Ranperda tersebut, lanjut HM. Dasum,  merupakan salah satu inisiatif DPRD Kabupaten Blora. Saat ini dalam tahapan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.

"Kemudian DPRD Kabupaten Blora juga turut serta dalam mengawasi anggaran program terkait," kata HM. Dasum.

Lebih lanjut Ketua DPRD Blora menjelaskan bahwa 
Kabupaten Blora juga mendapatkan apresiasi kategori sebagai daerah peduli penanganan stunting dan layak anak, karena termasuk dalam daerah yang mengoptimalkan percepatan penurunan angka stunting yang holistic, integrative, dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi.

"Angka stunting di kabupaten blora saat ini masih 21,5%, dengan program tersebut diharapkan dapat turun menjadi 14% diakhir 2024. Gerakan bersama akan menjadi sebuah kesadaran bersama dan pentingnya sebuah kerjasama berkolaborasi untuk menurunkan angka stunting tersebut," tandas HM. Dasum. (Setwan/Red)
Share:

Jum'at Curhat Polres Blora di Pelosok Desa di Kecamatan Japah


BLORA — Untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blora Polda Jawa Tengah yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Blora menampung aspirasi dari masyarakat melalui program Jum'at Curhat Polres Blora,  pada 25 Agustus 2023 pagi.

Kegiatan yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Perangkat Dukuh dan Desa juga masyarakat Dukuh Karangori, Desa Bogem Kecamatan japah, tersebut dilaksanakan di salah satu rumah tokoh masyarakat bapak Sukijan, itu berlangsung 2 arah yaitu saling tanya dan jawab.

"Kami buka pertanyaan kepada warga yang mau bertanya seputar kepolisian, bila pertanyaan tersebut dapat kami jawab maka akan langsung kami jawab dengan sumber yang kami miliki," ucap Kapolsek Japah AKP Isnaeni.

Dalam kegiatan itu ada 3 pernyataan masuk seputar Jalan Rusak, Kehutanan dan Pertanian.

"Yang paling utama yaitu pak, mohon dibantu bagaimana caranya untuk akses keluar maupun kedalam Desa kami ini bisa diperbaiki karena akses ke Desa kami jelek dan juga tanjakan jadi sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apalagi kalau membawa muatan berat," ucap Kamto Kades Bogem.

Lalu Kamto juga memberikan masukan juga kepada warga sekitar untuk tidak membakar sampah di Wilayah hutan sembarangan karena dapat memicu kebakaran hutan.

"Dari segi pertanian kami mengeluh susahnya mencari pupuk subsidi juga birokrasi yang semakin rumit," kata Kamto.

Untuk perihal pertanyaan seputar Kepolisian ada 1 pertanyaan tentang mekanisme pengurusan kehilangan surat kendaraan bermotor.

"Terkait kehilalangan BPKB, dapat langsung datang ke Polsek Japah untuk membuat Laporan Kehilangan dan langsung bisa datang ke Satlantas Polres Blora yang nantinya akan terbit Duplikat BPKB,"  jelas KBO Satbinmas Polres Blora Ipda Sugianto.

Kegiatan berlangsung secara tertib dan lancar hingga selesainya acara, semua pertanyaan yang masuk sudah terjawab dan juga diharapkan masyarakat dapat menjadi ujung tombak sosialisasi aturan Kepolisian kepada saudara dan tetangganya. (Polres/Redaksi)
Share:

Hot News

DPRD Blora gelar Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar sidang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD t...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »