IMPARA IKUT TANAM 11.000 MANGROVE UNTUK SELAMATKAN PESISIR PANTAI PANTURA

Anggota IMPARA Komisariat UIN Walisongo
Ikut Menanam Mangrove Di Mangunharjo Semarang

Semarang,- Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Blora (IMPARA) komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berpartisipasi dalam kepedulian penanaman 11.000 mangrove di Pesisir Pantai Pantura Mangkang Mangunharjo Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan Minggu 16 Desember 2018 sejumlah anggota Impara  pukul 06.00 WIB ikut melaksanakan kegiatan penanaman dalam rangka Hari Jadi Ke-2  yang diselenggarakan oleh Komunitas Lindungi Hutan (LH).  Aksi cinta alam tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dan PT.Djarum.

Ketua Umum Impara UIN Walisongo, Ami Mas’udah mengajak mahasiswa/pelajar Blora yang menempuh pendidikan di Semarang  untuk ikut aktif peduli khususnya lingkungan pesisir dalam aksi meminimalisir tingkat abrasi dan melestarikan alam pesisir pantai.

“Saya mengajak untuk teman teman Blora untuk mengetahui bagaimana cara melestarikan pohon mangrove itu sendiri serta manfaat yang dapat diambil dari penanaman pohon mangrove,” katanya.

Lalu, lanjutnya hasil dari kegiatan tersebut diperoleh hal positif yakni beberapa mahasiswa dan pelajar ikut partisipasi dalam pelestarian alam pesisir pantai pantura, mahasiswa pelajar Blora,
“Khususnya mahasiswa Blora bisa mencintai alam dan salah satunya dengan cinta pohon mangrove untuk menambah pengalaman dan menambah relasi,” jelas Ami.

Sementara itu, salah satu panitia penanaman mangrove di Pesisir Pantai Pantura Mangkang Mangunharjo Semarang, Muhammad Luthfi Khakim mengungkapkan bahwa kegiatan penanaman tersebut terbuka untuk kalangan umum termasuk mengajak mahasiswa pelajar ikut berpartisipasi, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dalam memahami pentingnya Ekosistem pesisir pantai bagi keselamatan manusia.

“Kegiatan ini diagendakan besar-besaran baik dari segi tanaman yang ditanam atau peserta dengan target 500 tetapi realitanya lebih dari 500 mangrove,” pungkas Luthfi Khakim.  (Sekar/Hfd/Red)
Share:

SAT SABAHARA POLRES BLORA LATIHAN SAR UNTUK SIGAP BENCANA BANJIR

Anggota Polres Blora Latihan SAR
Di Embung Plered Desa Purworejo Kecamatan Blora

Blora,- Kepolisian Resor (Polres) Blora melakukan serangkaian kesiapan kontijensi antisipasi bencana banjir banjir di wilayah Kabupaten Blora. Salah satunya dengan melakukan latihan Search And Rescue (SAR) yang dilakukan oleh anggota Satuan Sabhara Polres Blora, yang langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sutarjo, Paur Lat Ipda Warsono juga Instruktur Bripka Joko Kalis dan Bripka Heriyanto.

"Pagi ini kami lakukan pelatihan SAR antisipasi penanggulangan banjir di Embung Pleret Desa Purworejo, Blora," kata Kasat Sabhara, Senin (17/12/2018).

AKP Sutarjo mengatakan, anggota Sat Sabhara yang dilibatkan dalam tim SAR akan dilatih kemampuannya baik dalam proses pencarian maupun evakuasi korban. Sementara itu, untuk antisipasi menanggulangi banjir, Sat Sabhara Polres Blora menyiapkan kekuatan sebanyak 40 personil yang siap diturunkan meskipun dengan sarana prasarana yang sangat minim.

“Miskipun peralatan evakuasi kami sangat minim, namun dengan sering berlatih SAR secara berkelanjutan akan dapat menambah kemampuan anggota menjadi lebih professional.” Jelasnya.

Latihan SAR yang dilaksanakan pagi hari tadi meliputi materi cara menggunakan prahu karet, pencarian korban dengan berenang, dan cara menangani korban tenggelam.

Meskipun wilayah Kabupaten Blora terbilang daerah yang aman dari bencana banjir namun tetap harus waspada. Terlebih di daerah sekitar bantaran sungai Bengawan Solo yakni Kecamatan Cepu, Kedungtuban dan Kradenan. Dengan pelatihan SAR ini tugas Kepolisian tidak hanya menjaga kamtibmas semata namun juga sigap tanggap bencana.

”Jangan sampai anggota kami jadi korban dalam upaya penanggulangan bencana alam, karena kurangnya materi pelatihan SAR,” jelasnya. (Sandi/Red)
Share:

PEMBACAAN TUNTUTAN JAKSA ATAS PERKARA LIE KAMADJAJA DITUNDA

Sidang Perkara Pidana Gula Non-SNI Terdakwa Lie Kamadjaja
Di Ruang Sidang Pengadilan Negri Blora

Blora,– Di Pengadilan Negri (PN) Blora sidang perkara pidana gula non-SNI masuk agenda penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lie Kamadjaja, mantan Presdir PT GMM (PG Blora).

Sidang dengan majelis hakim Dwi Ananda (Ketua), Morindra Kresna dan Endang Dewi Nugraheni (Anggota), JPU Kejari Blora Karyono dan Hary Riyadi, jadwalnya digelar pukul 11.00 WIB (13/12/2018).

Namun ternyata, setelah sidang digelar, Jaksa Karyono dari Kejari Blora menyatakan belum siap dengan tuntutan. Akhirnya sidang ditunda pekan depan.

Saat ditemui di salah satu hotel di Kota Blora, terdakwa Lie Kamadjaja dan pengacara asal Jakarta, Heriyanto, terkesan santai, tenang dan seperti biasa suka guyonan dan mengucapkan salam seger waras kepada kawan-kawannya.

“Biasa, sing penting seger waras ya mas,” kata Lie Kamadjaja menjelang sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara pidana Nomor 144/Pid.Sus/2018/PN Bla di PN Blora.

Terdakwa Lie Kamadjaja, dijerat banyak pasal, kesatu (pasal 140 UU 18/2012) tentang pangan, kedua (pasal 113 UU 7/2014 tentang perdagangan), ketiga (pasal 120 ayat (1) dan/atau (2) UU 3/2014 tentang Perindustrian.

Dakwaan keempat (pasal 65 UU 20/2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian), dan dakwaan kelima pasal 62 ayat (1) UU r 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Namun dalam sidang-sidang lanjutan, fokus pemeriksaan hanya berkutat pada pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian atau Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Seperti sidang ke-16, Rabu (12/12), dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Sebelum tim penasihat hukum terdakwa menyerahkan 26 berkas untuk diajukan sebagai bukti kepada Majelis Hakim.

Alat bukti tersebut, diantaranya berita-berita yang meliput awal penggerebekan gudang penyimpanan gula, dan yang ditandatangani Kepala BBIA pada saat itu yaitu Ir. Rochmi Widjajanti, M.Eng.

Dalam suratnya, Rochmi Widjajanti menyatakan tidak tahu menahu mengenai adanya surat pencabutan sertifikat SNI PT Gendhis Multi Manis (PT GMM). Rochmi tidak pernah menerbitkan atau memerintahkan stafnya menandatangani surat pencabutan sertifikat SNI PT GMM, dan yang berwenang menandatangani surat pencabutan Ketua Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BBIA.

Selain itu, terdakwa sendiri telah melakukan laporan polisi di Polda Jabar terkait dugaan pemalsuan surat pencabutan sertifikat SNI milik PT GMM tertanggal 12 Mei 2016, dan aporan tersebut dalam proses penyidikan.

Terkait isu tidak adanya label SNI pada kemasan karung gula Gendhis, Kamadjaja menyatakan tidak pernah tahu mengenai adanya kewajiban tersebut, karena tidak pernah pemberitahuna dari LSPro-BBIA.

“LSPro-BBIA konsultan pendamping perolehan sertifikat SNI untuk gula kristal putih, dan kami tidak diberitahu perlunya pencantuman label SNI pada kemasan,” ucap Lie Kamadjaja.

Perlu diketahui, PN Blora, Rabu (12/12), menggelar sidang ke-16 kasus gula non-SNI, dengan agenda tunggal meminta keterangan terdakwa Lie Kamadjaja. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hary Riyadi, mempertanyakan apakah ada semacam sosialisasi, undangan, rapat kerja atau sejenisnya terkait sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dijawab Lie Kamadjaja, bahwa selama menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring-Kendal, dan Presdir PT Gendhis Multi Manis (Blora), mengaku tidak pernah ada undangan rapat sertifikat SNI.

Namun, lanjut Kamadjaja, pihaknya memahami perlunya pabrik gula (PG) wajib dilengkapi dengan sertifikat SNI, seperti yang sudah dimiliki PT GMM. JPU lainnya, Karyono, mempertanyakan sewa gudang di Ngawen, Kunduran, dan Kendal untuk menyimpan gula. Kamadjaja mengakui atas perintahnya kepada Davit (staf), mencari gudang yang bersih, dekat PG, ada listrik, dan tidak banjir.

Terkait sertifikat SNI PT GMM, Lie Kamadjaja tetap kekeuh pada pendiriannya, bahwa selama menjabat di PT GMM, tidak ada surat pencabutan SNI gulanya. Sebelumnya, Lie Kamadjaja, melalui pengacaranya Heriyanto, membantah gula miliknya (eks gula PT GMM) yang masih tersimpan di dua gudang di Blora, dan disegel polisi adalah gula non-SNI. (Heripur/Red)
Share:

PERLU PERHATIKAN KONDISI KESEHATAN TAHANAN DI POLRES BLORA

Kapolres Blora Memeriksa Ruang Tahanan Polres Blora

Blora,– Untuk menjaga kesiapan personil, Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Blora, Kamis (13/12/2018). Didampingi Kasat Tahti, Kassubag Humas dan anggota Provos, Kapolres langsung meninjau lima ruang sel yang dihuni 12 tahanan dari semua jenis kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Blora.

Selain melakukan pengecekan kesiap-siagaan personil Jaga Tahanan, Kapolres juga mengecek kondisi ruang tahanan dan juga kondisi kesehatan para tahanan. Saat ini ruang tahanan Polres Blora menampung sebanyak 12 orang tahanan yang dibagi dalam 3 ruang sel tahanan berukuran besar.

Kondisi ruang tahanan masih dalam keadaan bersih dan baik. Dimana jeruji besi sudah diperkuat dengan penambahan semen penyangga sehingga tidak mudah dirusak atau dibobol.

Sebagai pejabat baru AKBP Anang juga menyampaikan kepada empat petugas jaga saat itu, bahwa 12 tahanan telah memiliki hak untuk diperlakukan secara baik. Baik menyangkut kesehatan maupun kebutuhan pribadi agar memperlancar proses penyidikan.

“Pemeriksaan ruang tahanan ini, untuk mengantisipasi adanya barang-barang atau benda yang dilarang masuk, sekaligus melihat kebersihan ruang tahanan dan mengecek keamanan ruangan,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan tahanan menanyakan kondisi kesehatan para tahanan, agar kondisi kesehatan  tahanan terdeteksi sedini mungkin.

“Setiap hari para tahanan mendapatkan pelayanan kesehatan dari Tim Urdokkes Polres Blora agar selalu dalam kondisi sehat sehingga mempermudah dalam proses penyidikan,” Ungkap AKBP Anang.

Kepada petugas jaga tahanan Kapolres Blora juga mengingatkan agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khususnya terkait perihal kesehatan dan kebersihan serta keamanan tahanan.

Petugas harus secara rutin setiap jam melakukan cek dan control secara detail meliputi pengawasan tahanan serta terhadap benda-benda membahayakan.

"Agar selalu waspada terhadap keluarga besuk tahanan, terutama dalam pengiriman makanan sebagai antisipasi dan pencegahan barang tajam dan makanan yang berbahaya jangan sampai lolos masuk kedalam ruang tahanan," tegas Kapolres. (Sandi/Red)
Share:

Pecat !!! Salah Satu Penyelenggara Pemilu Suami Istri di Blora

Ketua Bawaslu Blora

Blora,- Diduga dalam Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Se- Kabupaten Blora oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, sejumlah calon anggota PPK yang ada di beberapa Kecamatan terdapat Salah satu  calon anggota yang masih ada ikatan suami istri dengan penyelenggara Pemilu lainya, Bawaslu Blora akan meminta KPU mencopot penyelenggara tersebut.
(Sabtu, 08/12/2018).

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Maryonan akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blora terkait temuan Bawaslu ada sejumlah Penyelenggara Pemilu yang punya hubungan suami istri, dipastikan sebelum pelantikan PPK oleh KPU yang rencananya akan di lantik 02 Januari 2019 mendatang, salah satu penyelenggara tersebut harus sudah di copot salah satunya.

"Kami memang menemukan ada sejumlah Penyelenggara Pemilu dari PPK Kecamatan Blora, dan PPK Kecamatan Kunduran yang masih ada hubungan suami istri dengan Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan kami akan koordinasi dengan KPU Blora agar sebelum Pelantikan salah satu harus sudah dicopot atau mengundurkan diri," tegas Ketua Bawaslu Blora.

Dalam PKPU Nomor 03 Tahun 2018  tentang Pembentukan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan  Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara, Bab IV pembentukan PPK PPS dan KPPS bagian kesatu persyaratan anggota PPS PPK dan KPPS pasal 36 Ayat 1 syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS ,KPPS meliputi : huruf (L) tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Disitu (PKPU=red)  jelas bahwa Penyelenggara Pemilu tidak boleh berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu," Lanjut Lulus

Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan masih ada di Kecamatan lain, kami akan terus koordinasi dengan KPU Blora agar penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 nanti bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Hal itu harus teliti dan profesional dalam menyikapi persoalan tidak berada dalam ikatan perkawinan,” pungkasnya. (Heripur/Red)
Share:

RUANG PEMANAS BOILER PG BLORA TERBAKAR TAK GANGGU PRODUKSI

Sebagian Alat Pemanas PG Blora Todanan
Yang Terbakar Telah Diatasi Damkar Pemkab Blora

Blora,– Terdengar raungan sirine mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Minggu (02/12/2018), menarik perhatian masyarakat, dan pengguna jalan raya Blora-Kunduran harus menepi serta memperlambat laju kendaraannya.

Tiga mobil damkar yang sebelumnya stand by di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong (Satpol PP), melaju kearah barat setelah mendapat berita pabrik gula (PG) PT Gendhis Multi Manis Bulog dikabarkan terbakar.

“Tadi ada tiga damkar melalu cepat ke arah Blora barat, kabarnya PG Blora terbakar,” papar Haris (49th), warga Kelurahan Kunduran, Blora.

Purwanto (32), juga mendapat kabar PG milik PT Gendhis Multi Manis Bulog di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, terbakar. Namun dia tidak faham bagian mana yang terbakar tersebut.

“Iya terbakar, tapi hanya pada bagian asesories pemanas unit boiler,” jelas General Manager PG Blora, Bambang Subekti.

Menurut Bambang Subekti, berkat kesigapan jajarannya dan bantuan damkar milik Pemkab, kebakaran bisa cepat teratasi.

Perangkat pemanas ruang boiler (ketel uap) itu, lanjutnya, digunakan saat PG menggiling tebu. Lantaran saat ini tidak sedang giling tebu, kebakaran itu tidak mengganggu produksi harian raw sugar, tambah Bambang Subekti.

“Kebakaran tidak merembet ke unit lain, hanya di perangkat ruang pemanas, dan semuanya taratasi dengan baik,” jelas GM PG PT GMM Bulog, Bambang Subekti.

Ditambahkan, sebenarnya selama tiga bulan damkar sudah stand by di PG, sehari setelah ditarik ke Satpol PP (Pemkab) justeru ada unit yang terbakar.

Diakuinya, memang ada kerugian atas musibah kebakaran itu, hanya saja pihak manajemen belum bisa menjelaskan penyebab kebakaran, dan besaran kerugian kebakaran pada Minggu siang tersebut.

“Unit boiler ketel uap PT GMM Bulog hanya sebagian asesories pemanas ruang di dalamnya yang terbakar, kebakaran kecil itu tidak mengganggu produksi,” pungkas Bambang Subekti. (Heripur/Red)
Share:

POLRES BLORA GELAR MALAM PENGANTAR TUGAS AKBP SAPTONO

AKBP Saptono Beserta Istri Memberikan Pesan
Kepada Jajaran Polres Blora

Blora,– Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah, menggelar acara malam pengantar tugas buat AKPB Saptono, S.I.K, M.H yang kini menjabat sebagai Kapolres Kudus setelah satu tahun lebih lima bulan menjabat sebagai Kapolres Blora.

Acara diselenggarakan di halaman belakang Polres Blora dengan aneka hiburan musik dan pentas kesenian dari anggota Polisi Wanita (Polwan), Bhayangkari dan group musik lokal, Sabtu (01/12/2018).

AKBP Saptono, didampingi istri Putri Saptono, dalam pamitannya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota dan jajaran di Polres Blora.

“Saya mohon maaf lahir batin. Di sini, saya justru merasa sebagai anak yang dibimbing oleh Bapak dan Ibu, senior-senior. Dan saya mengucapkan terimakasih atas soliditas, kerja cepat dan keberhasilan serta sinergitas yang telah dicapai oleh Polres Blora,” kata AKBP Saptono.

Ia juga berharap agar jalinan silaturahmi dan kekeluargaan yang telah terbina tetap terus terjaga.

“Terima kasih untuk semuanya, atas dukungan dan kerjasamanya yang sangat baik selama ini, saya mohon doa restunya semoga diberi kemudahan, kesuksesan serta mendapat berkah dan perlindungan dari Allah SWT. Silahkan nanti kalau ke Kota Kudus, bisa mampir,” ucap AKBP Saptono.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada insan media yang selama ini telah menjalin kerjasama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media masing-masing.

“Kepada rekan-rekan wartawan, terimakasih atas kerjasamanya,” ujarnya. 

Dalam acara tersebut, diawali purnawirawan polisi H. Sumaidi memimpin doa memohon kepada Allah SWT agar AKBP Saptono diberi keselamatan dan kesehatan di tempat tugas yang baru.

Menyusul acara berikutnya, pesan dan kesan yang disampaikan oleh Wakapolres Blora Kompol Drs. Muh. Samdani, Kabag Sumda Kompol Rubiyanto, purnawirawan perwira Polres Blora yang diwakili Kompol (Purn) I Gede Arde.

Pada intinya, ia menyampaikan pesan dan kesan bahwa selama dimpimpin oleh AKBP Saptono, suasana kekeluargaan yang terjalin membuat suasana di lingkungan jajaran Pores Blora lebih akrab dan terjalin sinergitas yang baik.

“Saya sempat berpikir, karena ia dari reserse, pasti keras. Tapi ternyata, selama empat bulan mendampinginya, ternyata apa yang saya pikirkan tidak benar, karena kekeluargaan, komunikasi yang baik dan humoris menjadi motivasi, semuanya menjadi lebih harmonis,” kata Wakapolres Blora Kompol Drs. Muh. Samdani.

Suasana yang sewajarnya haru tetapi meriah ketika kelompok seni kreasi dari Bhayangkari dan Polwan tampil di panggung hiburan.

Perlu diketahui, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H menempati job baru sebagai Kapolres Kudus, Provinsi Jawa Tengah, sesuai surat telegram Kapolri Nomor ST/2598/X/2018 tertanggal 14 Oktober 2018 yang sudah turun ke daerah.

“Kapolres Blora AKBP Saptono berpindah tugas menjabat Kapolres Kudus, menggantikan AKBP Agusman Gurning yang alih tugas menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Lampung,” jelas Kompol Rubiyanto Kabag Sumda Polres Blora.

Selanjutnya jabatan Kapolres Blora diisi AKBP Antonius Tri Kuswindarto yang sebelumnya menjabat Kasubditgakkum Dit Polair Polda Jateng. (Sandi/Red)

Share:

Hot News

DPRD Blora gelar Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar sidang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD t...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »