Rakor Pemkab Blora Dengan 5 Adm Perhutani Sekitar Kabupaten Blora |
Blora,- Kabupaten Blora yang hampir separuh wilayahnya
berada di kawasan hutan jati Perum Perhutani menyimpan banyak potensi daya
tarik wisata. Dimana jika potensi itu dikelola dengan sungguh-sungguh bisa
membawa banyak manfaat dari sisi sosial dan ekonomi untuk masyarakat.
Agar seluruh potensi itu bisa dikelola dengan baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Blora pun menjajaki kerjasama
pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata dengan Perhutani. Penjajakan
kerjasama itu dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan
Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora dengan menggelar rapat pembahasan
bersama pimpinan KPH Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Blora, Selasa
(16/5/2017).
Dengan difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Blora, rapat yang
berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati tersebut juga dihadiri oleh perwakilan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Hukum Setda Blora.
“Bersama Bagian Tapem dan Bagian Hukum Setda Blora, kami mencoba merumuskan
draft kesepakatan bersama tentang pengelolaan dan pengembangan daya tarik
wisata yang ada di kawasan hutan dengan Perhutani. Tadi ada lima Administratur
KPH Perhutani yang hadir untuk mengikuti rapat,” ucap Kepala Dinporabudpar
Kabupaten Blora Drs. Kunto Aji kepada awak media.
Kelima Administratur (Adm) Perhutani yang hadir, menurut Kunto Aji
diantaranya Adm Perhutani KPH Blora Rukman Supriatna, Adm Perhutani KPH Cepu
Yudha Suswardhanto, Adm Perhutani KPH Randublatung Joko Sunarto, Adm Perhutani
Kebonharjo Isnin Soiban, dan Adm Perhutani Mantingan Toni Kuspuja.
“Semuanya sepakat dan pada dasarnya setuju untuk menjalin kerjasama
pengelolaan serta pengembangan daya tarik wisata. Tindak lanjutnya, kini kami
menyusun rancangan MoU yang akan dijadikan payung hukum untuk kelangsungan
kerjasama antara Pemkab Blora dengan Perum Perhutani,” jelas Drs. Kunto Aji.
Masih menurut Kunto Aji, nanti MoU akan ditandatangani oleh Kepala Perum
Perhutani Divisi Regional Jateng selaku pihak pertama bersama Bupati Blora H.
Djoko Nugroho sebagai pihak kedua. Sedangkan untuk naskah perjanjian kerjasama
bisa diarahkan ke masing-masing Adm KPH Perhutani.
“Ada beberapa obyek daya tarik wisata yang akan dikerjasamakan. Di wilayah
timur ada pengembangan Kedungpupur dan Wisata Sumur Minyak Tua yanga ada di
Desa Ledok Kecamatan Sambong. Di wilayah barat ada Goa Terawang dan sekitarnya,
lantas di utara ada Bukit Pencu serta kawasan Waduk Greneng. Sedangkan di
selatan diarahkan ke Wisata Hutan Kota Randublatung. Masing-masing akan
dikerjasamakan dengan KPH Perhutani setempat,” ugkapnya.
Nantinya dalam pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata itu, atas
arahan Bupati bisa melibatkan BUMDes desa setempat dan LMDH yang telah dibentuk
Perhutani. Sehingga masyarakat sekitar bisa ikut turut serta mengelola obyek
wisaya di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Setda Blora Sudarmono menyatakan bahwa
pihaknya bersama dengan Bagian Hukum Setda Blora sedang menyusun naskah MoU
agar sesuai dengan kehendak kedua belah pihak.
“Tadi sudah kita presentasikan rancangan per pasalnya untuk disusun dan
direvisi bersama. Ini yang nantinya akan dijadikan dasar hukum pengelolaan
pariwisata bersama Perhutani,” ungkap Sudarmono.
Pada kesempatan itu, Adm Perhutani KPH Kebonharjo Isnin Soiban mewakili
rekan-rekan kelima Adm lainnya menyetujui upaya Pemkab Blora yang ingin
mengembangkan pariwisata di wilayah hutan.
“Penataan kawasan hutan untuk pariwisata memang tidak menyalahi aturan
perundang-undangan, asal tidak merusak fungsi utama dari hutan itu sendiri,”
pungka Isnin Soiban. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment