![]() |
Anggota Polsek Randublatung Tangani Mobil Tertabrak KA |
Blora,- Musibah kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA)
dan mobil terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Km-69-9007 di Dusun
Ngadirojo Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Beruntung
Nyawa sang sopir tidak melayang karena berhasil menyelamatkan diri.
Mobil
Nopol K-1804-MN itu dikemudikan oleh Parmin (46th), Warga Dukuh Sambonganyar RW
001 RW 009, Desa Sumber Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kondisi mobil Biru
ringsek dan rusak parah.
"Kecelakaan
terjadi di palang pintu perlintasan KA kawasan Dusun Ngadirojo, Desa Sumberejo pada
hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 sekira pukul 21.55 WIB," kata Kapolsek
Randublatung Polres Blora AKP Selamet R, S.H. mewakili Kapolres Blora AKBP Surisman SIK, MH.
Senin (22/05/17).
KA
Argo Anggrek jurusan Surabaya- Jakarta Gambir menabrak mobil tersebut yang
dikemudikan Parmin karena mobil tersebut mengalami mogok saat melintas di Rel
kereta tanpa palang pintu.
Kronologis
kejadiannya, kata Kapolsek ketika mobil dari arah utara menuju ke selatan, pada
saat melintasi perlintasan Rel kereta api, mobil yang dikemudikan Parmin mogok
di tengah-tengah perlintasan.
Kemudian
dari arah timur menuju ke barat ada KA Argo Anggrek, karena mobil mogok di
tengah rel dan sopir (Parman) melihat ada kereta api yang mau lewat.
Oleh
karena panic, disamping itu Parmin membawa barang berharganya yang masih ada di
dalam mobil, lalu dirinya lari meninggalkan mobil tersebut sehingga mobil
tertabrak Kereta Api dan terpental ke arah barat hingga sejauh 30 Meter dan
mengakibatkan mobil ringsek.
Anggota
Polsek Randublatung yang mendapat informasi dari Doni Dwi Saputro dan Rizal
Matofani langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan
kejadian tersebut.
Kapolres
Blora AKBP Surisman SIK, MH. melalui Kapolsek Randublatung Polres Blora AKP
Selamet R, S.H. menghimbau kepada masyarakat yang melintas di rel kereta api tanpa
palang pintu, agar waspada dan hati-hati karena sangat berbahaya.
“Untuk
masyarakat yang melintas di rel kereta tanpa palang pintu harap berhati-hari
dan waspada karena tidak ada rambu-rambu peringatan jika ada kereta api yang
akan melintas,” tegas AKP Selamet Riyanto.
Kerugian
materiil Parmin akibat mobilnya tertabrak KA, atas kerusakan yang dialami
korban sebesar 10juta rupiah dan untuk saat ini korban mobil masih berada di
Polsek Randublatung Polres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment