POLSEK RANDUBLATUNG POLRES BLORA TANGANI KEJADIAN MOBIL TERTABRAK KERETA API

Anggota Polsek Randublatung Tangani Mobil Tertabrak KA
Blora,-  Musibah kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) dan mobil terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Km-69-9007 di Dusun Ngadirojo Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Beruntung Nyawa sang sopir tidak melayang karena berhasil menyelamatkan diri.

Mobil Nopol K-1804-MN itu dikemudikan oleh Parmin (46th), Warga Dukuh Sambonganyar RW 001 RW 009, Desa Sumber Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kondisi mobil Biru ringsek dan rusak parah.

"Kecelakaan terjadi di palang pintu perlintasan KA kawasan Dusun Ngadirojo, Desa Sumberejo pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 sekira pukul 21.55 WIB," kata Kapolsek Randublatung Polres Blora AKP Selamet R, S.H.  mewakili Kapolres Blora AKBP Surisman SIK, MH. Senin (22/05/17).

KA Argo Anggrek jurusan Surabaya- Jakarta Gambir menabrak mobil tersebut yang dikemudikan Parmin karena mobil tersebut mengalami mogok saat melintas di Rel kereta tanpa palang pintu.

Kronologis kejadiannya, kata Kapolsek ketika mobil dari arah utara menuju ke selatan, pada saat melintasi perlintasan Rel kereta api, mobil yang dikemudikan Parmin mogok di tengah-tengah perlintasan.

Kemudian dari arah timur menuju ke barat ada KA Argo Anggrek, karena mobil mogok di tengah rel dan sopir (Parman) melihat ada kereta api yang mau lewat.

Oleh karena panic, disamping itu Parmin membawa barang berharganya yang masih ada di dalam mobil, lalu dirinya lari meninggalkan mobil tersebut sehingga mobil tertabrak Kereta Api dan terpental ke arah barat hingga sejauh 30 Meter dan mengakibatkan mobil ringsek.

Anggota Polsek Randublatung yang mendapat informasi dari Doni Dwi Saputro dan Rizal Matofani langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kejadian tersebut.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK, MH. melalui Kapolsek Randublatung Polres Blora AKP Selamet R, S.H. menghimbau kepada masyarakat yang melintas di rel kereta api tanpa palang pintu, agar waspada dan hati-hati karena sangat berbahaya.

“Untuk masyarakat yang melintas di rel kereta tanpa palang pintu harap berhati-hari dan waspada karena tidak ada rambu-rambu peringatan jika ada kereta api yang akan melintas,” tegas AKP Selamet Riyanto.


Kerugian materiil Parmin akibat mobilnya tertabrak KA, atas kerusakan yang dialami korban sebesar 10juta rupiah dan untuk saat ini korban mobil masih berada di Polsek Randublatung Polres Blora. (adi sanrico)  
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »