Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Di Kecamaan Bogorejo |
Blora,- Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor nyaris babak belur karena
dihakimi massa, dan beruntung anggota Polsek Bogorejo segera datang di Tempat
Kejadian (TKP) mengamankan kedua tersangka yang masih bersaudara Suparno alis
Kebo dan Suparmin alias Menyok warga Dukuh Tambakampel, Desa Tambahrejo
Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.
Kapolsek Bogorejo Iptu Rambe menjelaskan bahwa kejadian berawal
kamis (28/01/2016) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Darmongin warga Desa
Karang Kecamatan Bogorejo sedang mencari rumput di pematang sawah dan kendaraannya
Yamaha Vega R No.Pol K 5991 UN diparkir dipinggir jalan Desa Nglengkir, disaat
Darmongin sedang mencari rumput tiba-tiba dikejutkan dengan dua orang yang
sedang berusaha memaksa menghidupkan mesin kendaraannya yang berjarak kurang
lebih berjarak 50 M dari tempat dia mencari rumput.
Sepontan pada saat itu juga Darmongin langsung berteriak maling
dan kebetulan ada sejumplah warga masyarakat sekitar mendengar dan langsung
mengejarnya, dan akhirnya di Desa Waru Kecamatan Jepon Suparno tertangkap
berikut kendaraan yamaha mio miliknya, sementara Suparmin berhasil lolos
bersama kendaraan yang dicurinya. Warga masyarakat yang berhasil menangkap
Suparno kemudian beramai-ramai memukulinya, namun pada saat itu ada salah satu
warga masyarakat yang berusaha menghubungi Polsek Bogorejo melaporkan kejadian
tersebut.
Setelah Kapolsek Bogorejo Iptu Rambe datang bersama Unit Reskrim
dan melakukan sejumlah penyidikan ditempat, diperoleh pengakuan bahwa dirinya
mencuri bersama Suparmin yang sudah kabur ke arah Desa Soko Kecamatan Jepon. Selanjutnya
Kapolsek Bogorejo Iptu Rambe menghubungi Kapolsek Jepon AKP Sutarjo minta
bantuan melakukan pengejaran terhadap tersangka pencurian yang kabur di wilayah
hukumnya.
Ban Kempes
Naas tidak bisa dihindari bagi Suparmin, pasalnya kendaraan yang
berhasil dicuri ban roda depan kempes dan anggota Rekrim Polsek Jepon bersama
warga masyarakat yang ikut mengejar berhasil menangkap dan lagi-lagi masyarakat
langsung menghakimi hingga nyaris babak belur namun anggota Reskrim Polsek
Jepon berusaha mencegahnya, sampai saat ini kedua tersangka pencurian kendaraan
sepeda motor Suparno dan Suparmin sudah diamankan di Polsek Bogorejo untuk
menjalani sejumlah pemeriksaan guna dilakukan pengembangan kasus.
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra maulana melalui Kapolsek Bogerejo Iptu
Rambe mengucabkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah
membantu melakukan penangkapan, “Kepada masyarakat apabila berpergian agar
memarkir kendaraannya di tempat yang aman kalau perlu memasang kunci ganda,”
tegas Iptu Rambe. (adi sanrico)