Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin. Senin,  (18/11/2024).

Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menerima penghargaan yang  diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti tersebut. Ini merupakan kali pertama Blora mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diberikan oleh kementerian Perdagangan. 

Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang meraih penghargaan ini, berkat kinerja dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan metrologi legal serta melindungi hak konsumen.

Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator. Masing-masing  dua indikator utama berupa Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur, serta dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal.

Tak hanya itu, tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur, juga memperoleh penghargaan dalam kategori Pasar Tertib Ukur. Pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah sesuai peraturan.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melaksanakan tertib ukur dan melindungi konsumen.

"Kami berharap seluruh pasar di tanah air dapat berpedoman pada SNI dan tertib ukur. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan perlindungan konsumen dengan baik," ujarnya.

Ucapkan Terimakasih

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan ini.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah  Kabupaten Blora   memperoleh Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI dan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk 3 pasar di Kab. Blora," ungkapnya. 

Ucapan terimakasih itu utamanya kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat  Kabupaten Blora atas ketaatan dan kesadaran untuk melakukan Tera/Tera Ulang terhadap yang alat ukur, takar dan timbang yang digunakan untuk perniagaan.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, juga memberi apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras.

"Terima kasih, kami sampaikan apresiasi kepada Dindagkop UKM Blora. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dan memastikan semua alat yg digunakan dalam perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana hak konsumen kita lindungi dan jangan sampai ada kecurangan dalam transaksi timbangan yang dapat merugikan karena ini menyangkut kepercayaan," kata Plt. Bupati Blora.  

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kabupaten Blora untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen, sehingga kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga. (Prokompim/Redaksi)
Share:

DPRD Blora Rekomendasikan Segera Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora  melakukan review terkait perda nomor 5 tahun 2021  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora tahun 2021 - 2041.

Review ini dilakukan bersama Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

Ketua Bapemperda DPRD Blora, H. Mochamad Muchklisin mengatakan bahwa tujuan dari review tersebut adalah kesesuaian dengan kondisi yang berkembang dan mensikapi arah pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga lebih sinergi, integratif dan tepat sasaran.

"Dengan review ini tentunya kami mengharapkan agar perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tersebut lebih membuka potensi investasi sehingga bisa menarik minat investor untuk datang ke Blora," ucap H. Mochamad Muchklisin. Kamis, (14/11/2024).

Lebih lanjut, H. Mochamad Muchklisin mengatakan bahwa review ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kemudahan serta memungkinkan potensi investor masuk ke Blora yang muaranya adalah kesejahteraan untuk masyarakat Blora.

"Saya sangat mendukung pengembangan investasi dan peningkatan potensi potensi yang ada di kabupaten Blora dapat dikembangkan dengan optimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan," jelas H. Mochamad Muchklisin.

Selaras dengan hal tersebut, kepala bagian Hukum Sekretariat daerah Kabupaten Blora, Slamet Setiono menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal yang terkait dengan penyusunan Perda RTRW tersebut.

"Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Kabupaten Blora ramah investasi dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi - materi teknis yang lain yang kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4," ucap Slamet Setiono. (Humas/Redaksi)
Share: