Kakek 62 Tahun Asal Mlangsen Ditemukan MD di Kamar Kos Kedungjenar Blora
TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Dukung Percepatan dan Pemerataan Pembangunan
Pemkab Blora Kerahkan 11.000 ASN, Percepat Pendataan Kemiskinan Berbasis Desa
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Pemerintah Kabupaten Blora mempercepat upaya penurunan angka kemiskinan dengan memperkuat basis data dari desa. Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, menyatakan akan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora untuk terlibat dalam pendataan sosial ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa 21 April 2026.
“Di Blora ada sekitar 11.000 ASN. Nantinya akan kita formulasikan agar bisa terlibat dalam pendataan, sehingga data kemiskinan dan pengangguran benar-benar presisi dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Bupati Arief.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara data yang dihimpun pemerintah daerah dengan indikator yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan keterlibatan ASN, diharapkan proses verifikasi dan validasi data menjadi lebih akurat dan berdampak langsung pada kebijakan.
Menurut Bupati Arief, desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Oleh karena itu, seluruh perencanaan pembangunan diharapkan bertumpu pada data riil dari desa.
“Basis data semuanya dari desa. Nanti kita selaraskan, modul apa yang bisa diterapkan. Harapannya, seluruh desa di Blora dapat menerapkan Desa Cantik Statistik,” katanya.
Selain itu, Pemkab Blora juga mendukung integrasi program Desa Cantik dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Pemerintah daerah berencana menyusun role model dari desa-desa yang telah didampingi sebagai percontohan untuk wilayah lain.
Sementara itu, Kepala BPS Blora Rukhedi, S.Si., MSE, menegaskan pentingnya data desa dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Selama ini banyak lembaga mengambil data dari desa dengan berbagai aplikasi. Namun, kemampuan SDM desa belum tentu memadai untuk mengelolanya. Karena itu, perlu standarisasi dan penguatan kapasitas,” ujarnya.
Rukhedi menjelaskan, program Desa Cantik 2026 bertujuan meningkatkan literasi statistik masyarakat desa, menstandarkan pengelolaan data, serta mengoptimalkan pemanfaatan data agar program pembangunan lebih tepat sasaran. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membentuk agen-agen statistik di tingkat desa.
Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dari pelatihan pembina pada Maret 2026, dilanjutkan pendataan lapangan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Selanjutnya, penilaian Desa Cantik dilakukan pada Agustus hingga September 2026.
Tahun ini, terdapat tiga desa yang diusulkan sebagai Desa Cantik, yakni Desa Kapuan (Kecamatan Cepu), Desa Gayam (Kecamatan Bogorejo), dan Desa Bogowanti (Kecamatan Ngawen).
Bupati Arief mengapresiasi inovasi Desa Cantik sebagai fondasi penting dalam pembangunan berbasis data. Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada tiga desa percontohan, tetapi dapat direplikasi di seluruh desa di Blora.
“Ke depan, saya ingin ada desa percontohan di setiap kecamatan. Ini nanti bisa disinergikan dengan program Kecamatan Berdaya dari provinsi,” ujarnya.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan serta penyerahan penghargaan dari Badan Pusat Statistik kepada tiga desa terpilih, yakni Desa Kapuan (Kecamatan Cepu), Desa Gayam (Kecamatan Bogorejo), dan Desa Bogowanti (Kecamatan Ngawen), sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan dan komitmen dalam penguatan statistik desa.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPS, tren kemiskinan di Blora menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, angka kemiskinan tercatat sebesar 11,49 persen, kemudian turun menjadi 11,42 persen pada 2024, dan kembali menurun menjadi 10,58 persen pada 2025.
Secara jumlah penduduk, angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari sekitar 99,14 ribu jiwa pada 2024 menjadi 92,01 ribu jiwa pada 2025. Penurunan ini menjadi indikator positif bagi upaya pengentasan kemiskinan yang terus diperkuat melalui kebijakan berbasis data. (Humas/Redaksi)
Tembus Sungai Nglebur, TNI Bangun Jembatan Gantung Buka Akses Warga
Pria Asal Tuban Jatim Diduga Selundupkan 200 LPG 3 Kilogram Ditangkap Polisi Blora
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.ID) — Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas jenis LPG 3 kilogram bersubsidi.
Seorang pria berinisial FS (38), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban Jawa Timur, diamankan petugas saat melintas di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat perihal adanya kendaraan yang mencurigakan di jalan raya Blora – Cepu.
"Petugas mendapatkan informasi terkait satu unit kendaraan pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi S-8220-HM yang mengangkut muatan tertutup terpal dengan bak yang dimodifikasi lebih tinggi," jelas Kapolres Blora kepada awak media, Senin 20 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolres Blora, petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Blora – Cepu KM-7, tepatnya disebelah timur Pasar Jepon, Kelurahan Jepon, pada Kamis 9 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Kapolres Blora, petugas menemukan 200 tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi dalam keadaan berisi. Berdasarkan hasil interogasi awal, ratusan tabung gas tersebut diduga berasal dari wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan rencananya akan dipasarkan secara ilegal di wilayah Kabupaten Blora.
"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Blora untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.800.000," ungkap Kapolres Blora.
Lebih lanjut, Kapolres Blora menjelaskan bahwa selain mengamankan tersangka FS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit armada pick up L300 warna hitam, 200 tabung LPG 3 kilogram, satu buah terpal, troli besi, sejumlah plastik segel berwarna kuning, serta satu unit ponsel.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar," tandas Kapolres Blora. (Humas/Redaksi)
IPAL Belum Standar, Dapur SPPG Bogowanti Blora Terancam Ditutup Sementara
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora Jawa Tengah, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, temuan ini memicu perhatian serius dari Satuan Tugas MBG Kabupaten Blora.
Fakta IPAL belum sesuai standar tersebut terungkap dalam sidak, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung, pada Senin 20 April 2026.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora didampingi Kepala Dinas Kesehatan Blora meninjau sejumlah titik, mulai dari area dapur, lokasi pengolahan limbah, hingga lingkungan sekitar yang diduga terdampak pembuangan limbah dari SPPG.
“Kami hadir menindaklanjuti laporan dari warga bahwasanya IPAL-nya belum memenuhi standar. Dan kebetulan pembuangan IPAL-nya meluber ke tetangga, kita lihat-lihat SPPG-nya sudah memenuhi standar tapi ada satu yang belum dipenuhi adalah IPAL,” ungkap Ketua Satgas MBG Blora.
Satgas MBG Blora sebelumnya telah menegaskan kepada seluruh dapur SPPG, agar memenuhi standar kelayakan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta IPAL sesuai ketentuan.
“Kemarin satu bulan yang lalu sudah saya kumpulkan, bahwasana saya nyuwun tulung karena ini memang perintah aturan dari BGN bahwa harus ada SLHS dan IPAL, dan saya sudah beri waktu sampai dengan 1 April 2026, dan tadi sudah saya cek IPAL belum memenuhi standar,” imbuh Ketua Satgas MBG Blora.
Atas temuan tersebut, Ketua Satgas MBG Blora langsung melaporkan kondisi itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, Ketua Satgas MBG Blora juga mengusulkan agar operasional dapur Bogowanti tersebut dihentikan sementara hingga seluruh standar dipenuhi.
“Terkait IPAL ini sudah melenceng dari perjanjian, mau tidak mau hari ini saya laporkan ke korwil, apa tindakan korwil, saran dari BGN kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara, keputusan ada di tangan korwil,” tandas Ketua Satgas MBG Blora. (Kudnadi Saputro)
Pemasangan Rangka Besi Dimulai, Pembangunan Jembatan Garuda Blora Masuki Tahap Krusial
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memasuki tahap krusial dengan dimulainya pemasangan rangka besi dan bondek, Selasa (21/4/2026).
Tahap ini menjadi penentu dalam percepatan penyelesaian proyek jembatan yang diharapkan segera dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung vital antarwilayah.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 03/Banjarejo, Kapten Inf Munawar, mengatakan pemasangan rangka besi merupakan bagian inti dari konstruksi jembatan yang membutuhkan ketelitian tinggi serta koordinasi yang solid di lapangan.
“Pemasangan rangka besi dan bondek ini merupakan struktur utama jembatan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai perencanaan dan standar teknis agar hasilnya kokoh dan aman digunakan,” ujar Munawar.
Ia menambahkan, progres pembangunan menunjukkan perkembangan positif berkat sinergi antara personel di lapangan, masyarakat, serta dukungan dari berbagai pihak
.
“Kami optimistis pembangunan Jembatan Garuda dapat selesai tepat waktu. Semangat gotong royong dan kolaborasi yang terjalin menjadi kunci percepatan pekerjaan ini,” katanya.
Dengan dimulainya tahap pemasangan rangka besi, proses pembangunan diharapkan terus berjalan lancar hingga tahap akhir. Keberadaan jembatan ini nantinya diyakini mampu meningkatkan mobilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah setempat. (Pendim/Redaksi)
Hadiri Muscab PKB, Bupati Sampaikan Tren Positif Ekonomi Blora
Kodim 0721/Blora Gelar Rakornis TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026
Hot News
Kakek 62 Tahun Asal Mlangsen Ditemukan MD di Kamar Kos Kedungjenar Blora
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — Kepolisian Sektor Blora mendatangi lokasi penemuan seorang pria meninggal dunia di kamar kos...





