MENTERI RISET,
TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
SAMBUTAN
PADA PUNCAK PERINGATAN
HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018
RABU, 02 MEI 2018
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua Hadirin
Peserta Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Yang Berbahagia, Alhamdulillah,
marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan
Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita memperoleh kesehatan, kekuatan,
dan kesempatan sehingga dapat menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional
Tahun 2018 pada hari ini, Rabu 2 Mei 2018, dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa cinta pada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Bagi kita selaku pemangku kepentingan utama di bidang
pendidikan, tanggal 2 Mei merupakan hari yang sangat penting, penuh dengan
makna, inspirasi, dan motivasi dalam memajukan peradaban nasional kita melalui
pengembangan sumber daya manusia. Di dalam pengembangan sumber daya manusia itu
sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci.
Dengan tidak melupakan jenis pendidikan non-formal
dan informal, peranan pendidikan tinggi sebagai terminal akhir dalam jenjang pendidikan
formal sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah
atas, amatlah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mengapa demikian? Karena di dalam pendidikan tinggi terdapat keharusan
melakukan riset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi
kesejahteraan manusia Indonesia dan dunia.
Dewasa ini, kita menyaksikan negara-negara di dunia
semakin berupaya keras dalam memajukan pendidikan tingginya, tidak hanya dalam
sistem pembelajaran, namun juga dalam lingkup riset, teknologi, dan inovasi.
Hal itu antara lain terlihat dari publikasi ilmiah internasional di mana setiap
negara mengandalkan perguruan tingginya masing-masing untuk melakukan riset dan
mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi. Bagi
mereka, keberadaan riset amat penting dalam menyokong kesejahteraan
masyarakatnya.
Keharusan perguruan tinggi melaksanakan riset serta
inovasi semakin penting dalam situasi sosial yang penuh disrupsi di era
sekarang ini, terutama dengan dorongan Revolusi Industri 4.0. Di dalam bukunya,
The Fourth Industrial Revolution, Klaus Schwab menerangkan tentang arus
revolusi yang menggabungkan teknologi fisik, digital dan biologis yang
berdampak pada semua disiplin ilmu. Internet of things, genetic editing,
artificial intelligent, big data mining, mobil swakendara, superkomputer,
adalah bentuk-bentuk teknologi yang merevolusi cara kita menjalani kehidupan.
Revolusi ini, di satu sisi telah mengubah ciri dan cara
lama dalam banyak aspek kehidupan, di antaranya dalam bidang pekerjaan dan atau
profesi yang akan dimasuki oleh para lulusan dari perguruan tinggi. Di sisi
lain, revolusi ini menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan tinggi.
Pelaksanaan pembelajaran, termasuk di dalamnya
riset-riset yang dilakukan insan perguruan tinggi harus bisa menjawab kondisi disruptif
ini. Jika tidak, maka proses pendidikan tinggi kita tidak dapat menyentuh
kenyataan sosial yang sebenarnya. Perguruan tinggi sebagai pelaksana amanah pendidikan
tinggi harus lebih sensitif terhadap segala perubahan yang terjadi di
masyarakat.
Perguruan tinggi haruslah peka terhadap tantangan
yang dihadapi oleh masyarakat, karena dengan kepekaan itulah perguruan tinggi
dapat secara cepat memberikan rekomendasi serta solusi untuk menjawab segala
permasalahan.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Menghadapi revolusi industri 4.0, Kemenristekdikti
sudah bergerak. Kami menggagas beberapa kebijakan untuk menjawab kebutuhan di
era ini. Salah satu kebijakan yang akan segera diimplementasikan adalah Program Pendidikan
Jarak Jauh atau PJJ, di mana dalam waktu dekat Kemenristekdikti akan
mengeluarkan permenristekdikti untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Adapun salah satu implementasi dari kebijakan
mengenai PJJ nantinya adalah pembangunan universitas siber (Cyber University) yang
dipersiapkan untuk pembelajaran daring. Pendidikan tinggi ke depan akan
menawarkan banyak pilihan model pembelajaran, mulai dari face to face, online
learning, hingga blended learning. Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini
pendidikan memang sudah mengarah ke online learning, meski di sisi lain tak
sedikit perguruan tinggi yang masih mengalami kendala dalam infrastruktur.
Ke depan pengembangan PJJ diharapkan mampu
meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi
berkualitas secara signifikan. Saat ini, angka partisipasi kasar atau APK
pendidikan tinggi baru 31,5%. Kenyataannya, jika pembelajaran hanya diterapkan
secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar di 0,5% per tahun. Namun dengan
terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40% di
tahun 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara
efektif diterapkan.
Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dalam menghadapi
era yang penuh dengan turbulensi ini adalah internasionalisasi pendidikan
tinggi. Globalisasi menjadi sesuatu yang mutlak terjadi. Artinya, peningkatan
kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pun harus ditinggikan.
Globalisasi menjadi sesuatu yang mutlak terjadi. Artinya,
peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pun harus ditinggikan. Para
dosen, mahasiswa, maupun lulusan yang dicetak oleh perguruan tinggi dituntut
untuk dapat beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan.
Pengembangan jejaring akademik internasional juga
diperkuat dengan cara melakukan kolaborasi dengan akademisi kelas dunia untuk
menghasilkan temuan-temuan baru.
Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati,
Riset yang bermuara pada inovasi menjadi daya ungkit
perekonomian bangsa. Permasalahannya, perguruan tinggi yang seharusnya menjadi
kawah candradimuka penelitian justru belum begitu tampak hasilnya.
Dari sudut pandang sebagian masyarakat, pendidikan
tinggi hanya dilihat sebagai sebuah jenjang untuk melanjutkan studi setelah
menuntaskan bangku sekolah menengah. Hal tersebut menjadi tantangan yang kita
hadapi bersama saat ini, di mana pendidikan tinggi belum menjadi sebuah agenda publik masyarakat.
Memang jika mengacu pada Surat Edaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17445/MPK.A/TU/2018, tema peringatan Hardiknas
tahun 2018 adalah ”Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
Kendati demikian, Kemenristekdikti berdasarkan tantangan
yang tengah dihadapi pada era disrupsi ini, secara khusus mengangkat sub tema Hardiknas
tahun 2018 ”Membumikan Pendidikan Tinggi, Meninggikan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Bahkan, sebagai kontribusi nyata, pada momen Hardiknas tahun 2018 ini Kemenristekdikti
juga mendukung program nasional dengan menyelenggarakan Sarasehan bertajuk
”Sumbangsih Pendidikan Tinggi untuk Wujudkan Citarum Harum” yang penyelenggaraannya
dipusatkan di Kota Bandung pada tanggal 3 Mei ini. Sarasehan ini akan menjadi
wadah bagi para akademisi dengan pemangku kepentingan, serta komunitas untuk duduk
bersama mencari solusi guna mengurai permasalahan yang terjadi di sepanjang DAS
Citarum dari hulu sampai hilir.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Tema tersebut dapat kita maknai bahwa pendidikan
tinggi Indonesia harus bisa menjawab problem sosial yang dewasa ini terus
bertambah banyak, baik dalam jenisnya maupun substansinya.
Harapan ini dapat diwujudkan oleh para ahli di
bidangnya masing-masing, yang umumnya dihasilkan oleh perguruan tinggi. Semakin
banyak sumber daya manusia yang berkualitas yang dihasilkan oleh perguruan
tinggi, Insya Allah, semakin banyak alternatif solusi yang dapat diberikan
untuk menjawab masalah di masyarakat. Hal ini sesuai dengan misi
Kemenristekdikti sendiri, yaitu meningkatkan akses, relevansi, dan mutu
pendidikan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pemerintah senantiasa memperluas akses bagi lulusan
sekolah menengah atas untuk memasuki pendidikan tinggi melalui pembukaan maupun
peningkatan daya tampung di PTN maupun PTS.
Untuk relevansi, pemerintah terus mendorong agar
pengelolaan program studi diarahkan pada kebutuhan pasar. Sedangkan dalam
rangka mewujudkan peningkatan mutu, Kemenristekdikti juga terus mendorong agar
PTN dan PTS senantiasa mendongkrak mutu lembaga dan proses pembelajarannya.
Tiga pilar ini, meliputi akses—relevansi—mutu,
diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Upaya membumikan pendidikan
tinggi ini juga selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, terutama
dalam asas manfaat.
Pendidikan tinggi kita harus memberi kemanfaatan
bagi lingkungan sekitarnya, di samping asas-asas lainnya, seperti kebenaran
ilmiah, kejujuran, keadilan, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan
keterjangkauan. Apalagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kita mengandung tiga
unsur kewajiban: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kemudian
tertuang dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Ketiga komponen tersebut harus membumi. Materi
pembelajaran di ruang kelas, laboratorium, dan di ruang terbuka harus kontekstual
dengan dunia nyata. Penelitianpenelitian yang dilakukan oleh dosen atau pun mahasiswa
harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah sosial. Sedangkan dimensi
pengabdian kepada masyarakat menjadi media yang bersentuhan langsung dengan
ikhtiar membumikan pendidikan tinggi.
Dalam rangka memberikan arah dan corak yang lebih
sistematis dan terukur pada ketiga kewajiban dasar pendidikan tinggi tersebut,
kami telah menyediakan acuan yang tertera dalam Permenristedikti Nomor 44 Tahun
2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan adanya
permenristekdikti ini, kami berkeinginan bahwa pendidikan tinggi mampu
menghasilkan SDM yang berkualitas sekaligus membumi di Tanah Air Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Jika setiap perguruan tinggi kita memperhatikan dengan
sungguh-sungguh Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tersebut, niscaya kita dapat
meninggikan kualitas SDM Indonesia. Hal ini karena mustahil bagi sebuah
perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, apabila
penyelenggaraan pendidikannya tidak memenuhi standar, baik dalam standar yang terkait
dengan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
Sebaliknya, perguruan tinggi yang telah memenuhi
standar nasional pendidikan tinggi tersebut, sudah tentu mampu menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, sebagaimana berlangsung pada
era disrupsi ini. Mereka memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang
memenuhi standar, melakukan riset-riset mutakhir yang terstandar, serta
melaksanakan pengabdian masyarakat dengan standar tertentu sehingga perguruan tinggi
akan terbiasa dengan berbagai tantangan.
Disamping Undang-Undang Dikti dan Permenristekdikti,
kebijakan lain yang kami terapkan untuk membumikan pendidikan tinggi sekaligus
meninggikan kualitas SDM Indonesia adalah membuka kerja sama dengan berbagai pihak
dari luar negeri. Kehadiran perguruan tinggi dan dosen kelas dunia dengan
kualifikasi dan reputasi internasional, yang kita dorong untuk menjadi mitra
kerja sama dengan perguruan tinggi dan dosen kita di sini, diharapkan menjadi pemicu
dan pemacu peningkatan kualitas SDM pendidikan tinggi kita, di samping internasionalisasi
perguruan tinggi dan dosen dalam negeri.
Demikian pula skema pemberian beasiswa kepada para
dosen untuk melanjutkan studi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, merupakan
bagian dari ikhtiar membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas
SDM Indonesia. Kita berharap tenaga pendidik yang cakap mampu menumbuhkan iklim
pembelajaran yang baik, hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang cakap pula.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Seperti di instituasi lainnya, upaya mewujudkan misi
Kemenristekdikti ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan
konsistensi. Yang jelas, kiranya kita semua sepakat bahwa bila semua PTN dan
PTS memenuhi standar SNDikti, perguruan tinggi akan mampu menghasilkan lulusan
yang bukan hanya menjadi pendukung (supporter) bagi suatu perubahan; melainkan juga
sebagai motor penggerak (driver) untuk memfasilitasi perubahan masyarakat.
Lebih dari itu, jika memungkinkan pendidikan tinggi
perlu memainkan perannya sebagai pemungkin (enabler) bagi perubahan dan
inovasi-inovasi sosial, sebagaimana dituntun dan dituntut dalam era disruptif
ini. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mari kita bergandengan tangan demi
kejayaan Tanah Air dalam semangat Hari Pendidikan Nasional. Saya ucapkan
selamat dan terima kasih untuk semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta
didik, penggiat, dan pecinta dunia pendidikan di seluruh Ibu Pertiwi. Semoga
Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, meridhai usaha kita.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mohamad Nasir