Bupati Dan Ketua DPRD Blora Terima Penghargaan WTP |
Blora,- Untuk ketiga
kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan penghargaan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyelenggaraan Laporan Keuangan Tahun 2016
kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Penyerahan
penghargaan tersebut dilakukan Rabu (10/05/2017) lalu bertempat di Kantor BPK
RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Blora H. Djoko Nugroho didampingi
Kepala DPRD Blora Bambang Susilo.
Bupati
Blora H. Djoko Nugroho menyatakan rasa syukur sebab selama 3 tahun belakangan
ini Blora berturut-turut menerima penghargaan WTP. Dan kabar baiknya, Kabupaten
Blora mampu menduduki peringkat kedua terbaik setelah Kota Solo dalam hal
laporan keuangan daerah tahun 2016.
“Alhamdulillah
Blora dapat WTP lagi. Ini sudah tiga kali berturut-turut. Terima kasih kepada
seluruh pegawai Pemkab Blora, para bendahara, dan pejabat Organisasi Perangkat
Daerah (OPD). Luar biasa lagi, selain WTP, tahun ini Blora peringkat kedua
setelah Solo dalam laporan keuangan daerah,’’ ungkap Djoko Nugroho, Jumat (12/05/2017)
Dalam
penyerahan penghargaan yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan laporan hasil
pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 bagi
kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah itu, BPK berpesan agar prestasi ini
kedepan bisa terus dipertahankan.
Bupati
Blora juga mengatakan bahwa BPK RI sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Blora,
khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“BPK
berharap agar apa yang telah dicapai Pemkab Blora bisa terus dipertahankan dan
ditingkatkan sehingga penyelenggaraan laporan keuangan daerah semakin
transparan dan akuntabel. Perlu diketahui, penghargaan WTP ini adalah
penghargaan luar biasa yang tertinggi atas pemeriksaan keuangan yang dilakukan
BPK,” jelas Kokok panggilan akrab H. Djoko Nugroho.
Perlu
diingat, tiga tahun sebelumnya Blora selalu meraih opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP). Salah satu titik lemah ketika itu adalah pada pengelolaan
aset. Namun Pemkab Blora terus melakukan pembenahan dalam penyusunan laporan
pengelolaan keuangan daerah.
Di
awal tahun anggaran 2016, para kepala OPD menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas yang berisi 10 poin pernyataan itu diparaf saat penyerahan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2016 di Pendapa Rumah Dinas Bupati.
Adapun
penyataan dalam pakta integritas itu di antaranya, berperan secara proaktif
dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam
perbuatan tercela. Selanjutnya, melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mewujudkan
pencapaian PAD sesuai dengan target.
Sedangkan
satu poin terakhir dalam pakta integritas adalah menyusun laporan keuangan
berbasis akrual dan berupaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Sementara
itu, Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si saat ditemui Sabtu (13/05/2017)
mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun
legislatif yang telah bersedia bekerja dengan baik, menjalankan fungsinya
sesuai ketentuan yang ada sehingga meraih sukses.
“Terima
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya juga saya ucapkan kepada DPRD Blora
yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Sebab, tanpa
dukungan sepenuhnya dari pihak legislatif, opini WTP ini mustahil bisa kita
raih kembali,” lanjut Arief Rohman.
Wabup
Blora mengharapkan, kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini bisa
terus ditingkatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Blora secara
keseluruhan.
“Dengan
begitu, Insya Allah tahun depan dan juga tahun-tahun selanjutnya, kita tetap
bisa kembali mempertahankan prestasi membanggakan ini. Apa yang kita
cita-citakan dan idam-idamkan bersama ke depan, juga Insya Allah bisa kita
wujudkan secara bersama-sama,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment