Studi Kehumasan Dan Kepariwisataan Di Pemkab Banyuwangi |
Blora,- Setelah bulan Maret
lalu belajar tentang kehumasan dan kepariwisataan ke Banyuwangi, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Blora tidak lama lagi akan kembali belajar ke bumi
Blambangan. Kali ini Pemkab Blora melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana
(Ortala) Setda Blora bakal melakukan studi tiru tentang akuntabilitas
pemerintahan.
“Kami besok akan berangkat ke Banyuwangi bersama beberapa Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk studi tiru tentang penerapan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip),” ucap Kabag Ortala, Riyatno, Selasa (16/05/2017).
Menurut Riyatno, OPD yang akan diajak adalah Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD), Inspektorat serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Ketika ditanya alasan mengapa memilih studi tiru ke Banyuwangi, pihaknya
menyatakan bahwa Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur merupakan
satu-satunya kabupaten pertama di Indonesia yang mendapatkan nilai A dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
tentang penerapan Sakip-Lakip.
“Banyuwangi pada bulan Januari 2017 lalu memperoleh nilai A dari
Kemenpan-RB, karena penerapan Sakip-Lakip di kabupaten ujung timur pulau Jawa
tahun 2016 ini paling baik di antara kabupaten lainnya di Indonesia. Sementara
untuk Kabupaten Blora hanya dapat nilai C, sehingga harus belajar kesana,” tandas
Riyatno.
Dengan studi tiru ke Banyuwangi tersebut, nantinya ia berharap Blora bisa
meniru pelaksanaan Sakip-Lakip yang ada disana. Sehingga kedepan Kabupaten Blora
minimal nilainya bisa naik menjadi B.
Untuk diketahui, Sakip adalah sistem yang merupakan integrasi dari sistem
perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras
dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Terdapat empat fokus
pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja output program
pembangunan, kinerja outcome program, dan kinerja sasaran. Paradigma
pemerintahan digeser bukan lagi pada berapa anggaran yang disiapkan dan
dihabiskan, tapi berapa besar kinerja dihasilkan.
Sedangkan Lakip adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada
masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.
Proses kinerja setiap organisasi perangkat daerah diukur, dievaluasi,
dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk Lakip. Lakip merupakan produk akhir
Sakip yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah
atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
“Manfaat dari Lakip bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi
pemerintah yang bersangkutan selama satu tahun anggaran. Sehingga masyarakat
bisa memahami apa saja yang dilakukan pemerintah daam satu tahun anggaran. Kami
menargetkan Pemkab Blora mendapatkan nilai B Sakip-Lakip. Untuk mewujudkan hal
itu, perlu adanya kesatuan gerak sejumlah OPD terkait karena Sakip-Lakip saling
terintegrasi antar OPD,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment