PATROLI GABUNGAN BERHASIL TEMUKAN 130 BATANG KAYU JATI DI RUMAH WARGA

Barang Bukti Pencurian Kayu Jati Di Desa Jegong
Blora,- Praktik pencurian kayu jati di wilayah Kabupaten Blora bukan isapan jempol belaka. Polisi Hutan (Polhut) Perhutani dari Resort Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menemukan 130 batang kayu jati yang diduga hasil curian. Ratusan batang kayu ditemukan petugas di rumah warga yang bernama Parman alamat Dukuh Bumirejo, Desa Jegong, Kecamatan Jati Kabupaten Blora langsung disita oleh petugas. (15/05/2017)

Sasaran kegiatan patroli gabungan antara Polsek Jati Polres Blora bersama  Perhutani adalah untuk antisipasi praktek pencurian kayu hutan dan pengrusakan lahan hutan di Desa Jegong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sragen dan KabupatenGrobogan.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek Jati AKP Sugito S.H Dalam patroli gabungan tersebut petugas menemukan sebanyak 130 batang kayu jati olahan dengan berbagai macam ukuran yang ditemukan dalam keadaan menumpuk di dalam gudang rumah Parman. Sebagian bahkan sudah terbentuk menjadi papan berbagai ukuran dan siap jual. Petugas dari Polsek Jati dan Polhut lantas mengamankan ratusan kayu tersebut, akan tetapi Parman pemilik rumah tidak ada di tempat.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan patroli bersama dan terungkapnya kasus itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil pemantauan beberapa hari petugas bahwa diduga ada warga Desa Jegong yang menyimpan kayu jati tanpa surat resmi dari Perhutani.

“Kita semua tidak mau jika nanti hutan habis tanpa diimbangi reboisasi, karena akan timbul banyak bencana dan yang pasti akan menimbulkan kerugian, karena pohon  jati ini adalah asset negara dan juga bisa menimbulkan bencana alam,” jelas Kapolsek Jati Polres Blora AKP Sugito, S.H

AKP Sugito menambahkan bahwa patroli gabungan ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di kawasan hutan dan sebagai langkah mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pengrusakan hutan.

“Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian hutan, demi masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Kapolsek Jati Polres Blora AKP Sugito S.H menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah merupakan sinergitas antara Polres Blora dengan Perhutani KPH Randublatung dalam hal menciptakan situasi keamanan di wilayah hutan agar tetap aman dan kondusif.


“Untuk  pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di dampingi Kepala Desa Jegong, pelaksanaan berjalan lancar,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »