Barang Bukti Pencurian Kayu Jati Di Desa Jegong |
Blora,- Praktik pencurian
kayu jati di wilayah Kabupaten Blora bukan isapan jempol belaka. Polisi Hutan
(Polhut) Perhutani dari Resort Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menemukan
130 batang kayu jati yang diduga hasil curian. Ratusan batang kayu ditemukan
petugas di rumah warga yang bernama Parman alamat Dukuh Bumirejo, Desa Jegong,
Kecamatan Jati Kabupaten Blora langsung disita oleh petugas. (15/05/2017)
Sasaran
kegiatan patroli gabungan antara Polsek Jati Polres Blora bersama Perhutani adalah untuk antisipasi praktek
pencurian kayu hutan dan pengrusakan lahan hutan di Desa Jegong, Kecamatan
Jati, Kabupaten Blora yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sragen dan KabupatenGrobogan.
Kapolres
Blora AKBP Surisman SIK MH melalui Kapolsek Jati AKP Sugito S.H Dalam patroli
gabungan tersebut petugas menemukan sebanyak 130 batang kayu jati olahan dengan
berbagai macam ukuran yang ditemukan dalam keadaan menumpuk di dalam gudang
rumah Parman. Sebagian bahkan sudah terbentuk menjadi papan berbagai ukuran dan
siap jual. Petugas dari Polsek Jati dan Polhut lantas mengamankan ratusan kayu
tersebut, akan tetapi Parman pemilik rumah tidak ada di tempat.
Menurut
informasi yang dihimpun, kegiatan patroli bersama dan terungkapnya kasus itu
bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil pemantauan
beberapa hari petugas bahwa diduga ada warga Desa Jegong yang menyimpan kayu
jati tanpa surat resmi dari Perhutani.
“Kita
semua tidak mau jika nanti hutan habis tanpa diimbangi reboisasi, karena akan
timbul banyak bencana dan yang pasti akan menimbulkan kerugian, karena pohon jati ini adalah asset negara dan juga bisa
menimbulkan bencana alam,” jelas Kapolsek Jati Polres Blora AKP Sugito, S.H
AKP
Sugito menambahkan bahwa patroli gabungan ini untuk mencegah terjadinya
gangguan keamanan di kawasan hutan dan sebagai langkah mencegah terjadinya
tindak kejahatan dan pengrusakan hutan.
“Dibutuhkan
kesadaran semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian hutan, demi masa depan
anak cucu kita,” tambahnya.
Kapolsek
Jati Polres Blora AKP Sugito S.H menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah
merupakan sinergitas antara Polres Blora dengan Perhutani KPH Randublatung
dalam hal menciptakan situasi keamanan di wilayah hutan agar tetap aman dan
kondusif.
“Untuk pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan
barang bukti di dampingi Kepala Desa Jegong, pelaksanaan berjalan lancar,”
pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment