KAPOLSEK JEPON POLRES BLORA PEDULI LINGKUNGAN SOSIAL, AMANKAN PEREMPUAN PENGIDAP GANGGUAN JIWA

Kapolsek Jepon Amankan Orang Sakit Jiwa
Blora,-  Manusia yang mengidap sakit gangguan jiwa sering terusir dan berada disudut dunia yang jauh. Orang yang sakit jiwa sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas, sehingga pengidap gangguan jiwa dianggap seringkali bikin onar.

Tapi tidak demikian dengan sikap yang dilakukan oleh Kapolsek Jepon Polres Blora, AKP Joko Priyono, S.H. Ia memperlakukan Rukini pengidap gangguan jiwa dengan manusiawi. Awal mulanya, ia mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang perempuan yang mengidap penyakit jiwa sedang mengamuk di depan Puskesmas kelurahan Jepon sambil membawa potongan besi.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Jepon, AKP Joko Priyono bersama KSPKT Aiptu Budi Santoso dan 1 anggota Bhabinkamtibmas mendatangi Puskesmas dan langsung menghubungi keluarga Rukini untuk membantu Polisi menenangkan Rukini yang sedang mengamuk di Puskesmas tersebut.

“Setelah menghubungi keluarga Rukini, akhirnya Rukini bisa ditenangkan dan anggota berhasil mengamankan Rukini serta potongan besi yang dibawanya”, ujar Kapolsek Jepon, Selasa (30/5/2017).

Setelah berhasil mengamankan Rukini, anggota kemudian membawa Rukini kerumahnya guna mendapatkan perawatan secara medis dalam kamar terkunci. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Rukini tersebut dalam keadaan kotor dan sangat memperihatinkan.

Menurut Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono, saat diwawancarai @polresblora.com di Puskesmas Jepon, hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat. “Tujuannya sebgai seorang Polisi harus mempunyai kepekaan sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bukan Cuma di bidang penegakan hukum, akan tetapi Polisi sekarang harus bersikap sosial dan membantu menyelesaikan problem yang ada di tengah kehidupan masyarakat,” imbuh AKP Joko Priyono.


Masih menurut Kapolsek, kondisi Rukini ini dikarenakan keluarganya tidak mampu untuk membiayai pengobatan ke Dokter ahli jiwa, sedangkan jika dibiarkan berkeliaran akan meresahkan dan merusak barang-barang yang ditemuinya. Menurut informasi dari berbagai sumber, orang tersebut pernah dirawat di RSJ kurang lebih 2 bulan, namun karena pengobatannya tidak sampai tuntas, orang tersebut kambuh kembali. Maka di sarankan untuk mengawasai Rukini jangan sampai keluar rumah apabila sedang dalam kondisi gangguan jiwanya belum stabil. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »