Kapolsek Jepon Amankan Orang Sakit Jiwa |
Blora,- Manusia yang mengidap sakit gangguan jiwa
sering terusir dan berada disudut dunia yang jauh. Orang yang sakit jiwa sering
dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas, sehingga pengidap gangguan jiwa
dianggap seringkali bikin onar.
Tapi tidak demikian dengan sikap yang dilakukan
oleh Kapolsek Jepon Polres Blora, AKP Joko Priyono, S.H. Ia memperlakukan
Rukini pengidap gangguan jiwa dengan manusiawi. Awal mulanya, ia mendapat
laporan dari warga bahwa ada seorang perempuan yang mengidap penyakit jiwa
sedang mengamuk di depan Puskesmas kelurahan Jepon sambil membawa potongan
besi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Jepon,
AKP Joko Priyono bersama KSPKT Aiptu Budi Santoso dan 1 anggota Bhabinkamtibmas
mendatangi Puskesmas dan langsung menghubungi keluarga Rukini untuk membantu
Polisi menenangkan Rukini yang sedang mengamuk di Puskesmas tersebut.
“Setelah menghubungi keluarga Rukini, akhirnya
Rukini bisa ditenangkan dan anggota berhasil mengamankan Rukini serta potongan
besi yang dibawanya”, ujar Kapolsek Jepon, Selasa (30/5/2017).
Setelah berhasil mengamankan Rukini, anggota
kemudian membawa Rukini kerumahnya guna mendapatkan perawatan secara medis
dalam kamar terkunci. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Rukini tersebut dalam
keadaan kotor dan sangat memperihatinkan.
Menurut Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono, saat
diwawancarai @polresblora.com di Puskesmas Jepon, hal ini dilakukan dalam upaya
meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap permasalahan sosial di tengah
masyarakat. “Tujuannya sebgai seorang Polisi harus mempunyai kepekaan sosial
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bukan Cuma di bidang penegakan
hukum, akan tetapi Polisi sekarang harus bersikap sosial dan membantu
menyelesaikan problem yang ada di tengah kehidupan masyarakat,” imbuh AKP Joko
Priyono.
Masih menurut Kapolsek, kondisi Rukini ini
dikarenakan keluarganya tidak mampu untuk membiayai pengobatan ke Dokter ahli
jiwa, sedangkan jika dibiarkan berkeliaran akan meresahkan dan merusak
barang-barang yang ditemuinya. Menurut informasi dari berbagai sumber, orang
tersebut pernah dirawat di RSJ kurang lebih 2 bulan, namun karena pengobatannya
tidak sampai tuntas, orang tersebut kambuh kembali. Maka di sarankan untuk
mengawasai Rukini jangan sampai keluar rumah apabila sedang dalam kondisi
gangguan jiwanya belum stabil. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment