SIMULASI SISPAM KOTA POLRES BLORA JELANG PILKADA JAWA TENGAH 2018

Kapolres Blora AKBP Saptono Menunjukkan Kebolehannya Mematahkan Tumpukan Batakko
Blora,- Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) Kota Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2018 di yang digelar di Alun-alun Kota Blora (08/022018).  Acara ini juga diisi dengan simulasi pengamanan yang melibatkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan pada saat berlangsungnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023.
Simulasi Sispam ini turut juga dihadiri, Bupati Blora Djoko Nugroho, Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK, unsur Forkopimda Blora  serta  perwakilan dari KPU dan Panwaslu Blora.
Dalam Sispam ini tergambar bagaimanan kekuatan aparat Polri untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Jateng 2018 di seluruh wilayah Sumut. Aparat keamanan tampak siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga seluruh tahapan Pillkada Di Kabupaten Blora berjalan lancar, dan Aman.
Dari renteten simulasi yang dilakukan, salah satu adegan yang menarik perhatian adalah ketika aparat kepolisian menyelamatkan Kantor KPU Blora yang kedatangan massa brutal yang tidak puas dengan hasil Pilkada Jateng. Selain menurunkan sejumlah anggota Polres Blora serta  tim penjinak bom dari Polda Jateng pun diturunkan  untuk menjinakkan Bom.
Tak kalah serunya juga ketika terjadi aksi massa yang tidak puas dengan hasil Pilkada sehingga terjadi kerusuhan disertai dengan pelemparan kepada aparat penegak hukum. Namun aparat kepolisian berhasil menghalau dan mengantisipasinya sehingga kondisi kembali aman dan kondusif.
“Melalui simulasi ini  tentunya akan memberikan penambahan pengetahuan teknis serta tindakan apa yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan kantibmas sebelum dan pasca Pilkada,” jelas AKBP Saptono kepada media usai kegiatan Simulasi tersebut.
Sedangkan Bupati Blora sangat mengapresiasi digelarnya simulasi ini.  Dengan melihat simulasi ini, Djoko Nugroho menilai aparat keamanan Polri telah siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mendukung  kelancaran dan suksesnya Pilkada Jawa Tengah 27 Juni 2018.
Foto Bersama Parpol Di Kabupaten Blora Bersama Forkopimda Blora
“Dengan melihat simulai ini, aparat keamanan telah sial untuk mengamankannya sehingga pelaksaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur  di Jawa Tengah, terutama Kabupaten Blora dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Djoko Nugroho seraya mengajak masyarakat Blora untuk menggunakan hal pilihnya pada saat berlangsung Pilkada Jateng tersebut.

Sebelum kegiatan Simulasi Sispam Kota tersebut, dilakukan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pilkada Damai oleh Partai Politik Di Kabupaten Blora, disaksikan Forkopimda Blora dan Undangan lainnya. Disela-sela Simulasi juga disuguhkan kepada para hadirin atraksi beladiri memecah tumpukan batako, mempatahkan besi, kekebalan api dan cuci tangan dengan air keras. (adi sanrico)
Share:

HASIL COKLIT PADA 10 HARI TAHAP II KPU KABUPATEN BLORA

Coklit Di Sedulur Sikep Samin Karangpace
Blora,- Pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2018 di Kabupaten Blora telah memasuki 10 hari tahap III. Pada tahap II yang berakhir pada tanggal 8 Februari lalu, pencoklitan ternyata telah mencapai 81,68%. Capaian tersebut telah melampaui dari yang ditargetkan secara nasional yaitu 80%.
Anggota KPU Kab. Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini mengatakan bahwa kegiatan pencoklitan di Kabupaten Blora sejauh ini berjalan lancar. Beberapa kendala yang ditemui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan diantaranya pemilih yang tidak bisa ditemui di rumah, pemilih yang pindah domisili tapi tidak mengurus surat pindah, pemilih yang rumahnya kosong, pemilih yang bekerja di luar daerah/luar negeri bertahun-tahun tidak pulang, dll. Namun sejauh ini kendala-kendala tersebut bisa diatasi.
“Kendala di lapangan pasti lah ada, namun sejauh ini sudah bisa kami atasi.” Papar Ita.
Dalam proses Coklit tahap II, pemilih yang berhasil dicoklit sejumlah Laki-laki 182.093 dan Perempuan 187.355 sehingga keseluruhan yang telah selesai dicoklit sebanyak 369.448 Pemilih. Dari data tersebut maka tersisa jumlah yang belum dicoklit sebesar 82.862 atau 18,32%. Melihat perkembangan hasil kerja yang demikian, Ita Sadrini optimis bahwa proses coklit yang tersisa kurang dari 20% itu bisa selesai sesuai jadwal. Bahkan sangat mungkin akan dapat selesai sebelum tahapan coklit berakhir pada 18 Februari nanti mengingat sebagian PPDP telah merampungkan tugasnya hingga 100% pencoklitan.
“Hasil ini menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan tentunya”, tandas Ita Sadrini lagi.

Dengan demikian, jika coklit telah diselesaikan sebelum tahapan berakhir, maka waktu yang tersisa dapat digunakan untuk meneliti dan mengoreksi apakah masih ada proses atau pengisian data yang kurang benar. Sejauh evaluasi yang dilakukan KPU Kab. Blora, PPDP sudah semakin baik kinerjanya. Sehingga harapan besar bersama terwujudnya Daftar Pemilih yang lebih akurat, valid dan mutakhir dapat menjadi kenyataan. (adi sanrico)
Share:

PEMUDA PENGANGGURAN CURI ACCU TRUK, DITANGKAP ANGGOTA POLSEK KUNDURAN

Anggota Polsek Kunduran Menunjukkan Lokasi Accu Truk Yang Dicuri
Blora,- Seorang pemuda pengangguran bernama Windiarto (26th), warga Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora ditangkap anggota Polsek Kunduran Polres Blora karena mencuri Accu truk milik Basuki Rahmad (46th) seorang pengusaha jasa angkutan warga Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Blora yang terjadi pada hari Sabtu (13/01/2018) lalu.
Dia ditangkap dengan dengan barang bukti dua buah Accu merek Yuasa dan Incoe warna merah dan biru, hasil aksinya mencuri dari truk milik pelapor Basuki Rahmad terparkir yang di depan rumah.
Kapolsek Kunduran AKP Untung Haryadi, S.E mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar informasi dari masyarakat bahwa ada dua buah Accu besar yang disetrum dan akan dijual. Kemudian unit Reskrim Polsek Kunduran langsung melakukan lidik dan menangkap tersangka Windiarto ketika sedang menunggu Accu yang sedang disetrum di bengkel.
"Walaupun kasus ini kelihatan biasa, tapi dampaknya banyak yang akan dirugikan, ketika salah satu perangkat kendaraan tidak dapat digunakan, maka aktivitas atau pekerjaan akan terhambat," terangnya.
Dari keterangan tersangka dirinya nekat mencuri karena tidak bekerja dan pengin punya uang untuk digunakan bersenang-senang dengan temannya. Satu buah aki bekas yang masih bagus dapat dia jual dengan harga 300 sampai 400 ribu rupiah.

Kapolsek AKP Untung Haryadi menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunduran. Akibat dari perbuatan itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (adi sanrico)
Share:

VISITING ELECTION KPU PROVINSI JAWA TENGAH DI KABUPATEN BLORA

Mbah Lasio, KPU Provinsi Jateng Bersama Forkopimcam Banjarejo Di Pendopo Samin Sekarpace
Blora,- Mbah Lasio Sesepuh Sedulur Sikep menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kecamatan Banjarejo yang dipusatkan di Pendopo Sedulur Sikep Samin Dukuh Karangpace Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora (09/02/2018).
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha S.H.I., bersama rombongan yaitu Andreas Pandiangan (Akademisi/dosen Unika Soegijo Pranoto), Siti Aslaningsih (Kesbangpol Provinsi Jateng), Agus Sutiyono (Kompas TV) melakukan pengecekan kerja dan sekaligus mendengar juga menanggapi permasalahan-permasalahan yang dialami Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Hadir pada acara tersebut anggota PanwasluKabupaten Blora, Any Aisah, anggota KPU Blora Ita Sadrini dan M.  Khamdun, Forkompincam, PPK dan Panwascam Banjarejo, PPS dan PPL Badongsari dan Klopoduwur serta para wartawan.
Adapun pelaksanaan kegiatan coklit telah berlangsung selama 20 hari dan masuk tahapan coklit III. Waktu yang masih tersisa selama 10 hari tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk segera menyelesaikan kegiatan tanpa banyak persoalan. “Target kerja PPDP sampai tahap II ini adalah 80% Pemilih yang sudah dicoklit. Tapi dari hasil tatap muka ini ternyata mereka bisa melampaui target dan beberapa malah sudah coklit 100%. Dan ini adalah hal yang nyenengke",tegas Muslim Aisha.
Sesepuh Samin Karangpace Mbah Lasio dalam kesempatan tersebut mendoakan kepada semua pihak agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar tanpa gangguan apapun, “Mugo-mogo sederek sedoyo diparingi seger waras,” pesan Mbah Lasio.
Sementara itu, Kepala Desa Klopoduwur, Diana menyampaikan bahwa warga Desa Klopoduwur rata-rata masih belum memiliki KTP-el, terutama warga desa yang berusia lanjut. “Mohon Kebijakan dalam Pemilihan Umum, warga yang berusia lanjut diberi kemudahan dalam memilih di Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu 2019 nanti,” ucap Diana.
Pada akhir kegiatan, Muslim Aisha menegaskan bahwa KPU Provinsi akan segera merespon terkait dengan keluhan yang terjadi di daerah, “Kami KPU Provinsi akan segera menyimpulkan beberapa permasalahan yang dihadapi di daerah dan secepatnya akan membuat regulasi agar memudahkan petugas PPDP menjalankan tugasnya,” pungkas Muslim Aisha.

Sebelumnya, rombongan ini juga telah melakukan kunjungan monitoring coklit di wilayah Kecamatan Tunjungan tepatnya di desa Tamanrejo dan Tutup. (adi sanrico)
Share:

SAT NARKOBA POLRES BLORA TANGKAP PENGEDAR SABU SIAP EDAR

Barang Bukti Narkoba Siap Edar Di Polres Blora
Blora,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Blora kembali menunjukan taringnya, kali ini berhasil menangkap seorang pria warga Dukuh Plosokulon, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak belasan paket.
"Pelaku bernama Kahir (46th) alias Salewang ditangkap ketika ingin menjual sabu-sabu, dari dirinya polisi mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket barang haram tersebut," kata Kast Narkoba AKP Suparlan, Jumat (09/02/2018) pagi.
Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan terhadap pemuda penjual barang laknat itu dilakukan pada Rabu (07/02) malam kemarin sekitar pukul 22.50 WIB.
Salewang tersebut ditangkap di kawasan persawahan turut Desa Kediren yang tak jauh dari rumahnya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka sebelum tertangkap.
Kast Narkoba menjelaskan saat tertangkap dan digledah petugas hanya menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0.24 gram yang dibungkus plastic klip bening. Kemudian setelah dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui membuang sebanyak 11 paket barang bukti lainnya saat mencoba melarikan diri di area persawaan tersebut.
"Dari keterangan tersangka tadi pagi kami langsung menuju kembali ke TKP dan dari hasil pencarian, kita temukan barang bukti tambahan 11 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 1.5 gram yang disimpan dalam dompet pelaku. Beruntung barang bukti tersebut tidak hilang,” jelas Kasat Narkoba.
Dikatakannya, selain mengamankan barang bukti yang totalnya sebanyak 12 paket siap edar itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 640 ribu, satu buah HP, tiga buah pirek kaca, tiga korek api gas dan satu bungkus rokok.
Diketahui tersangka Salewang yang kesehariannya berjualan daging anjing ini memang sudah menjadi incaran Satuan Narkoba Polres Blora. "Salewang memang sudah kami incar, dari informasin yang masuk dia sebagai penjual sabu-sabu dan sudah kami intai," tambahnya.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk dikembangkan. Pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut dan hasil penyidikan pelaku dijerat pasal psl 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas AKP Suparlan. (adi sanrico)
Share:

UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2019 OLEH KPU BLORA

Rapat Uji Publik Dapil Blora KPU Blora Bersama Parpol Peserta Pemilu 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora pada hari Jumat 09 Januari 2018 pukul 08.30 WIB s.d selesai di Aula Hotel Mustika Blora telah melaksanakan kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD kabupaten Blora pada Pemilihan Umum  tahun 2019 yang dihadiri 30 orang peserta.
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin S.Ag menjelaskan bahwa pada hari ini kita akan mendengarkan masukan dan tanggapan atas 2 usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), “Semua pihak agar menyampaikannya di forum ini,” jelasnya.
Selanjutnya, Divisi Teknis Achmad Husain menyampaikan materi tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu tahun 2019, Inti dari materi yang di sampaikan KPU Kabupaten Blora yaitu mengenai 2 usulan penataan dapil dalam pemilu tahun 2019, “Wilayah Kabupaten Blora dibagi menjadi 5 Dapil atau 6 Dapil nantinya akan disampaikan ke KPU RI setelah uji publik ini, karena yang menetapkan adalah KPU RI” ucap Achmad Husain.
Beberapa Parpol menyampaikan tanggapan dan usulan dari masing-masing perwakilan parpol peserta  pemilu tahun 2019. Ada 10 partai politik yang menginginkan Dapil DPRD kabupaten Blora di Pemilu 2019 tetap 5 (lima) dapil, yaitu PKS, PDIP, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKPI, Partai Perindo dan Partai NasDem, sedangkan 3 partai menghendaki berubah menjadi 6 (enam) dapil, yaitu PKB, Partai Hanura dan Partai Garuda.
“KPU Blora tetap mengusulkan 2 opsi ke KPU RI yakni 5 Dapil dan 6 Dapil karena usulan dari perwakilan Partai tidak bisa mengerucut ke dalam satu usulan,” tegas Achmad Husain.
Setelah acara Uji Publik selesai dilakukan, acara dilanjutkan dengan penandatangangan hasil uji publik dalam penataan daerah pemilihan oleh Perwakilan Parpol Kabupaten Blora dan seluruh peserta yang hadir.

Hadir dalam Uji Publik tersebut diantaranya Asisten 1 Pemkab Blora Setyo Edi, Waka Polres Blora, Pasi Intel Kodim 0721/Blora Lettu Inf Lukman Hakim S,Sos, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Lulus Marionan SP, Perwakilan dari Kantor Dindukcapil Blora Pusrini, ketua PWI Kabupaten Blora Wahono, S. Sos dan Perwakilan dari Parpol calon peserta Pemilu 2019 serta perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Blora. (adi sanrico)
Share:

DOOR TO DOOR BHABINKAMTIBMAS POLRES BLORA BAGIKAN BERAS UNTUK WARGANYA

Penyaluran Beras Raskin Kepada Warga Yang Menerima
Blora,- Untuk mencegah tindak penyelewengan penyaluran beras Raskin kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Bhabinkamtibmas Desa Balongsari, Polsek Banjarejo, Polres Blora, Bripka Suriyanto bersama Bhabinsa Koramil Banjarejo, melakukan pemantauan dan penyerahan langsung penyaluran Rastra ke rumah warga yang berhak menerimanya, Kamis (08/02/2018) pagi.
Menurut Bripka Suriyanto, pemantauan penyaluran Raskin tersebut juga dalam agenda giat sambang desa binaan Bhabinkamtibmas serta sebagai bentuk monitoring dan pengawasan terhadap distribusi raskin kepada masyarakat untuk mencegah penyelewengan bantuan. Karena mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan beras raskin yang tidak disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
“Beras rastra itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pengawasan dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama TNI secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” ujarnya
Pada kesempatan itu juga, Bripka Suriyanto juga memberikan pesan kamtibmas kepada warganya agar berhati-hati dan waspada tindak kejahatan dengan aktif melakukan kegiatan Pos Kamling.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Banjarejo, AKP Budiyono S.H mengatakan  “Setiap Pendistribusian Raskin,  Bhabinkamtibmas selalu berusaha untuk melakukan pengawasan dan menghimbau para kepala Desa dan Ketua RT/RW agar dalam penyalurannya benar-benar mempedomani ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang pendistribusian Raskin ini. “ jelas Kapolsek.
Share:

KPU BLORA GELAR REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PARPOL

Rapat Terbuka KPU Kabupaten Blora Bersama Parpol Peserta Pemilu 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora, Kamis (8/2) menggelar acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Blora. Dari hasil rapat pleno, 14 partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS).
14 partai politik tersebut adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PPP, PAN, Gerindra, Hanura, Golkrar, Demokrat, PDI-Perjuangan, PBB, PKPI, Garuda dan Perindo. Dari 14 partai tersebut 12 partai adalah partai lama peserta Pemilu 2014, sedangkan dua partai yaitu partai Garuda dan Perindo adalah partai baru. Dengan demikian, dari 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU RI terdapat 2 partai yang tidak menyerahkan dokumen dan tidak dapat dilakukan verifikasi oleh KPU Blora. Kedua partai tersebut adalah Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya.
Rapat Pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan pendaftaran dan penetapan partai politik tingkat kabupaten. Selajutnya KPU Kabupaten Blora akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Propinsi Jawa Tengah sebagai bahan rekapitulasi tingkat propinsi yang akan diselenggarkan 11 Pebruari mendatang. Sedangkan penetapan partai politik tingkat pusat akan dilakukan KPU RI pada 17 Pebruari mendatang, setelah sebelumnya melaksanakan rekapitulasi berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat propinsi.

Sebagaimana diberikatan sebelumnya, dalam tahapan pendaftaran dan penetapan partai politik ini sudah dimulai sejak bulan Oktober 2018. Dimulai dari penyerahan daftar nama keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP elektonik. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi, verifikasi faktual terhadap partai baru. Pada proses selanjutnya KPU Blora melaksanakan verifikasi terhadap semua partai politik menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review terhadap pasal 173 dari UU Nomor 7 Tahun 2017. (adi sanrico)
Share:

ANGGOTA POLSEK JEPON POLRES BLORA BAHU MEMBAHU BERSAMA WARGA DESA BALONG BANGUN MASJID


Polisi Bersama Warga Gotong Royong Membangun Masjid Desa Balong
Blora,-, Polsek Jepon, Polres Blora bersama warga membantu pembangunan Masjid Baitul Muslimin Desa Balong Kecamatan Jepon, Blora, Kamis (08/02/2017) pagi.
Diketahui sebanyak 8 personel Kepolisian Polsek Jepon yang ikut membantu warga Desa Balong dalam pembangunan masjid tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Jepon, AKP Sudarno, S.H.
Kapolsek AKP Sudarno mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Jepon merupakan salah satu bentuk kebersamaan antara polisi dan masyarakat sebagai wujud kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
"Ini semua juga untuk merubah budaya Polri yang dulu selalu minta dilayani masyarakat, sekarang berubah menjadi melayani dengan sepenuh hati bagi masyarakat yang membutuhkan. Sudah merupakan tugas kami apa lagi ini merupakan pembangunan tempat ibadah," ujar Kapolsek.
“Kami datang bersama anggota untuk bekerja bakti bersama warga Desa Balong guna membantu penyelesaian pembangunan masjid,” tambahnya.
Selain bantuan secara fisik dan tenaga, Polsek Jepon juga menyumbangkan beberapa sak semen guna menambah bahan bangunan masjid. AKP Sudarno berharap, apa yang dilakukan diharapkan dapat mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Ketua panitia sekaligus ketua takmir Masjid Baitul Muslimin sangat terkesan serta mengucapkan terima kasih atas sumbangsi tenaga dan bantuan semen. "Kami sangat terkesan dengan pak polisi sekarang lebih dekat dengan masyarakat dan selalu membantu masyarakat sepenuh hati," ujarnya. (adi sanrico)
Share:

TINDAK TEGAS HOAX DALAM PILKADA JAWA TENGAH 2018

Rapat Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Blora,- Ketika Hadir Dalam Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2018 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang. (05/02/2018)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo dalam sambutannya mengatakan sangat tepat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah menggelar deklarasi damai Pilgub Jateng 2018 dengan tema “Menjaga Kondusifitas Daerah dan Mewujudkan Pilgub dan Pilkada Serentak  2018 yang Damai di Jawa Tengah”.
Deklarasi yang  ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Jawa Tengah, Kepala Kepolisian  Daerah Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Pengadilan Tinggi, KPU Provinsi Jawa Tegah, Bawaslu, Pangdam Diponegoro dan Parpol Peserta Pilkada Serentak 2018 Jawa Tengah.
Dalam acara yang digelar di Crown Hotel – Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilihan, harus senantiasa berkomunikasi dan sinergitas dengan lembaga guna benar-benar menghasilkan pilkada serentak yang damai dan “menghibur”.
Selain itu, peran Cybercrime juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan penindakan secara tegas bagi pihak penyebar hoax. “KPU diharapkan terus giat berembuk dengan semua instansi untuk menuntaskan permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan. Begitu juga Cybercrime, harus memberikan edukasi dan juga menindak jika ada berita hoax yang tersebar. Sehingga dengan demikian, Pilkada yang damai dan menghibur bisa dinikmati oleh semua elemen masyarakat,” tegas  Gubernur Jawa Tengah saat menyampaikan arahan kepada tamu undangan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2018. (adi sanrico/AAM/AK)

Share:

APEL BESAR AWAK POS KAMLING JELANG PILGUB JATENG 2018

Foto Bersama Usai Apel Kaposkampling Di Lapangan Desa Tempurejo Kecamatan Bogorejo

Blora,- Siskamling merupakan aktifitas kesadaran yang didasarkan atas kesamaan maksud dan tujuan yang berorientasi pada kerjasama pelayanan keamanan terbatas di lingkungan masyarakat sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas.
“Kegiatan siskamling ini merupakan wujud sinergitas Polri dan masyarakat untuk berpartisipasi dan peduli meningkatkan kepekaan dan daya tangkal masyarakat terhadap masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K. M.H saat memberikan arahan dalam Apel Besar Kaposkamling di Lapangan Desa Tempurejo, Kecamatan Bogorejo, Blora, Rabu (07/02/2018) pagi.
Apel diikuti seluruh perwakilan awak kamling se-Eks Kawedanan Blora, para pejabat utama Polres Blora, jajaran Forkopimcam Bogorejo, Kapolsek Jepon, Banjarejo, Bogorejo, Blora dan Tunjungan beserta anggota Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, secara garis besar siskamling mempunyai tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap prediksi munculnya potensi kejahatan yang dapat terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Kami menilai, siskamling sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun deteksi dini jika terjadi bencana alam ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, siskamling juga berfungsi sebagai sebagai forum silaturahmi antar anggota masyarakat satu dengan yang lain yang memberikan nilai kemanfaatan dan semangat kebersamaan.
“Untuk itu, kepolisian selalu berupaya mengajak masyarakat selalu sadar dan peduli terhadap kamtibmas di lingkungananya, dengan harapan masyarakat mampu menjadi polisi terhadap dirinya, keluarga dan lingkungannya sendiri,” imbuhnya.
Diakhir arahannya, kepada seluruh awak kamling yang hadir Kapolres Blora berpesan agar masyarakat selalu meningkatkan peranannya dalam pemeliharaan kamtibmas dan dalam pelaksanaannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 ini diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi issue negative atau SARA, sekalipun beda pilihan tetap menjunjung tinggi kerukunan.
 “Jangan mudah terprovokasi issue negative jelang Pilkada tahun 2018. Tetap junjung tinggi rasa saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing. Laporkan setiap ada hal-hal yang bisa menimbulkan kerawanan di masyarakat,” tandas AKBP Saptono.
Diakhir apel gelar awak Pos Kamling, ditampilkan juga simulasi penanganan tersangka pencurian yang tertangkap warga guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh awak Pos Kamling jika terjadi dilingkungan tempat tinggalnya. (adi sanrico)

Share:

KPU BLORA SERAHKAN HASIL VERIFIKASI 12 PARPOL PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Ketua KPU Blora Bersama Komisioner KPU Menyerahkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019
Di Aula Kantor KPU Kabupaten Blora
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyatakan 12 partai politik yang diverifikasi dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hal ini disampaikan Ketua KPU Blora Arifin dalam penyerahan hasil verifikasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Blora, Jumat siang (02/02/20).  12 parpol  tersebut adalah Partai Nasdem, Golkar, PDI-Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Gerindra, PBB, PKB, Hanura, Demokrat dan Garuda. Ke-12 parpol tersebut, menyusul Partai Perindo yang dinyatakan MS pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU Blora pada tahap sebelumnya.
Pada tahap verifikasi kali ini, KPU Blora melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterperhatikan 30% perwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan. Verifikasi dilakukan selama 3 hari, 30 Januari sampai dengan 1 Pebruari. 
Arifin menyampaikan, dengan telah dinyatakan MS, maka partai politik tidak perlu melakukan perbaikan. “Dengan demikian maka seluruh partai politik tidak perlu lagi melakukan perbaikan,” terang Arifin.
Verifikasi terhadap partai politik ini dilakukan KPU Blora menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan kepada seluruh partai yang akan menjadi peserta Pemilu 2019 untuk dilakukan verifikasi. Tahapan verifikasi ini diberlakukan kepada partai yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan penelitian administrasi.

Setelah tahapan verifikasi tingkat kabupaten/kota selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat propinsi pada tanggal 8 - 11 februari 2018. Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat nasional pada 15 - 17 februari 2018 dan sekaligus penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Dirangkai kemudian dengan pengundian nomor urut partai politik yang akan dilaksanakan tanggal 18 Februari 2018. (adi sanrico)
Share:

Forkopimda Blora Louncing Wisata Baru, Kebun Duren dan Cemoro Pitu di Tunjungan

Forkopimda Blora Dalam Launching Wahana Wisata Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan Cemoro 7
Di Waduk Greneng Kecamatan Tunjungan, Blora
Blora,- Usai bersepeda Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H sekaligus hadiri Launching wahana wisata Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan Cemoro 7 Waduk Greneng Kecamatan Tunjungan, Blora, (02/02/2018).
Kapolres, AKBP Saptono mengatakan disela-sela kegiatan saat mengunjungi kebun duren bahwa sangat berpotensi sekali untuk dikembangkan dan di sosialisaikan lewat berbagai media bahwa Blora punya potensi buah duren yang tak kalah dengan kota lain.
Peresmian louncing wahana wisata tersebut diuresmikan Bupati Blora yang diwakili Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman. Dengan dihadiri Dandim 0721/Blora, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Blora serta Kepala Dinas Instansi terkait berikut jajarannya.
Tampak keceriaan Kapolres Blora AKBP Saptono bercanda dengan Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly saat menikmati buah duren yang telah disediakan. “ Rasanya enak, manis dan mluber di mulut,” kata Kapolres sembari tertawa.
Tak hanya menghadiri peresmian, jajaran Forkopimda berikut Kapolres Blora juga dipersilahkan untuk menanam pohon guna penghijauan di sekitar area wisata Cemoro 7 Waduk Greneng.
Bagi penyuka duren dan yang senang berwisata tak perlu jauh-jauh untuk menikmati duren dan wisata alam yang sangat potensial ke luar daerah. “Ya, saat ini Kabupaten Blora telah sedikit-demi sedikit menggali potensi wisata yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan.” Ujar AKBP Saptono.
Usai penandatanganan prasasti, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, mengatakan selama ini wisata Duren maupun waduk yang menawarkan berbagai wahana permaian seperti Jet Sky maupun Prahu hanya dikenal di Waduk Sarangan Magetan (Jawa Timur). Padahal sekarang pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pariwisata telah berupaya menggali dan memperbaiki fasilitas yang ada di Waduk greneng supatya menarik minat wisatawan.
“Untuk saat ini, pembangunan wahana wisata Waduk Greneng secara bertahap akan segera dikerjakan, mulai dari akses jalan menuju tempat wisata ini, telah saya sampaikan kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera dikerjakan dengan anggaran 5, 5 Milyard,”terang Arif Rohman.
Dengan wisata Cemoro 7 dan Kebun Duren, kata Wakil Bupati, wisatawan bisa menikmati keindahan Blora dari sisi yang berbeda. “Sehingga diharapkan dengan launching seperti ini ada wahana baru yang bisa dinikmati wisatawan. Tentunya ujungnya ingin memberdayakan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya wisata baru itu, Kapolres Blora yang saat itu didampingi Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly Themba berharap nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada menurunnya angka pengangguaran dan kriminalitas di wilayah. (adi sanrico)
Share:

KADER MILITAN HANURA BLORA OPTIMIS RAIH KURSI PIMPINAN DEWAN

Jumpa Pers Pengurus Hanura Blora Usai Di Verifikasi KPU Blora Di Kantor DPC Hanura Blora
Blora,- Saat ini Partai Hanura sudah dikenal masyarakat. Bahkan, partai ini memiliki wakil di gedung DPRD Blora. Satu kursi yang diraih  pada pemilu legislatif  2014 memberi warna pada penyerapan aspirasi rakyat untuk mensejahterakan rakyat.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Blora Edi Harsono, S.Sos saat jumpa pers, usai diverifikasi faktual oleh KPU Blora di kantornya menjelaskan bahwa saat ini Partai Hanura bersama kadernya telah siap menghadapi pemilu tahun 2019, “Dibanding sebelumnya, kader terpilih hanura saat ini lebih siap, dan berusaha kompak,” jelas Edi Harsono. (01/02/2018)
Kini saatnya partai yang digagas Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang kini Menko Polhukam bangkit pada pileg 2019. Sejumlah tokoh politikus Blora sudah merapat ke Partai Hanura Kabupaten Blora.
Begitu juga sejumlah tokoh dan kader partai Hanura lain yang sudah memiliki track record apik dan mumpuni. Di antaranya, mantan wartawan, serta tokoh lain.
‘’Kami optimis meraih kursi pimpinan DPRD. Dan, meraih satu kursi setiap dapil pada pileg 2019. Semua pengurus, tokoh, dan kader partai siap memenangkan pemilu legislatif,’’ tegas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Blora Edi Harsono kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisannya.

Edi Harsono menegaskan bahwa Partai Hanura Kabupaten Blora sepertinya tidak main-main dalam menghadapi pemilihan legislative 2019 mendatang. Setelah resmi mendaftar sebagai partai peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora dan telah di verifikasi faktual, selanjutnya kader Hanura akan merapatkan barisan, “Kader Hanura berseragam sama, dari anggota sampai pengurusnya, kami tidak membeda-bedakan,” pungkas Edi Harsono. (adi sanrico)
Share:

SUASANA SANTAI GOWES KAPOLRES BLORA BERSAMA DANDIM 0721/BLORA

Dandim 0721/Blora dan Kapolres Blora Bersama Anggota Gowes Dari Halaman Kodim Blora
Blora,- Suasana keakraban sekaligus jalinan sinergitas antara institusi Polri dan TNI di Kabupaten Blora, memang sangat terasa tali persaudaraannya. Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Rizadly Themba, S.Sos, besererta jajarannya melaksanakan olah raga fun bike (sepeda santai) menyusuri pedesaan di wilayah Blora.
Pada kegiatan tersebut start dimulai pukul 06.00 WIB dari Makodim 0721/Blora, diikuti sekitar 60 perserta diantaranya dari Koramil serta staff Kodim dan jajaran Polres Blora serta peserta lainya.
Keakraban antara pimpinan institusi Polri dan TNI di Kabupaten Blora memang sangat kental, bukan hanya dalam bertugas namun dalam kegiatan santai pun keakraban dua intitusi ini sudah tidak diragukan lagi. Jalinan kebersamaan antara TNI-Polri tersebut tidak hanya terlihat saat melaksanakan tugas dilapangan namun juga dalam hal olahraga pagi bersama.
Hal ini terlihat saat Kapolres Blora AKBP Saptono dan jajaran melakukan gowes bareng Dandim 0721/Blora Letkol Rizadly, Jum’at pagi (02/02/2018). Kegiatan olahraga tersebut mulai start dari Makodim 0721/Blora. Dilanjutkan dengan menyusuri jalan pedesaan, menyusuri areal pesawahan menempuh jarak 17 km, finish di Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan wahana wisata Cemoro 7 Waduk Greneng, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Kapolres AKBP Saptono menuturkan, kegiatan olahraga sepeda bersama ini akan dijadwalkan rutin dilakukan, selain karena hobi olahraga bersepeda ini juga untuk mempererat hubungan baik yang sudah terjalin antar instansi TNI dan POLRI. “Ini bagian dari meningkatkan sinergitas TNI dan Polri, yang harus kita pertahankan” ujar Kapolres.
Dikatakanya, kegiatan ini selain olah raga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui hoby bersepeda sehingga kita bisa bertatap muka langsung dan ngobrol dengan masyarakat. Banyak pesan-pesan yang bisa kita sampaikan langsung pada mereka juga sebaliknya.
“Olahraga bersama ini akan rutin dilaksanakan setiap dua minggu sekali di hari Jumat, track yang dilaluinnya juga berbeda-beda,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Rizadly mengungkapkan, olahraga merupakan kebutuhan untuk tubuh agar selalu fit. Selain itu, kegiatan ini dapat mempererat hubungan silahturahmi, melalui sepeda santai bersama.
Menurutnya, bersepeda juga dapat menjaga kondisi fisik yang prima. Sehingga bisa semakin memantapkan dan mempererat kinerja aparat terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan sinergitas TNI/Polri.
“Selama ini Kabupaten Blora dikenal dengan Kabupaten kondusif, ini merupakan Nilai positif yang perlu ditingkatkan dengan mewujudkan kebersamaan tiga pilar yang meliputi TNI, Polri, Pemerintah dan Tokoh Masyarakat dengan memberikan contoh untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah dengan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.

Sampai di finish seluruh peserta makan bersama dengan menu sederhana dengan nasi opor ayam dibungkus daun jati. Suasana tampak penuh keakraban dan saling canda. (adi sanrico)
Share:

PENGUMUMAN KEMBALI USULAN PENATAAN DAPIL DPRD KABUPATEN UNTUK PEMILU 2019

Usulan Penataan Dapil Pemilu Di Kabupaten Blora
Blora,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Blora melakukan Pengumuman kembali terhadap rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum tahun 2019. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Blora Nomor : 37/PL.01.3-Pu/3316/KPU.Kab/II/2018 Tanggal 1 Februari 2018. Pengumuman hal terkait sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Blora pada tanggal 19 Januari 2018 melalui Pengumuman Nomor : 32/PL.01.3/3316/KPU.Kab/I/2018 (http://kpud.blorakab.go.id/berita-273-usulan-penataan-dapil-dprd-kabupaten-dari-kpu-blora-untuk-pemilu-2019.html). Namun pada hari jumat ini (02/02/2018) diumumkan kembali karena munculnya PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018, tahapan penyampaian dan pencermatan usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota kepada publik diubah menjadi tanggal 2 – 6 Februari 2018 dari yang sebelumnya (berdasar PKPU 7/2017) tanggal 19 – 25 Januari 2018. Dalam pengumuman kembali ini KPU Blora tidak merubah materi usulan Dapil, hanya mengumumkan kembali Pengumuman yang sudah pernah dilakukan guna menyesuaikan dengan tahapan yang diatur dalam PKPU 5/2018.
Dengan demikian, pengumuman kembali Usulan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilu 2019 yang disampaikan kepada publik oleh KPU Kab. Blora ini adalah sama yaitu 5 Dapil dan 6 Dapil. Sebagaimana Pengumuman sebelumnya, untuk yang Usulan 5 (lima) Dapil tersusun dari Dapil :
Blora 1 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jiken, Jepon, Blora dan Bogorejo dengan 11 kursi;
Blora 2 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kedungtuban, Cepu dan Sambong dengan 8 kursi;
Blora 3 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jati, Randublatung dan Kradenan dengan 8 kursi;
Blora 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kunduran, Todanan dan Japah dengan 9 kursi; dan
Blora 5 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen dengan 9 kursi.
Adapun Usulan yang kedua sebanyak 6 (Enam) Dapil tersusun dari Dapil :
Blora 1 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Blora dan Tunjungan dengan 7 kursi;
Blora 2 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jiken, Jepon, dan Bogorejo dengan 6 kursi;
Blora 3 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kedungtuban, Cepu dan Sambong dengan 8 kursi;
Blora 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jati, Randublatung dan Kradenan dengan 9 kursi;
Blora 5 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kunduran, Todanan dan Japah dengan 9 kursi; serta
Blora 6 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Banjarejo dan Ngawen dengan 6 kursi.

Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Blora akan mengadakan Uji Publik tentang usulan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi DPRD tersebut antara tanggal 7 – 12 Februari 2018. Dimana uji publik tersebut akan menyerap segala masukan dan tanggapan terhadap usulan Dapil dan Alokasi kursi DRPD Kabupaten Blora sebelum diserahkan ke KPU RI. (adi sanrico)
Share:

SAT LANTAS POLRES BLORA TINDAK TEGAS PENGGUNA SIRINE DAN ROTATOR YANG BUKAN PERUNTUKANNYA

Sosialisasi Penggunaan Sirene dan Rotator Sesuai UU 22/2009
Blora,- Tidak semua jenis kendaraan boleh menggunakan sirene dan rotator. Penggunaan alat itu diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Pasal 59 ayat 5 UU 22/2009 disebutkan, lampu isyarat warna biru dan sirene hanya digunakan mobil kepolisian.
Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan mobil jenazah. Sementara lampu isyarat warna kuning dan sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, mobil derek serta angkutan barang khusus.
Bagi pengguna sirene dan rotator yang tidak sesuai peruntukan, jelas melanggar dan membahayakan. Karena itu, polisi Sat Lantas Polres Blora menindak tegas. Itu dilakukan oleh Satlantas Polres Blora karena telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan event, baik Club Sepeda Motor maupun Club Mobil.
”Awalnya kami melakukan sosialisasi dan melakukan imbauan. Setelah itu, dilakukan pelepasan paksa. Jika ada yang melanggar akan dilakukan penilangan,” terang Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H. (01/02/2018).
Pihaknya mengklaim setelah melakukan sosialisasi masih ada yang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya. Juga sudah berupaya tindakan tegas melepas lampu rotator kendaraan roda empat (R4).
”Kalau kembali melanggar, kami tilang. Karena kami intens sosialisasi,” imbuhnya.
Terbaru, pihaknya melakukan sosialisasi kepada orang tua ketika membawa anak-anak agar memakai helm. Sebab, kesadaran orang tua terhadap anak-anak rendah dalam penggunaan helm. ”Mereka berpatokan bahwa anak-anaknya masih kecil. Ini hal yang sangat kami khawatirkan. Orang tuanya memakai helm, sedangkan anak-anaknya dibiarkan,” ujarnya.
”Kalau seperti itu, orang tua terlindungi, sedangkan anaknya ada pada posisi bahaya,” imbuh AKP Febby. ”Jika terjadi kecelakaan, pasti si anak terlempar,” paparnya.
Kasat Lantas berjanji, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik di pendidikan maupun dilingkungan masyarakat. Karena dilapangan masih banyak temuan pelanggaran terutama oleh pelajar.

Banyak warga Kabupaten Blora yang mendukung langkah satlantas dalam menindak pengguna sirene dan rotator. Sebab, lampu tersebut silau dan berbahaya jika mengenai mata pengendara yang lain. ”Jika sosialisasi betul-betul intens dan dirasa cukup, tidak apa-apa ditilang. Kami mendukung demi kebaikan bersama,” kata salah satu warga Blora. (adi sanrico)
Share:

HARI PERTAMA VERFAK KPU BLORA VERIFIKASI PKS

Verifikasi Faktuan Di Kantor PKS Kedungjenar Blora
Blora,- Hari pertama verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mendatangi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (30/01/2018). Berbeda dengan verfak sebelumnya yang harus mendatangi langsung ke rumah masing-masing anggota parpol, usai putusan Mahkamah Konstitusi kali ini KPU Blora wajib melakukan verfak dengan hanya mendatangi kantor parpol dan partai politik yang mendatangkan anggotanya untuk di verifikasi faktual menunjukkan KTP-el dan Kartu Anggota Partai  dengan sampel anggota sejumlah 5 persen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Dikantor DPD PKS Kabupaten Blora Kedungjenar Blora, Komisioner KPU Kabupaten Blora Mohamad Hamdun, SPd. mengatakan, bahwa dihari pertama verfak ini pihaknya hanya melakukan verfak kepada PKS. "Dihari pertama ini hanya PKS yang kami verifikasi, dalam verfak tersebut ada beberapa poin seperti verifikasi kepengurusan, verifikasi keanggotaan, verifikasi keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan verifikasi domisili kantor," kata Hamdun.
Setelah diverifikasi, lanjut komisioner KPU bidang hukum tersebut, PKS dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Kami sudah menyelesaikan verifikasi kepengurusan, 30 persen perempuan dan verifikasi domisili partai politik. kami sudah periksa semua dokumennya, semuanya sudah sesuai memenuhi syarat. dan verifikasi faktual keanggotaan juga memenuhi syarat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Blora, Santoso Budi Sesetyo mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala keperluan verifikasi faktual partainya sejak disahkanya putusan MK.
"Agenda ini sudah kami persiapkan secara maksimal sejak kami tahu putusan MK yang terbaru mengenai verifikasi parpol," jelasnya.
Ia memastikan persyaratan administrasi untuk verifikasi faktual sudah dilengkapi. Sehingga, ia yakin partainya bisa lolos dalam proses verifikasi faktual tersebut.

"Sudah diverifikasi tadi semua dokumen terkait syarat KPU. sebanyak 60 anggota PKS juga sudah kami hadirkan. Soal kesimpulannya (lolos) nanti oleh KPU, yang jelas kami sudah memenuhi semua," pungkas Budi usai proses verifikasi factual. (adi sanrico)
Share:

KAPOLRES BLORA AKBP SAPTONO, PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Di Halaman Mapolres Blora
Blora,- Untuk memberikan penghargaan kepada anggota atas dedikasi yang telah diberikan untuk institusi Polri. Polres Blora, Polda Jateng mengusulkan kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi untuk beberapa dua personilnya berpangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu) yang memiliki tanda jasa Bintang Nararia menjadi IPDA (Ispektur Polisi Dua).
Bertempat di lapangan Mapolres Blora telah dilaksanakan upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda atas nama Aiptu Tukiran Kanit Provos Polsek Bogorejo dan Aiptu Tusihno anggota Polres Blora, (01/02/18).
Upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H.  Dalam kegiatan ini dihadiri oleh para Kabag, para Kasat, Kapolsek Jajaran, serta para Perwira,  Brigadir, dan PNS Polres Blora.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan merupakan salah satu bentuk reward pimpinan terhadap hak personel di lingkungan Polri, namun bukan merupakan hak mutlak personel setiap menjelang purna tugas bisa naik pangkat pengabdian.
”Pangkat penghargaan dilingkungan Polri merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela,” Kata Kapolres Blora AKBP Saptono.
Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada Ipda Tusihno dan Tukiran yang telah diraih. Hal Ini dapat menjadikan semangat dalam penagbdian menjelang masa pensiun serta menjadi kebanggan keluarga yang patut di syukuri sebagai nikmat yang telah di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Dengan pangkat yang saudara peroleh tersebut membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanakan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar,selaku polisi yang profesional,modern,dan terpercaya sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri. Disamping itu juga sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi hak asazi manusia serta supremasi hukum”. Imbuhnya. (adi sanrico)
Share:

USAI PUTUSAN MK KPU BLORA HARUS VERIFIKASI SELURUH PARTAI POLITIK

Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mulai hari ini, (30/01/2018) sampai dengan Kamis (01/02/2018) melaksanakan verifikasi terhadap seluruh partai politik ditingkat Kabupaten Blora. Verifikasi ini dilaksanakan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa semua partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu wajib dilakukan verifikasi faktual.
KPU Blora akan melakukan verifikasi terhadap sebelas partai politik yaitu Partai Nasdem, PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN dan PBB. Kesebelas partai tersebut merupakan peserta Pemilu Tahun 2014. Pada tahap sebelumnya, KPU Blora telah melaksanakan verifikasi terhadap Partai Perindo dan Garuda. Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan Partai Garuda melakukan perbaikan karena dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Dalam tahapan verifikasi ini, KPU Blora akan melakukan verifikasi terhadap Kepengurusan, Keterperhatikan 30% keterwakilan perempuan, Domisili kantor dan Keanggotaan. Dalam verifikasi kepengurusan, KPU Blora akan mecocokkan nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara setiap partai sesuai dengan SK Kepengurusan tingkat kabupaten. Sedang dalam keterwakilan 30% perempuan, akan mencocokkan jumlah pengurus perempuan dalam SK Kepengurusan dan pengurus perempuan yang dihadirkan. Sementara untuk domisili kantor, akan mencocokan antara Surat Keterangan Domisili dan keberadaan kantor. Untuk verifikasi keanggotaan akan diambil sampel sejumlah 5% dari daftar anggota yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan penelitian administrasi.
Dalam verifikasi keanggotaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, verifikasi keanggotaan dilakukan dengan cara menghadirkan nama sampel ke kantor partai tingkat kabupaten dimana nama-nama sampel tersebut dipilih oleh pengurus partai. Sampel anggota harus tersebar disekurang-kurangnya 50% jumlah kecamatan atau di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora. Mekanisme ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, dimana dalam verifikasi keanggotaan sebelumnya dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu anggota parpol yang menjadi sampel.
Setelah pelaksanaan verifikasi di atas selanjutnya KPU Blora akan melakukan rekapitulasi yang hasilnya akan disampaikan kepada seluruh partai politik dan Bawaslu Kabupaten. Apabila dari hasil verifikasi ini partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), maka parpol yang bersangkutan wajib melakukan perbaikan. Dan sebaliknya, jika partai politik dinyatakan memenuhi syarat maka tidak perlu melakukan perbaikan.
Untuk dapat dinyatakan memenuhi syarat keanggotaan, setiap partai politik wajib memenuhi batas minimal proyeksi keanggotaan 1/1.000 yaitu 893. Dengan ketentuan tersebut, pada setiap Partai Politik wajib terdapat minimal 45 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat.
Verifikasi terhadap seluruh partai politik ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 53/PUU-XV/2017 yang mengabulkan permohonan gugatan Partai Idaman. Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan atas pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan mencabut frasa “telah ditetapkan” dalam pasal tersebut. Pasal 173 ini sebelumnya mengatur bahwa partai yang lulus verifikasi tidak dilakukan verifikasi ulang dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Dengan demikian parpol peserta Pemilu 2014 tidak perlu dilakukan verifikasi faktual. Dengan dicabutnya frasa “telah ditetapkan” dari Pasal tersebut maka menjadikan semua partai politik harus dilakukan verifikasi.

Sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi,  KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 yang merevisi PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019. Selain itu, KPU RI juga menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu DPR dan DPRD. (adi sanrico)
Share:

PENGAJIAN DAN DOA BERSAMA PILKADA DAMAI TAHUN 2018

KH. Anwar Zahid Sedang Memberikan Tausiyah Di Cepu
Blora,- Polres Blora tadi malam sukses menggelar pengajian akbar dan doa bersama, dalam rangka Pilkada Damai tahun 2018, (30/01/2018) yang bertempat di Lapangan Tukbuntung, Kecamatan Cepu. Harapanya, acara ini bisa menjadi ajang doa bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Furkopimda Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly Themba, Ketua DPRD Blora H. Bambang Susilo, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Blora, perwakilan tokoh agama serta Furkopimca Cepu.
Acara diawali dengan menyanyikan lagi Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila oleh perwakilan dari Polres Kendal yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Blora.
Dalam sambutannya, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H menyampaikan bawah kegiatan Pengajian Akbar kali ini selain acara doa dan dzikir bersama untuk meningkatkan iman dan taqwa juga diadakan dalam rangka Sinergitas Ulama, Umaro dan Masyarakat guna mendukung Revolusi Mental dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang damai di Kabupaten Blora ada bulan Juli Tahun 2018 nanti. Kapolres mengajak semua unsur untuk mendukung sukses terselenggaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang.
“Terima kasih kepada semua yang telah hadir memang kita terus berinovasi dan melakukan berbagai cara salah satunya melalui pengajian akbar demi mengupayakan ketentraman hati dan keselamatan bersama. Kedepanya pengajian semacam ini bisa menjadi jalan keluar Kepolisian menjalin harmonisasi dengan para Ulama juga para santri untuk upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang mantap,” kata AKBP Saptono.
Dilanjutkan sengan tausyiah bersama KH. Anwar Zahid yang dikenal nyentrik dengan banyolanya ini dihibur sholawatan grup musik rebana yang dibawakan langsung para Polwan Polres Blora menambah riuh suwasana.
Anwar Zahid dalam tausiyahnya sangat menekankan pada arti menyayangi jiwa yang didalamnya nyawa seseorang dan meneladani akhlak Rosullullah Muhammad SAW. Menurutnya, Nabi Muhammad saat itu dapat bergaul dengan baik kepada negara-negara yang tidak berdasarkan Islam dan berjiwa santun saling meyayangi dan menghargai.

"Kita harus menjaga negara Indonesia ini dari perpecahan, teroris, narkoba dan Intoleransi yang dapat memecah belah negara kesatuan RI dan menjaga serta merawat pancasila yang telah dirumuskan secara matang oleh para pendahulu kita," tukasnya. (adi sanrico)
Share:

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »