Tim JR DBH Migas Bertemu DPRD Provinsi Jawa Tengah |
Mereka Tim JR DBH Migas ditemui Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi di salah satu ruang tamu gedung tersebut.
Ketua Tim Seno Margo Utomo menjelaskan maksud kedatangannya menemui Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, untuk mendapatkan dukungan langkah menuju proses Judicial Review.
"Maksud dan tujuan kami adalah untuk minta dukungan kepada Ketua DPRD Provinsi mengenai JR UU DBH Migas untuk Blora," jelas Seno. (Kamis, 31/10/2019)
Sebelumnya Seno panggilan akrab ketua tim JR DBH Migas dan ASMB membeberkan tentang ketidakadilan tentang DBH Migas yang selama ini dirasa merugikan Kabupaten Blora.
Seno menujukan beberapa data pendukung yang sudah disusun tim sebelumnya, dan mereka bisa menerima serta merespon baik.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Blora Abu Nafi (PPP), Patmasari Mestikajati (GOLKAR) dan Prayogo Nugroho (NASDEM) serta anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten Grobogan Baginda Muhammad Mahfuz (PDIP).
Pada kesempatan itu, Bambang Kusriyanto Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, sangat mendukung setelah di tunjukan data tersebut, ia menyarankan untuk secara resmi mengadakan Audiensi dengan Komisi C DPRD Provinsi.
"Sebaiknya nanti kita agendakan, disaat Rapat Komisi, agar dukungan ini nantinya menjadi agenda resmi dari DPRD Provinsi," kata Bambang.
Ia langsung merekomendasikan surat dari ASMB yang telah di kirim satu bulan yang lalu, untuk diagendakan pertemuan resmi dengan komisi C dan ESDM Provinsi Jawa Tengah, pada 04 atau 05 November 2019 yang akan datang.
Sementara itu, Abu Navi dari Partai Persatuan Pembangunan Blora menambahkan sebelum pertemuan nanti tim JR DBH Migas, agar melengkapi dokumen Hukum yang bisa mendukung nantinya di pertemuan dengan Komisi C.
"Saya sangat setuju dengan putusan Ketua DPRD, agar dukungan DPRD Provinsi secara resmi menjadi agenda DPRD Provinsi, dan sebelum pertemuan semua dokumen pendukung harus benar benar di persiapkan lengkap," pungkas Abu Nafi. (HR/RED)