|
KPU Blora Menunggu Penyerahan Berkas Perbaikan Keanggotaan Parpol
Peserta Pemilu 2019 Hingga Pukul 00.00 WIB (01/12/2017) |
Blora,- Sampai
batas waktu berakhirnya masa perbaikan administrasi keanggotaan partai politik
(parpol), Jum’at (01/12/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora
mencatat ada delapan parpol menyerahkan
perbaikan administrasi keanggotaan.
“Delapan parpol itu, masing-masing PPP, Partai
Nasdem, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura
dan Partai Garuda,” jelas Ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin S.Ag.
Selain itu, ada tiga parpol juga ikut memperbaiki
daftar keanggotan, meskipun telah memenuhi batas minimal jumlah keanggotaan
1/1.000 atau 893 jumlah anggota, yakni PPP, Partai Perindo dan Partai Demokrat.
Sampai saat batas ketentuan, lanjutnya lagi, masih
ada empat parpol lainnya yang harus menyerahkan perbaikan administrasi
keanggotaan, dikarenakan belum memenuhi jumlah minimal keanggotaan 1/1.000.
Sedangkan parpol yang telah memenuhi syarat (MS)
jumlah keanggotaan 1/1.000. dan tidak melakukan perbaikan, terdiri PAN, Partai
Golkar, PDI-Perjuangan dan PKS, jelas Arifin didampingi salah satu anggotanya
Mohammad Khamdun.
Arifin menambahkan, KPU Blora memberikan kesempatan
yang sama untuk semua parpol yang telah menyerahkan daftar keanggotaanya. Akan
tetapi, hingga berakhirnya masa perbaikan 1 Desember 2017, tidak semua parpol
menyampaikan perbaikan.
Menurutnya, perbaikan dilakukan oleh parpol hanya
pada keanggotaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni saat
penelitian administrasi 17 Oktober hingga 16 November 2017, dan parpol hanya
diperbolehkan menyerahkan daftar anggota paling banyak sejumlah data anggota
yang TMS.
Penelitian administrasi dokumen
Dari hasil rekapitulasi KPU, PPP memperbaiki
sejumlah 85 data anggota, Partai Perindo 20 anggota, Sementara Partai Demokrat hanya satu data
anggota saja.
Selain itu, Partai Gerindra memperbaiki 974 data
anggota, Partai Hanura 471 jumlah data anggota dan Partai Garuda memperbaiki
sebanyak 1.186 anggota.
Setelah masa perbaikan ini, jelas Arifin lagi, KPU
akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan
parpol pada 02-11 Desember 2017, dengan waktu penyerahan hasil penelitian
administrasi 12-15 Desember 2015.
Diberitakan sebelumnya, KPU juga melakukan
verifikasi faktual terhadap keanggotaan yang terindikasi ganda dengan partai
lain, termasuk meneliti adakah PNS, TNI, Polri, belum berusia 17 tahun dan
belum pernah kawin.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap keanggotaan
partai yang terindikasi tidak memenuhi syarat (TMS), yaitu PNS/TNI/Polri dan
belum berusia 17 tahun dan belum pernah kawin.
“KPU memberikan layanan informasi, dan
penjelasan-penjalasan kepada semua parpol, jadi tidak mempersulit parpol,”
tegas Arifin.
Parpol Menyerahkan Perbaikan Keanggotaan Ke
KPU Blora
No. Partai
Politik MS TMS Perbaikan
1. PPP 896 85 85
2. Nasdem 881 219 205
3. Demokrat 1.033 282 1
4. Perindo 1.545 350 20
5. PKB 463 627 583
6. Gerindra 244 974 974
7. Hanura 560 925 471
8. Garuda 87 1.105 1.186
(adi sanrico)