AKP Putoro Rambe Kapolsek Jepon dan AKP Pujiono Kapolsek Randublatung
Targetkan Rp 1 Miliar untuk Bulan Dana PMI 2023
BLORA – Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, S.H., S.I.K., M.Si., dikukuhkan sebagai Ketua Umum Bulan Dana PMI Kabupaten Blora Tahun 2023 oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP,M,Si, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Senin, (28/8/2023).
Dengan dikukuhkannya Kapolres Agus Puryadi sebagai Ketua Umum bulan dana PMI tahun 2023 tersebut, Bupati optimis di Bulan Dana tahun ini yang menargetkan Rp 1 Miliar rupiah bisa tercapai.
“Saya ucapkan selamat kepada pak Kapolres yang sudah dikukuhkan sebagai ketua umum bulan dana PMI Kabupaten Blora tahun 2023. Saya optimis kalau ketuanya Pak Kapolres target Rp 1 Miliar bisa lah. Tadi mendengar arahannya, mungkin satu koma lah. Kalau perlu setiap bulan ada evaluasi, saya akan datang, karena masih banyak sekali peluang yang bisa kita optimalkan untuk menggalang bulan dana,” ungkap Bupati Blora.
Dikatakan, selama ini PMI selalu hadir dan berkontribusi memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora. Baik dalam situasi kebencanaan maupun kegiatan kemanusiaan lainnya.
“Manfaatnya dari program PMI ini luar biasa. Keberadaan PMI kalau kita ada bencana dan sebagainya, yang selalu setia setiap saat ini PMI, BAZNAS, BPBD, Dinas Sosial, Alhamdulillah kompak semua,” ucap Bupati Blora.
Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung dan mensukseskan Bulan Dana PMI tahun 2023 ini. Termasuk dengan meminta seluruh jajaran OPD, kecamatan, hingga desa, untuk berpartisipasi dalam menyukseskan penggalangan dana bersama Kapolres Blora.
Bupati Blora berpesan, nantinya penerimaan dan peruntukan dana pada Bulan Dana PMI 2023 ini bisa transparan. “Kalau nanti pendapatan sumbernya jelas, peruntukannya juga harus dilaporkan. Karena masyarakat ini perlu transparansi,” tandas Bupati Blora.
Siap Inovasi
Sementara itu, Kapolres Blora, menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan bulan dana PMI ini. Ia juga siap mengambil langkah-langkah inovasi agar nantinya perolehan dana ini bisa mencapai target yang diharapkan.
“Saya siap dan sanggup melaksanakan tugas ini asal bapak dan ibu berkomitmen untuk siap membantu, dan yang kedua untuk betul-betul menyalurkan dana ini untuk kemaslahatan, kesejahteraan, serta tidak adanya gangguan sosial di masyarakat Kabupaten Blora,” jelas Kapolres Blora.
Kapolres Blora juga meminta kepada seluruh pihak untuk melaksanakan tugas penggalangan dana dengan cara yang baik, termasuk juga potensi-potensi penggalangan dana untuk bisa dioptimalkan. Salah satunya dengan mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Blora untuk ikut berpartisipasi dalam bulan dana. Hingga turut menyertakan kupon penggalangan dana dalam event-event Kabupaten.
Termasuk dirinya meminta jajaran Kapolsek, untuk turut mendukung program PMI ini di wilayah masing-masing.
“Pak Kapolsek adalah orang yang ada di barisan terdepan dalam penggalangan bulan dana, nanti dari Polres akan saya tugaskan kepada kabag SDM untuk melakukan evaluasi per minggu,” pungkas Kapolres Blora.
Sementara itu, Ketua PMI Blora, Sutikno Slamet menjelaskan, bahwa penyelenggaraan bulan dana tahun 2023 telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui keputusan no. 468/97/2023 tanggal 5 juli 2023 tentang pemberian izin penyelenggaraan bulan dana PMI Kabupaten Blora tahun 2023.
Penyelenggaraannya dilaksanakan selama 3 bulan, mulai bulan September sampai November 2023. Sedangkan sasarannya. masyarakat, siswa siswi SD, SMP, SMA, MTS, MA, mahasiswa yang ada di Kabupaten Blora, ASN, anggota TNI BANK/BUMN/BUMD dan pengusaha.
Sutikno menambahkan, hasil penyelenggaraan bulan dana PMI nantinya akan kembali ke masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan dan kegiatan lain dalam upaya peningkatan sumber daya manusia atau kualitas relawan, dengan skala prioritas.
Dalam pencanangan bulan dana PMI Juga tersebut sekaligus dilakukan penyerahan penghargaan oleh Bupati beserta Forkopimda kepada relawan donor darah sukarela yang sudah mendonor sebanyak 50 kali. Termasuk penyerahan kupon bulan dana kepada perwakilan Ketua PMI Kecamatan. (Prokompim/Redaksi)
Agustusan di Blora, Forkopimda Rela Gelimpungan Ikut Lomba Tarik Tambang
Arus Lalin terkait Rute Karnaval Tujuhbelasan 2023 di Kota Blora
Apa yang Akan Dipromosikan Potensi Wisata Blora ke Kancah Nasional di Event Sukun Tour de Muria
Pelaku Pembobol Alfamart Jiken Ditangkap Polisi Blora, YI Terancam 5 Tahun Penjara
BLORA — Akibat main Judi Slot Seorang Pria nekat mencuri barang dan uang dari sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Jiken, pada 16 Agustus 2023 lalu.
Kejadian bermula pada saat salah satu karyawan Minimarket tersebut yang hendak membuka toko pukul 06.00 WIB, pada saat berjalan kebelakang karyawan tersebut mengetahui atap minimarket sudah dibobol, kemudian karyawan tersebut memeriksa barang-barang apa saja yang hilang.
"Ada berbagai macam jenis rokok yang diambil, uang tunai dan 2 buah HP, kemudian Karyawan melapor ke Polsek Jiken yang kemudian bersama Satreskrim Polres Blora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa Saksi-saksi.", Ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, S.H., M.M.
Setelah melakukan olah TKP, pengembangan dan memeriksa saksi-saksi, pada sore harinya dihari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB didapati 1 orang pelaku, yaitu inisial YI.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp. 8.600.000,- sudah termasuk uang tunai sebesar Rp. 122.000,-. yang diambil pelaku dari minimarket tersebut," ungkap AKP Selamet.
Pelaku tidak bekerja, dan bermain judi online oleh karena itu pelaku melakukan tindak kriminal tersebut untuk bermain judi slot.
Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. (Polres/Redaksi)
Masyarakat Antusias ikuti Haul Sunan Pojok, Sang Ulama Gigih dan Pendiri Kabupaten Blora
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 Ditandatangani DPRD dan Bupati Blora
BLORA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan DPRD Kabupaten Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Sabtu, 29 Juli 2023.
Rapat paripurna dipimpin HM Dasum, SE, M.MA selaku Ketua DPRD Blora didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD lainnya.
Selain dihadiri Bupati Blora H Arief Rohman, S.IP, M.Si, bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM dan Forkopimda Blora, rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora.
"Konkritnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," kata HM Dasum.
Bupati Blora H Arief Rohman, S.IP, M.Si, bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2 yang menyatakan bahwa, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus," jelas Bupati Blora.
Bupati Blora mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora.
"Melalui sidang ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersama-sama kami dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan," ucap Bupati Blora.
Dikemukakan, Perencanaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD agar dapat terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah.
Perencanaan pembangunan, Bupati melanjutkan dilakukan guna merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan efisien, sehingga memperoleh hasil optimal dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia.
Bupati Blora menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing”.
"RKPD Kabupaten Blora tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari RPJMD 2021-2026. Tema pembangunan tahun 2024 adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing”, paparnya.
Terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati menyampaikan merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
"Regulasi ini mengamanatkan kepada daerah untuk segera mereview dan merestrukturisasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Bupati.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati melanjutkan Pemerintah Kabupaten Blora perlu menyempurnakan kembali pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama-sama beberapa waktu lalu, yang selanjutnya perlu disetujui bersama. (Prokomkpim/Redaksi)
Hot News
Bupati Arief Rohman Perhatikan Serius Pendidikan Umum dan Keagamaan di Blora
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Ini komitmen Bupati Blora di sektor pendidikan, baik umum maupun pendidikan keagamaan bagi warganya. Ditandaskan, P...