𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi (Rakor) penuntasan sampah pada Rabu 29 April 2026, di ruang pertemuan Setda Blora, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala desa dan lurah di wilayah yang memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle) beserta Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) TPS3R.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah strategis dalam penanganan permasalahan sampah yang kian kompleks di wilayah Kabupaten Blora.
"Rakor tersebut tidak sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi ruang terbuka untuk diskusi dan berbagi pengalaman dari desa serta pengelola TPS3R terkait berbagai kendala di lapangan," ujar Kepala Dinas LH Blora.
Lebih lanjut, Kepala Dinas LH Blora mengatakan bahwa persoalan sampah di Blora sudah berada pada titik yang perlu penanganan serius.
“Permasalahan sampah di Kabupaten Blora perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari banyaknya titik pembuangan liar, meningkatnya timbulan sampah di TPS, hingga banyaknya TPS3R yang tidak berjalan,” ungkap Kepala Dinas LH Blora.
Tak hanya itu, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), lanjut Kepala Dinas LH Blora, juga memprihatinkan. TPA Jambe di Cepu kini menghadapi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah yang berpotensi berujung pada penutupan.
"Sementara itu, kapasitas TPA Temurejo di Blora juga hampir penuh," kata Kepala Dinas LH Blora.
Pada kesempatan itu, sejumlah perwakilan dari Kepala Desa hingga Ketua KMP TPS3R menyampaikan masukan, saran, dan harapan terkait dengan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Ketua TPS 3R Sido Rukun Jiken, Surono menyampaikan bahwa perlu adanya penyelarasan pandangan dalam pengelolaan sampah agar bisa diterapkan dengan baik ditingkat masyarakat. Termasuk mendukung upaya reaktivasi TPS3R.
“Melakukan reaktivasi TPS3R dengan membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait dan unsur Pemerintahan Desa,” ucap Surono.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini menggarisbawahi beberapa hal penting, yakni perlu untuk segera disiapkannya regulasi tentang pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Blora.
"Penting untuk menyamakan persepsi atara pemerintah daerah, pemerintah desa dan KMP TPS3R dalam penuntasan masalah persampahan. Termasuk juga yang tak kalah penting berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan sampah," harap Wakil Bupati Blora.
Wakil Bupati Blora menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif lintas sektor.
“Kita perlu segera melakukan langkah tindak lanjut, salah satunya dengan membentuk Tim KIE persampahan yang melibatkan seluruh stakeholder untuk melakukan edukasi kepada masyarakat,” tegas Wabup Blora.
Selain itu, kata Wakil Bupati Blora, Pemkab Blora juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah yang melibatkan OPD, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa, dan upaya reaktivasi fasilitas pengolahan sampah juga menjadi perhatian utama.
“DPUPR bersama pemerintah desa diminta melakukan reaktivasi TPS3R yang tidak berjalan agar dapat kembali berfungsi optimal,” pinta Wakil Bupati Blora..
Tak kalah penting, pengelolaan sampah dari sumbernya juga menjadi fokus. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM didorong untuk menekan timbulan sampah pasar melalui pemilahan dan pengolahan sejak awal.
“Pengurangan timbulan sampah pasar harus dimulai dari sumbernya, termasuk dilingkungan pasar, dengan langkah - langkah strategis ini, Pemkab Blora berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tandas Wabup Blora. (Humas/Redaksi)





