Pembangunan Jembatan Garuda di Kabupaten Blora Berjalan Sesuai Tahapan Perencanaan
Sinergi TNI dan Warga, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Dorong Ekonomi Desa
Danrem Kolonel Arm Ezra Nathanael Tinjau hutan Kedungwaru Blora Lokasi Pembangunan Yonif TP
Seorang Wanita di Tempellemahbang Blora Ditemukan MD di Samping Rumah
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Warga Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora digemparkan dengan penemuan seorang wanita yang meninggal dunia (MD) akibat gantung diri pada Kamis 16 April 2026. Korban berinisial S (49) ditemukan pertama kali oleh anggota keluarganya setelah waktu subuh.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, anak korban, AZ (24), bangun dari tidur usai melaksanakan salat subuh dan mencari ibunya di kamar. Lantaran tidak ditemukan, AZ membangunkan ayahnya, Y (49), untuk bersama-sama melakukan pencarian di area rumah.
Keduanya kemudian menyisir area sekitar bangunan hingga akhirnya menemukan korban sudah dalam posisi tergantung di bagian samping rumah menghadap ke tembok. Terkejut melihat kondisi tersebut, suami korban segera meminta bantuan warga sekitar untuk menurunkan korban dan melaporkan kejadian ini ke Kepala Desa setempat yang diteruskan ke Polsek Jepon.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian bersama Tim Medis Puskesmas Jepon langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan luar.
"Setelah menerima laporan, petugas Polsek Jepon bersama tim medis segera meninjau lokasi. Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," terang AKP Midiyono.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu utas tali plastik (tampar) berwarna oranye sepanjang 2,5 meter, serta pakaian yang dikenakan korban. Berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat luka jeratan di leher korban yang identik dengan ciri-ciri kasus bunuh diri.
AKP Midiyono menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan penyelidikan di lapangan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena kondisi kesehatan dan tekanan mental.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan indikasi depresi," pungkas Kasihumas.
Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan jenazah S kepada keluarga di Kecamatan Jepon untuk proses pemakaman. Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. (Humas/Redaksi)
TNI Hadir Ditengah Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda di Blora Terus Dikebut
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Seorang Petani di Bogorejo MD Terkena Pisau Gerinda
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Peristiwa tragis menimpa S (69), seorang petani asal Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah. S ditemukan meninggal dunia didalam rumah anaknya akibat mengalami luka parah setelah terkena mata pisau yang dipasang pada mesin gerinda, Selasa 14 April 2026.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, korban diduga kuat mengalami kecelakaan kerja saat sedang mengoperasikan mesin gerinda.
"Korban terkena mata pisau buatannya sendiri sepanjang 14 cm yang dipasang pada mesin gerinda. Saat mesin dihidupkan, mata pisau tersebut menyangkut pada jaring paranet yang berada didekatnya hingga patah dan terpental mengenai kaki korban," terang AKP Midiyono.
Lebih lanjut, Kasihumas Polres Blora menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui oleh anak korban, AZ (39), sekira pukul 11.00 WIB, saat itu, saksi mencari keberadaan ayahnya di rumah sang kakak, Marpuah, yang kebetulan sedang kosong namun sering digunakan korban untuk melakukan aktivitas pertukangan.
"Saat memasuki rumah tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam posisi telentang bersimbah darah," jelas Kasihumas Polres Blora.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasihumas Polres Blora, korban mengalami luka terbuka yang cukup dalam pada paha kaki kiri dan pergelangan kaki kanan hingga mengakibatkan patah tulang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bogorejo, penyebab utama kematian korban adalah kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah arteri dibagian paha.
"Pihak medis menyatakan terdapat luka terbuka pada paha kiri dengan kedalaman mencapai tulang yang memicu pendarahan aktif. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuh Kasihumas Polres Blora.
Masih kata Kasihumas Polres Blora,
di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin gerinda, dua buah mata pisau modifikasi, jaring paranet, serta peralatan pertukangan lainnya.
"Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memang memiliki kebiasaan memodifikasi sendiri alat-alat pertukangan untuk kegiatannya sehari-hari," ungkap Kasihumas Polres Blora.
Kepolisian Resor Blora mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat pertukangan, terutama alat yang telah dimodifikasi secara mandiri karena memiliki risiko keamanan yang tinggi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," ucap Kasihumas Polres Blora. (Humas/Redaksi)
Danrem 073/Makutarama Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa PEM Akamigas Cepu
Pemkab Blora Pangkas Belanja Internet Seluruh OPD dan Kecamatan Sekira Rp 600 Juta
Jembatan Garuda Dibangun, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Jati Jadi Mudah
Hot News
Pembangunan Jembatan Garuda di Kabupaten Blora Berjalan Sesuai Tahapan Perencanaan
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — Pembangunan Jembatan Garuda yang berlokasi di dusun Jati, Desa Jati, Kecamatan...





