Cinta Terlarang di Keraton Yogyakarta: Kisah Nyi Ageng Serang Muda
Dukung Swasembada Pangan 2026, Danramil 03/Banjarejo Ikut Panen Raya Jagung Serentak
Datangi IPDN Jatinangor, Pemkab Blora Kaji Strategi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora kembali melanjutkan kerja sama strategis dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kali ini pemkab melanjutkan rencana kerjasama Tri Dharma Perguruan dengan mengunjungi kampus IPDN di Jatinangor, Sumedang, Selasa 6 Januari 2026.
Dalam kunjungan kali ini dipimpin langsung Bupati Blora H. Arief rohman bersama dengan Wakil Bupati dan sejumlah OPD terkait dan diterima langsung oleh Dr. Drs. Hyronimus Rowa, Wakil Rektor Bidang Akademik bersama dengan sejumlah Dekan tersebut.
Bupati Blora H. Arief rohman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora, untuk melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan Pemerintah Kabupaten Blora.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara IPDN dan Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kajian akademis dan kebutuhan riil daerah,"ucapnya.
Bupati menjelaskan, sejumlah langkah Kajian Roadmap Peningkatan PAD Kabupaten Blora Tahun 2026-2030 disusun untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan struktur pendapatan daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi-potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan secara sah, terukur, dan berkelanjutan.
"Kajian ini memiliki arti penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal di Kabupaten Blora untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," imbuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya berharap adanya keterkaitan antara hasil kajian ini dengan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kedepan, riset dan pengabdian mampu memberikan solusi konkret atas tantangan pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan basis pendapatan dan tata kelola keuangan daerah.
"Kami juga menyambut baik agenda penjaringan calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan dan Pascasarjana IPDN. Kami berharap melalui program ini, Kabupaten Blora dapat menyiapkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang adaptif dan responsif," terangnya.
Kepada seluruh perangkat daerah, khususnya pengampu PAD, Bupati menegaskan agar hasil kajian Roadmap PAD ini dijadikan sebagai acuan kerja bersama.
"Setiap perangkat daerah harus mampu menindaklanjuti rekomendasi kajian ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret, dilakukan secara inovatif, kolaboratif, serta tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tegasnya.
Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IPDN. Semoga melalui pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi demi terwujudnya Kabupaten Blora yang maju dan berkelanjutan.
Wakil Rektor Bidang Akademik IPDN Jatinangor, Dr. Drs. Hyronimus Rowa menyambut baik kehadiran Bupati bersama wakil bupati dan seluruh jajaran yang hadir ke IPDN, kami siap membantu Blora terus berkolaborasi dengan pemkab Blora.
"Kami siap membantu pemkab Blora dalam melaksanakan pengabdian masyarakat, jika perlu kami datang," ucapnya.
"Kami yakin pak Bupati memiliki langkah yang konkrit untuk kemajuan Blora dan kami juga siap membantu dalam upaya peningkatan PAD di Blora, hal ini telah kita lakukan dengan survei lapangan," pungkasnya.
Dalam kunjungan ini juga dilakukan diskusi bersama di sejumlah sektor demi kemajuan pemkab Blora. (Humas/Redaksi)
Pemkab Blora Tetapkan Pakaian Khas ASN Khusus Jumat Berlaku 2 Januari 2026
DPRD Blora Bersama Bupati Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 31 Desember 2025, dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora Tahun 2025 serta Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2024–2029.
Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Jl A Yani Blora, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora dan dihadiri Bupati Blora, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, para camat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan.
Dua raperda tahun 2025 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Blora, menyepakati dua raperda untuk ditetapkan, yakni raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menjelaskan banwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi landasan pengembangan perpustakaan sebagai wahana pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, penguatan literasi masyarakat, serta pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial dan pelestarian budaya daerah.
“Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, melainkan menjadi jantung kecerdasan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Ketua DPRD Blora.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Blora melantik anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Masa Keanggotaan 2024–2029.
"Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/470 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025," ujar Mustopa.
Lanjut Ketua DPRD Blora, anggota DPRD yang dilantik adalah Nyoto Adi Sucipto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Munatin. Ketua DPRD bersama Bupati Blora menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar anggota DPRD PAW dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru, dan bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah untuk Sesarengan mBangun Blora,” kata Ketua DPRD Blora.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dan penetapan regulasi daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blora,” ujar Bupati Blora.
Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kata Bupati Blora, ditujukan untuk mendorong pola hidup sehat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengawasan implementasi kawasan tanpa rokok.
"Regulasi ini juga mengatur pembatasan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta rokok elektronik sebagai upaya perlindungan masyarakat dari dampak buruk rokok," tegas Bupati Blora.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Blora menegaskan, persetujuan dua Raperda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga seluruh ikhtiar yang kita lakukan dalam membangun Kabupaten Blora yang maju dan berkelanjutan senantiasa mendapat berkah dan rida dari Allah SWT,” tandas Bupati Blora. (Humas/Redaksi)
'Jurus Langit' Bupati Blora Awali Tahun 2026 Dengan Khotmil Qur’an dan 4.444 Sholawat Nariyah
Konferensi Serentak Se-Jateng, Andita Nugrahanto Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Blora
1000 Anak Yatim Di Blora Terima Manfaat Dari Gastra
Bagikan Beasiswa PIP Lewat Nonton Bareng 'Tegar'
Hot News
Cinta Terlarang di Keraton Yogyakarta: Kisah Nyi Ageng Serang Muda
Di lereng perbukitan Serang, Jawa Tengah, sekitar tahun 1752, lahirlah seorang anak perempuan dari keturunan bangsawan Mataram. ...





