Rapat Paripurna DPRD Blora perihal Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Blora 2023


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, di ruang pertemuan Setwan Blora jl. Ahmad Yani. Rabu, (19/6/2024).

Ketua DPRD Blora, HM. Dasum dalam pengantarnya menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari program kerja yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blora. Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan Raperda ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rancangan Perda ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI. Dengan predikat WTP yang telah kami terima selama sepuluh tahun berturut-turut, ini menunjukkan komitmen kami dalam melaporkan keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” jelas HM. Dasum.

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati. Dalam pidatonya menekankan pentingnya pembahasan Raperda ini oleh DPRD agar dapat segera dilakukan persetujuan bersama.

“Secara resmi pemerintah Kabupaten Blora telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Blora agar dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Blora dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama,” ucap Wakil Bupati Blora.

Penyerahan Raperda ini, lanjut Wakil Bupati Blora,  sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII huruf A (1) yang menyatakan bahwa persetujuan bersama rancangan peraturan daerah harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 perlu segera disetujui bersama antara Bupati dengan DPRD,” kata Wakil Bupati Blora,.

Pasa kesempatan iru, Wakil Bupati Blora juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, mulai proses penyerahan hingga nanti dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 hingga nanti dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut,” ungkap Wakil Bupati Blora,.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Blora berharap setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mengeliminasi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Diharapkan setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengeliminasi temuan-temuan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora, sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar  Wakil Bupati Blora.

Pada Tahun Anggaran 2023, Pemkab Blora berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.423.980.150.284,00 atau sebesar 101,54 persen. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2.355.513.384.429,00 atau 96,81 persen, menghasilkan surplus sebesar Rp. 68.466.765.855,00. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 tercatat sebesar Rp. 114.427.043.588,00.

Untuk diketahui, pada 14 Mei 2024 lalu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Blora kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.

“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Blora yang telah mendapatkan opini WTP ke-10 kalinya,” ungkap Wakil Bupati Blora,.

Namun, Wakil Bupati Blora, juga menekankan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

“Dari hasil pemeriksaan BPK, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah guna mengeliminasi temuan-temuan pemeriksaan,” ujar Wakil Bupati Blora,.

HM. Dasum menutup dengan mengingatkan anggota DPRD akan pentingnya segera membahas Raperda tersebut.

“Diharapkan kepada semua anggota Dewan untuk segera melakukan pembahasan, karena persetujuan bersama atas rancangan Perda ini harus dilakukan paling lambat akhir Juli 2024,” tandas Dasum. (ADY/Redaksi) 
Share:

Wakil Ketua DPRD Blora Hadiri Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa S.Pd.I menghadiri acara peluncuran Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, di Lapangan Kridosono Blora pada Sabtu 1 Juni 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Jawa tengah meluncurkan Si Baba sebagai maskot Pilkada Blora 2024. Peluncuran maskot Si Baba dilakukan berbarengan dengan peluncuran jinggle Pilkada Blora, di lapangan Kridosono tersebut.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan mengatakan Si Baba atau istilahnya Barongan Blora, dipilih karena salah satu identitas asli Blora. Karakternya yang kuat diharapkan menjadi inspirasi KPU untuk menciptakan Pilkada yang sehat tanpa takut adanya tekanan dari berbagai pihak.

"Si Baba itu adalah Barongan Blora. Barongan adalah sumber kekuatan yang besar. Semoga maskot Si Baba ini kita mampu menciptakan Pilkada yang terbaik untuk masyarakat Blora," jelas Ketua KPU Blora.

Dijelaskan Ketua KPU Blora, pada diri Si Baba juga mengenakan pakaian khas sedulur sikep samin. Selain itu, Sepatu yang digunakan juga kekinian.

"Kalau kita lihat Si Baba ini menggunakan pakaian sedulur sikep, dimana ajarannya adalah rendah hati, jujur, apa adanya itu yang akan kita lakukan. Dan Si Baba ini juga memakai sepatu kekinian, yang mana itu sebagai bentuk nyata kita juga ingin menggandeng anak muda untuk mensukseskan Pilkada Blora," ujar Ketua KPU Blora.

Peluncuran Maskot Si Baba sendiri dilakukan dengan pemukulan gong oleh ketua KPU dengan disaksikan Bupati Blora, Wakil Ketua DPRD Blora bersama jajaran Forkopimda Blora. Mereka selanjutnya memperkenalkan Si Baba dihadapan ribuan warga yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa  mengapresiasi barongan blora dipilih sebagai maskot Pilkada 2024. Mustopa berharap pelaksanaan Pilkada 2024  bisa berjalan penuh kesenangan dan kedamaian.

"Harapannya Pemilu 2024 yang akan datang bisa berjalan penuh keceriaan, kebahagiaan, dan penuh kerukunan dan kedamaian," tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. (ADY/Redaksi)
Share:

5 Teman Terdekat Bisa Merubah Karakter Orang Kedepan



Inilah Hikmah Berteman Dari Berbagai Karakter Manusia, diantaranya: 
 
▪︎ Ada Teman yang bersifat keras dialah sebetulnya yang mendidik kita untuk berani dan bersikap tegas; 

▪︎ Ada Teman yang lembut dialah yang mengajarkan kepada kita cinta dan kasih sayang terhadap sesama; 

▪︎ Ada Teman yang cuek dan masa bodoh, dialah sebetulnya yang membuat kita berpikir bagaimana agar kita bersikap perhatian terhadap orang lain.

▪︎ Ada Teman yang tidak bisa dipercaya dan kata-katanya sulit dipegang kebenarannya,
sebetulnya dialah yang membuat kita berpikir dan merasa betapa tidak enaknya dikhianati maka belajarlah untuk menjadi orang yang dapat dipercaya.

▪︎ Ada Teman yang jahat dan hanya memanfaatkan kebaikan orang lain, sebenarnya dia adalah orang yang membuat kita bertindak bagaimana bisa berbuat banyak kebaikan namun tetap waspada.

Setiap karakter manusia di atas akan selalu baik dan  mendidik kita (Besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya).

Tanpa orang-orang seperti itu kita akan selalu terlena dalam zona nyaman dan  tidak akan ada perubahan.

Bersyukurlah selalu dalam setiap keadaan dan terimalah setiap orang dalam hidup kita.

Karena Allah tidak pernah keliru mempertemukan kita dengan siapa pun, tinggal bagaimana cara kita menyikapinya.

Karena karakter orang seperti diatas tadi secara tidak langsung selain melatih kesabaran (Potensi Diri) kita, juga membuat kita semakin Dewasa dan Bijaksana

Ketika ada orang bicara mengenai kita di belakang,  itu adalah tanda bahwa kita sudah ada didepan mereka

Saat orang bicara merendahkan diri kita itu adalah tanda bahwa kita sudah berada di tempat yang lebih tinggi dari mereka.

Saat orang bicara dengan nada iri mengenai kita, itu adalah tanda bahwa kita sudah jauh lebih baik dari mereka.

Saat orang bicara buruk mengenai kita, padahal kita tidak pernah mengusik kehidupan merek, itu adalah tanda bahwa kehidupan kita sebenarnya lebih indah dari mereka.

Payung tidak dapat menghentikan hujan tapi membuat kita bisa berjalan menembus hujan untuk mencapai Tujuan
Orang pintar bisa gagal,
Orang  hebat bisa jatuh,
Tetapi orang yang Rendah Hati & Sabar  dalam segala hal akan selalu mendapat jalan untuk menempatkan diri dengan seimbang dan kokoh pijakannya.

Barakallahu fikum semoga bermanfaat, Aamiin..🤲🤲🙈
#semangatpagi #selamatpagi
#komunitastemanpositif #Nasa

Share:

Wakil Ketua DPRD Siswanto Dukung Judicial Review UU HKPD Migas, Agar Blora Dapat DBH Rp 1 Trilyun

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 —  Tahun 2020 lalu menjadi pengingat bagi sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Saat itu, uji materi judicial review Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang digulirkan Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) ke Mahkamah Konstitusi (MK), belum berhasil sesuai yang diharapkan.

Kabar terbaru, judicial review kembali akan digulirkan oleh sejumlah pihak dan mendapatkan  dukungan Pemerintah Kabupaten Blora. Termasuk dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto.

"Saya mendukung judicial review Undang-Undang Keuangan Pusat dan Daerah," ujar Siswanto kepada awak media ini. Jumat (7/6/2024).

Alasan Siswanto turut mendukung lantaran saat ini Blora mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas sesuai dengan data, yakni sekitar Rp 100 miliar lebih.

Dikemukakan bahwa selain dari DBH Migas, Blora mendapatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) Blok Cepu melalui PT Blora Patragas Hulu (BPH) sekitar Rp 79 miliar.

"Kita juga mendapatkan dari pengolahan sumur tua yang dikelola PT Blora Patra Energi (BPE) sekitar Rp 1 miliar,  kenaikannya signifikan sejak tahun 2020," ucap Siswanto.

Siswanto menuturkan sebelum tahun 2020, dari DBH Migas, kemudian dari PAD melalui PT BPH dan PT BPE, waktu itu totalnya masih dibawah Rp 40 miliar.


"Saat ini kita sudah mendapatkan dari tiga kelompok pendapatan tadi, baik dari DBH, PAD melalui BPH, PAD melalui BPE, kita mendapatkan lebih dari Rp 200 miliar," ungkap  Siswanto.

Diungkapkan bahwa angka itu sudah cukup signifikan bagi Blora yang saat ini PAD-nya hanya sekitar Rp 320 miliar.

Menurut Siswanto, dari tiga sumber atau kelompok pendapatan itu, masih bisa ditingkatkan. Pertama, dengan judicial review Undang-Undang untuk meningkatkan DBH Migas bagi Blora.

Kedua, melakukan negosiasi ulang dengan PT BPH bersama mitra kerjanya agar DBH yang masuk PAD bisa lebih tinggi, lebih dari Rp 79 miliar, imbuh Siswanto.

"Syukur bisa Rp 200 miliar setiap tahun," harap Siswanto.

Kemudian ketiga, pengelolaan sumur-sumur tua oleh PT BPE agar direaktivasi kembali, dan kalau perlu melakukan kerjasama operasional dengan perusahaan-perusahaan lain.

"Syukur kita minta ke Pertamina, kita kelola sendiri, melalui PT BPE. Sehingga pendapatan kita bisa Rp 1 triliun," pinta  Siswanto.

Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan, apabila pendapatan bisa Rp 1 triliun, maka DPRD dan pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah tentang penggunaan dana. Misalnya yang 50 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan sekian persen untuk rakyat miskin serta lain sebagainya.

"Ini supaya penggunaan dana terarah untuk skala prioritas pembangunan Blora, baik peningkatan infrastruktur, kemudian pelayanan publik di bidang kesehatan, dan pendidikan yang utamanya untuk kesejahteraan rakyat, khususnya peningkatan SDM yang berkualitas," tandas Siswanto.  (Redaksi)


Share:

Ken Dedes | Cahaya Singasari yang Mengubah Jawa

Fakta Sejarah AI - Ken Dedes, yang terkenal sebagai permaisuri dari Ken Arok—pendiri Kerajaan Singasari di Malang, Jawa Timur—merupakan ratu pertama kerajaan tersebut. Ia juga dihormati sebagai leluhur dari Wangsa Rajasa, dinasti yang memerintah Pulau Jawa dari zaman Singasari hingga Majapahit.

Ken Dedes dilahirkan di Desa Panawijil, Polowijen, atau Panawijen, sebagai putri dari Mpu Purwa, seorang Brahmana yang terhormat. Hubungan mereka sangat erat, seringkali membuat para Brahmana lain terharu. Bersama-sama, mereka bermeditasi dengan tujuan mengakhiri pemerintahan Tunggul Ametung, memohon kepada Dewata agar akuwu Tumapel dapat dikalahkan.

Sejak kecil, Ken Dedes dididik oleh ayahnya untuk menghormati Dewa Siwa dan menolak siapa pun yang tidak. Tunggul Ametung, yang sering menghina Dewa Siwa, dianggap sebagai sosok yang jahat. Orang-orang yang menghormati Dewa Siwa dikenal memiliki kesadaran diri, kewaspadaan, dan kemampuan untuk menghukum diri sendiri atas kesalahan. Sementara itu, mereka yang tidak menghormati Dewa Siwa cenderung sombong dan melakukan kejahatan, seperti Tunggul Ametung. Meskipun demikian, Ken Dedes sempat menjadi istrinya.

Kecantikan Ken Dedes terkenal luas, termasuk di wilayah Tunggul Ametung. Ketika Tunggul Ametung berkunjung ke rumah Mpu Purwa dan jatuh cinta pada Ken Dedes, ia ingin segera mempersuntingnya. Namun, karena Mpu Purwa tidak ada di rumah, Ken Dedes meminta Tunggul Ametung untuk menunggu. Tidak sabar, Tunggul Ametung membawa Ken Dedes secara paksa untuk dinikahi. Mpu Purwa mengutuk Tunggul Ametung, mengatakan bahwa ia akan mati karena kecantikan Ken Dedes.

Setelah menikahi Ken Dedes, Tunggul Ametung memiliki pengawal bernama Ken Arok. Suatu hari, saat berjalan-jalan di Hutan Baboji, Ken Arok terpesona oleh kecantikan Ken Dedes yang terlihat saat kainnya tersingkap. Ken Arok kemudian mendatangi gurunya, Lohgawe, dan menceritakan apa yang dilihatnya. Lohgawe mengatakan bahwa Ken Dedes memiliki ciri-ciri Stri Naricwari, yang diramalkan akan melahirkan raja-raja di Tanah Jawa. Mendengar ini, Ken Arok bertekad untuk menikahi Ken Dedes dan menggulingkan Tunggul Ametung agar bisa menjadi raja.

Dengan keris buatan Mpu Gandring, Ken Arok membunuh Tunggul Ametung yang sedang tidur, memenuhi kutukan Mpu Purwa. Ken Arok juga licik, ia menyalahkan Kebo Hijo atas pembunuhan tersebut, sehingga ia dapat menikahi Ken Dedes dan menjadi akuwu baru di Tumapel. Kemudian, Ken Arok menggulingkan Kerajaan Kediri dan mendirikan Kerajaan Singasari pada tahun 1222. Dari pernikahannya dengan Ken Arok, Ken Dedes melahirkan beberapa anak, termasuk Anusapati, yang sebenarnya adalah putra Tunggul Ametung.

Seiring waktu, Anusapati merasa diabaikan oleh Ken Arok dan mengetahui bahwa Ken Arok telah membunuh ayah kandungnya. Pada tahun 1227, Anusapati membunuh Ken Arok dengan Keris Mpu Gandring sebagai balas dendam.

#kendedes #singasari #majapahit #faktasejarah
Share:

Pemkab Blora akan Ajukan Judicial Review Undang Undang HKPD DBH Migas


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 - Patut diacungi jempol, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang juga praktisi hukum nasional siap all out dan gratis membantu Blora untuk mengajukan Judicial Review (JR) Undang Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu untuk Blora bisa naik. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman bersama Tim bahkan datang langsung ke Blora, dan terlibat langsung Forum Group Discussion (FGD) DBH Migas yang diselenggarakan di ruang pertemuan Setda Blora.  Sabtu (1/6/2024).

Hadir Bupati Blora, Sekda, Komisi C DPRD Blora, Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng, Staf Ahli dan para Asistennya Sekda. Berikut kepala OPD terkait, Dirut dan Komisaris BPH, BPE, TP2D, hingga para LSM dan sejumlah awak media.

Tidak hanya itu, mewakili Mendagri, ikut juga dalam FGD tersebut secara daring, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Horas Maurits Panjaitan. 

Diketahui, perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora pada tahun 2024 lebih kecil dibanding tahun 2023.  Yakni,  Rp 160,63 Miliar pada 2023, dan turun menjadi hanya Rp 125,05 Milar pada 2024. Hal ini yang  mendorong munculnya kembali rencana JR untuk menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang mana beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut mengatur pembagian DBH Migas di Indonesia, termasuk Migas Blok Cepu.  Rencana JR yang akan dilakukan Pemkab Blora itu muncul dan didukung oleh Boyamin Saiman. 

Dalam FGD DBH Migas di Setda Blora,  Boyamin Saiman menyampaikan langsung keprihatinannya atas apa yang dialami oleh Kabupaten Blora. 

Menurutnya, Blora masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu sebesar 37 persen. Hanya karena mulut sumurnya di Bojonegoro, jadi DBH -nya kecil, yakni  hanya dihitung sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah mulut sumur produksi saja.   ''Seharusnya Blora bisa masuk sebagai daerah penghasil, karena WKP -nya ada 37 persen disini. Kantor Pertamina nya juga ada di Kabupaten Blora (Cepu)," tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan data DBH Migas, apa yang diperoleh Bojonegoro sangatlah besar. Yakni di tahun 2023 Bojonegoro mendapatkan DBH sebesar Rp 2,2 Triliun, dan 2024 mendapatkan Rp 1,8 Triliun. Jarak yang begitu jauh, sangat jomplang jika dibandingkan Blora. Padahal bertetangga dan sama sama masuk WKP Blok Cepu. 

Hal itu, menurut Boyamin Saiman, menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat di kedua Kabupaten (Blora dan Bojonegoro). Dikala Bojonegoro dapat menjalankan pembangunan infrastruktur begitu masif hingga ke desa-desa perbatasan dengan anggaran DBH Migas,  sementara Blora masih banyak infrastrukturnya yang rusak dan belum bisa tertangani akibat keterbatasan kemampuan anggaran. 

Mirisnya lagi, lanjutnya, ada beberapa kabupaten di Jawa Timur yang berbatasan dengan Bojonegoro,  tidak masuk WKP Blok Cepu, justru menerima DBH Migas lebih besar dari Blora. Seperti Jombang di 2024 mendapat Rp 137 Miliar, Madiun di 2024 dapat Rp 143 Miliar, dan Nganjuk dapat Rp 140 Miliar. 

''Semuanya lebih besar dari Blora, padahal kabupaten kabupaten itu tidak masuk WKP Blok Cepu. Hanya berbatasan saja dengan Bojonegoro dan berada satu provinsi. Sedangkan Blora berbatasan langsung dan masuk WKP Blok Cepu seharusnya bisa dapat lebih banyak dan akan bermanfaat untuk pembangunan daerah," jelas Boyamin Saiman.

Ketua MAKI menyampaikan, beberapa tahun lalu pernah menawarkan proses JR ini kepada Pemkab, semasa Bupatinya  sebelum H. Arief Rohman.  Namun saat itu belum disambut baik oleh Pemkab Blora. 

"Dulu sebelum Bupatinya beliau (Arief Rohman), kami pernah mengajukan agar Pemkab mengajukan JR ke MK. Namun saat itu belum disambut baik. Baru kemudian beberapa waktu belakangan ini saya terus menghubungi Bupati Arief Rohman untuk menyampaikan peluang JR terkait UU HKPD untuk merubah presentasi DBH Migas bagi Blora. Alhamdulillah beliau bersedia kami bantu. Saya tidak meminta upah, saya bilang gratis," ucap Boyamin. 

Dikemukakan, yang memiliki legal standing untuk mengajukan JR ke MK adalah pemerintah daerah. Organisasi masyarakat dipandang tidak memiliki legal standing untuk mengajukan JR. Sehingga pihaknya sangat mendukung dan siap membantu agar Pemkab Blora mengajukan JR terhadap UU HKPD ini. 

"Kami tidak menuntut apa yang diperoleh Bojonegoro dikurangi. Kami hanya ingin ada keadilan untuk Blora agar DBH Migas bagi Blora ditambah, dan bisa masuk sebagai daerah penghasil karena masuk dalam WKP Blok Cepu," tambah Boyamin Saiman. 

Atas niat baik itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, menyambut baik uluran bantuan gratis yang ditawarkan pihak Boyamin Saiman dan rekannya. 

"Terimakasih Pak Boyamin atas tawaran bantuannya. Jika harus membayar, pasti kami tidak punya anggaran untuk jenengan dan tim. Kami sadar bahwa perolehan DBH Migas masih jauh dari kata adil. Setelah adanya revisi UU HKPD 2022 yang diberlakukan pada tahun 2023 itu, memang Blora dapat tambahan DBH Migas jadi Rp 160 Miliar pada 2023, daripada tahun 2022 hanya Rp 7 Miliar. Sedangkan Bojonegoro di tahun 2022 dapat Rp 1,6 Triliun. Masih jauh dari asas keadilan. Sehingga kami menyambut baik rencana JR ini," kata Bupati Blora. 

Bupati Blora juga menyampaikan bahwa DBH Migas sangat penting dan sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan daerah. Sebagai contoh, DBH Migas 2023 sebesar Rp 160,63 Miliar, dimanfaatkan Blora untuk pembangunan infrastruktur sebesar 98 persen, pembangunan pendidikan 1,85 persen, dan kesehatan 0,49 persen. 

Kemudian DBH 2024 ini sebesar Rp 125,05 Miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur 73 persen, kesehatan 24,94 persen dan pendidikan 1,93 persen.  ''Masih banyak infrastruktur wilayah dekat penambangan Migas di Blora yang masih rusak. Kami berharap DBH Migas ke depan bisa naik agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Seringkali masyarakat kami merasa iri dengan pembangunan Bojonegoro," ungkap Bupati Blora. 

Tidak hanya retorika, saat FGD juga langsung dilaksanakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus perihal Permohonan Uji Material atau Uji UU atas Pasal 117 ayat (2) huruf b dan ayat (4) huruf b UU nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD terhadap UUD 1945 ke MK Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan Pemkab Blora dengan pihak Boyamin Saiman.  Tampak hadir juga Ir. Gunawan Hendro S, Praktisi Migas asli Blora yang turut mendukung proses JR ini. (Prokompim/ Redaksi)
Share:

'Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih 2024' Warnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blora


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Upacara Peringatan hari Lahir Pancasila di Blora yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Blora,   dengan inspektur upacara  Bupati Blora, diwarnai dengan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyukseskan 'Gerakan Pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2024'.

Bupati Blora, Wakil Bupati Blora,  bersama Forkopimda  Blora dengan kompak turut membagikan bendera merah putih kepada perwakilan elemen masyarakat. Bendera secara simbolis dibagikan kepada perwakilan para pelajar dari berbagai jenjang, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi keagamaan, hingga ASN. Harapannya, dapat menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia

Mengusung tema 'Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045', upacara berjalan khidmat dan lancar dengan diikuti Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, TNI-Polri, Satpol PP, ASN, Organisasi Wanita, Organisasi Masyarakat, pelajar dan Pramuka.  

Bupati Blora, H. Arief Rohman membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi,  Dikemukakan, tema Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, mengandung maksud, Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat.

Lanjutnya, didalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong. Keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas nasional 'Bhinneka Tunggal Ika'.
Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dikatakan, perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.

Sekaligus adanya kemajuan teknologi informasi saat ini agar dimanfaatkan  untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Prokompim/Redaksi)
Share:

Hot News

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sump...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »