TENAGA PERAWAT HONORER DESAK KETUA DPRD BLORA UNTUK MEMBUAT SURAT DUKUNGAN MENJADI PNS

Ketua IPHI Kabupaten Blora Kusmining, Amk Menyerahkan Berkas Kepada Ketua DPRD Blora
Blora,- Ketua DPRD Blora Bambang Susilo mendukung revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi CPNS melalui revisi undang-undang ASN, agar segera dibahas.

Setelah Perwakilan DPW Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia (PPNI) Pati bersama Ketua Ikatan Perawat Honorer Indonesia (IPHI) Kabupaten Blora mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora 17 Mei 2017) siang di ruang kerjanya, langsung membuatkan surat dukungan tersebut.

Keberangkatannya menemui Ketua Dewan juga atas desakan 230 orang tenaga honorer baik yang bertugas dibawah Dinas kesehatan maupun tenaga honorer di RSUD Blora, pada intinya mereka menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS ) tersebut.

Koordinator Perawat Honorer yang sekaligus Ketua IPHI Kabupaten Blora   Kusminingsih, Amk. meminta surat dukungan Ketua DPRD agar mengirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi perihal dukungan pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak, pegawai tetap non PNS menjadi CPNS melalui revisi UU ASN.

Pada Kesempatan itu, Ketua DPRD Blora H. Bambang Susilo mengatakan bahwa mereka yang telah bertugas lama sebagai tenaga perawat honorer di Kabupaten Blora perlu mendapat perhatian dari pemeritah, sementara ini permintaannya membuatkan surat dukungan dari Ketua Dewan (17/05/2017).

“Saya selaku Ketua DPRD Blora menandatangani Surat Dukungan pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi PNS melalui revisi Undang-Undang ASN,” tandas H. Bambang Susilo.

Surat dukungan tersebut, akan dikirimkan kepada Menpan dan ditembuskan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Mensesneg dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Salah satu poin penting dari isi surat tersebut yakni memberi dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI agar membahas dan menyelesaikan Revisi UU ASN yang berkeadilan,” jelas Ketua DPRD Blora.

Sementara itu, Perwakilan DPW PPNI Pati Edy Widayat SPd mengatakan pihaknya telah menyampaikan permintaan kepada DPRD Blora, agar memperhatikan Tenaga Honorer, sehingga terjadilah pertemuan untuk membuat surat dukungan itu.

“Tenaga perawat honorer merasa senang setelah ditanda tanganinya surat dukungan kepada Menpan RI oleh Ketua DPRD Blora,” kata Edy Widayat.

Seiring perjalanan disyahkannya RUU ASN untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memohon untuk di fasilitasi kesejahteraan kami standar dengan UMK Kabupaten Blora.


“Tenaga perawat honorer memohon fasilihats di bidang jaminan kesehatan mengingat pekerjaannya yang sangat beresiko tertelarnya penyakit,” pungkasnya.  (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »