Ketua IPHI Kabupaten Blora Kusmining, Amk Menyerahkan Berkas Kepada Ketua DPRD Blora |
Blora,- Ketua DPRD Blora Bambang
Susilo mendukung revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) terkait pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai
tetap non PNS menjadi CPNS melalui revisi undang-undang ASN, agar segera
dibahas.
Setelah Perwakilan DPW Persatuan Perawat Nasional
Seluruh Indonesia (PPNI) Pati bersama Ketua Ikatan Perawat Honorer Indonesia (IPHI)
Kabupaten Blora mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora 17
Mei 2017) siang di ruang kerjanya, langsung membuatkan surat dukungan tersebut.
Keberangkatannya menemui Ketua Dewan juga atas
desakan 230 orang tenaga honorer baik yang bertugas dibawah Dinas kesehatan
maupun tenaga honorer di RSUD Blora, pada intinya mereka menuntut pengangkatan
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS ) tersebut.
Koordinator Perawat Honorer yang sekaligus Ketua
IPHI Kabupaten Blora Kusminingsih, Amk. meminta surat dukungan
Ketua DPRD agar mengirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi perihal dukungan pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak,
pegawai tetap non PNS menjadi CPNS melalui revisi UU ASN.
Pada Kesempatan itu, Ketua DPRD Blora H. Bambang
Susilo mengatakan bahwa mereka yang telah bertugas lama sebagai tenaga perawat
honorer di Kabupaten Blora perlu mendapat perhatian dari pemeritah, sementara
ini permintaannya membuatkan surat dukungan dari Ketua Dewan (17/05/2017).
“Saya selaku Ketua DPRD Blora menandatangani
Surat Dukungan pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non
PNS menjadi PNS melalui revisi Undang-Undang ASN,” tandas H. Bambang Susilo.
Surat dukungan tersebut, akan dikirimkan kepada Menpan
dan ditembuskan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI,
Menkopolhukam, Mensesneg dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Salah satu poin penting dari isi surat tersebut
yakni memberi dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI agar membahas
dan menyelesaikan Revisi UU ASN yang berkeadilan,” jelas Ketua DPRD Blora.
Sementara itu, Perwakilan DPW PPNI Pati Edy
Widayat SPd mengatakan pihaknya telah menyampaikan permintaan kepada DPRD
Blora, agar memperhatikan Tenaga Honorer, sehingga terjadilah pertemuan untuk membuat
surat dukungan itu.
“Tenaga perawat honorer merasa senang setelah
ditanda tanganinya surat dukungan kepada Menpan RI oleh Ketua DPRD Blora,” kata
Edy Widayat.
Seiring perjalanan disyahkannya RUU ASN untuk
meningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memohon untuk di fasilitasi
kesejahteraan kami standar dengan UMK Kabupaten Blora.
“Tenaga perawat honorer memohon fasilihats di
bidang jaminan kesehatan mengingat pekerjaannya yang sangat beresiko
tertelarnya penyakit,” pungkasnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment