![]() |
Studi Pelaksanaan Sakip Dan Lakip Di Banyuwangi |
Blora,- Pemerintah
Kabuapten (Pemkab) Blora pada Jumat (19/05/2017) lalu melaksanakan kunjungan
belajar atau studi tiru tentang pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (Lakip) di Banyuwangi.
Rombongan
dipimpin Sekda Drs. Bondan Sukarno MM dengan diikuti Kepala Inspektorat Bambang
Darmanto, Kepala BPPKAD Komang Gede Irawadi, Asisten III Sekda Chris Hapsoro,
Kepala BKD Suwignyo serta Kepala Bappeda Sutikno Slamet yang diwakili
Sekretaris Bappeda Irfan Agustian Iswandaru.
Dalam
studi tiru yang diinisiasi Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda
Blora tersebut diikutsertakan pula perwakilan beberapa organisasi perangkat
daerah (OPD). Diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dindukcapil), Dinkominfo, serta Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah.
Berkaca
dari keberhasilan Banyuwangi menarih nilai A dalam menerapkan Sakip Lakip,
Pemkab Blora pun bertekad meraih nilai B dalam penilaian Sakip Lakip 2018.
“Kami
bertekad tahun depan bisa mendapat nilai B. Oleh karena itu setelah studi tiru
ke Banyuwangi akan ada tindaklanjut pembenahan penyusunan Sakip-Lakip di
Blora,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Bondan Sukarno, ketika dihubungi
kemarin.
Bersamaan
dengan kedatangan rombongan Blora, forum sekretaris daerah (sekda) kabupaten
dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan studi tiru Sakip-Lakip di
Banyuwangi. Rombongan dari Kalteng itu dipimpim Sekda Kabupaten Gunung Mas
Kamiar.
Kedatangan
rombongan Blora dan Kalteng diterima Staf Ahli Bupati Banyuwangi Bidang Hukum
Pemerintahan dan Pembangunan Hery Santoso di ruang Ruang Rapat Minak Jinggo,
Kantor Pemkab Banyuwangi. Dia didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Mohamad Yanuarto Bramuda.
Kepala
Bagian Ortala Setda Blora Riyatno mengungkapkan, dalam penilaian Sakip-Lakip
2015 yang diumumkan Januari 2017, Pemkab Blora mendapat nilai 52,08 (CC). Nilai
tersebut meningkat dibanding tiga tahun sebelumnya yang mendapat nilai 47,07
dan 47,86 serta 46,07 (C).
“Makanya
kami menggelar studi tiru ke Banyuwangi karena Banyuwangi mendapat nilai A.
Kami berharap di tahun-tahun berikutnya perolehan nilai Sakip-Lakip Blora terus
meningkat, minimal B di tahun 2018,” tandasnya.
Dalam
kesempatan studi tiru tersebut, Pemkab Banyuwangi yang dinobatkan sebagai
penyandang predikat terbaik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan rinci menjelaskan mekanisme penyusunan
Sakip-Lakip.
“Kuncinya
adalah komitmen pimpinan daerah yang sangat tinggi dan konsisten terhadap
dokumen perencanaan sampai pertanggungjawaban pembangunan. Hal ini juga
ditopang oleh kebersamaan seluruh OPD,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Banyuwangi M Yanuarto Bramuda dalam paparannya.
Tim
Sakip-Lakip Pemkab Banyuwangi, lanjut Bramuda, selalu melakukan evaluasi
terhadap kinerja OPD. Selain itu, kata Bramuda, program atau kegiatan OPD
sejalan dengan visi dan misi daerah.
“Yang
tak kalah penting, membangun sistem aplikasi Sakip-Lakip, mulai perencanaan,
pengukuran kinerja secara online, hingga sistem monitoring kinerja pegawai,”
tandas Bramuda.
Dia
mengungkapkan, nilai A (80,13) yang diraih Banyuwangi didahului dengan nilai B
(65,41) dan bahkan pernah pula mendapat nilai C (41,56) di penilaian tahun 2012
dan meningkat menjadi CC (50,65) tahun 2013.
“Jadi
memang nilai A itu diraih secara bertahap,” pungkasnya, seperti yang tirukan
Sekda Bondan Sukarno. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment