SOSIALISASI PENGEBORAN MIGAS BLOK TREMBUL

Bupati Blora Bersama Pertamina EP Sosialisasi Rencana Eksplorasi Di Blok Trembul
Blora,- Lapangan migas tua Blok Trembul Kecamatan Ngawen diyakini memiliki kandungan minyak sebesar 40,1 juta barel. Menurut rencana, pada pertengahan tahun 2017 akan dimulai eksplorasi dan eksploitasi. Demikian hal itu diungkapkan Presiden Direktur PT. Sarana GSS Trembul, Bambang Mulyadi pada sosialisasi program kerja di Setda Blora, Kamis (26/1). Perusahaan yang dipimpinnya adalah mitra kerja PT Pertamina EP yang akan mengerjakan proyek migas Blok Trembul.
Menurutnya, nanti akan menyasar 4 wilayah desa yakni Trembulrejo, Talokwohmojo, Karangtengah dan Kedungsatrian. Sosialisasi pemaparan program kerja PT. Sarana GSS Trembul bersama PT. Pertamina EP dilakukan di hadapan Bupati Blora H.Djoko Nugroho, Sekda Bondan Sukarno, Camat Ngawen Sunanto, Kepala Desa dan beberapa SOPD terkait.
Kepada Bupati, ia menyampaikan program kerja 3 tahun kedepan hingga 2019 yang meliputi kegiatan perijinan, pencarian lokasi kantor di Kecamatan Ngawen, pembebasan lahan, seismik, pengeboran sumur minyak, dan pembangunan fasilitas produksi. “Awal tahun 2017 ini kami urus semua perijinan yang harus dipenuhi, semoga Pemkab bisa memberikan dukungan agar prosesnya bisa cepat,” kata Bambang Mulyadi.
Menurutnya di tahun 2017 ini PT. Sarana GSS Trembul akan melakukan pemrosesan data ulang seismik 2 dimensi, akuisisi seismik pasif, studi GGR dan pemboran sumur pada dua titik di bulan Juni. Sedangkan tahun kedua 2018 akan dilakukan akusisi seismik dua dimensi seluas 60 km persegi, studi GGR dan pemboran sumur satu titik. Di tahun ketiga 2019 dilakukan pemboran sumur di dua titik dan workover 2 titik.
Bupati H.Djoko Nugroho langsung menanggapi dan meminta agar PT Sarana GSS Trembul bersama Pertamina EP bisa melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. “Sosialisasi seperti ini jangan hanya dilakukan di hadapan Bupati saja, saya minta besok ada sosialisasi lagi kepada masyarakat baik di tingkat Kecamatan hingga Desa yang dijadikan lokasi pengeboran. Saya tidak mau kalau nantinya ada anggapan Bupatinya dapat sesuatu sehingga terkesan tahapan ini ditutup-tutupi. Setiap kegiatan migas dan pengeboran semuanya harus terbuka kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta agar potensi lokal bisa digunakan dalam kegiatan eksplorasi migas di Blok Trembul tersebut. Yakni meliputi tenaga kerja skill maupun unskill, akomodasi, kendaraan angkut, hingga makanan penambang/pekerja proyek harus memanfaatkan potensi lokal sehingga bisa menyerap banyak lowongan pekerjaan. “PT Sarana GSS Trembul selaku mitra kerja PT Pertamina EP harus memakai potensi lokal. Jangan sampai terjadi polemik di masyarakat karena tidak bisa ikut bekerja di aktifitas migas. Lakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar,” kata Bupati Djoko Nugroho.
Di tempat yang sama, Camat Ngawen Sunanto meminta agar akses menuju lokasi pemboran sumur migas bisa diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Mengingat salah satu jembatan menuju lokasi lapangan migas sempat ambrol saat diterjang banjir beberapa waktu lalu. “Jalan-jalan yang akan dilalui kendaraan proyek dan aktifitas eksplorasi migas saya minta bisa dibangun terlebih dahulu. Begitu juga ketika kegiatan migas selesai dilakukan, jalan diperbaiki lagi. Jangan sampai setelah menyedot minyaknya, kami hanya ditinggali jalan rusak saja. Pembangunannya bisa melalui CSR atau lainnya, monggo,” kata Sunanto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samgautama Karnajaya meminta kepada PT Sarana GSS Trembul untuk memetakan jalan mana saja yang akan digunakan sebagai akses aktifitas penambangan. “Pemkab Blora merasa perlu berkoodinasi tentang perbaikan dan perawatan jalan itu,” pungkas Samgautama Karnajaya. (adi sanrico)
Share:

BABINSA KODIM BLORA HARUS TURUN KE SAWAH BERSAMA PETANI

Dandim Blora Mencoba Alat Perontok Padi Secara Tradisional Bersama Petani
Blora,- Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos di dampingi Pasiter Kapten Inf Surana serta Danramil Kedungtuban Kapten Inf Darmanto turun sawah melaksanakan kegiatan panen padi bersama di lahan milik Pelda Wardoyo yang kebetulan sebagai anggota Babinsa Koramil Kedungtuban. (30/01/2017)
Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Susilo, S. Sos, di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa dengan dilakukan kegiatan ini, tentunya ada maksud dan tujuan tertentu yakni, memberikan motivasi serta dukungan moril pada anggota Babinsa dalam pelaksanaan tugas pendampingan pertanian, “Kita sebagai anggota TNI harus ikut turun ke lapangan atau ke sawah bersama para petani,” Ujar Dandim Blora
Ke depan pihaknya akan terus melaksanakan pendampingan petani untuk meningkatkan hasil panen di Kabupaten Blora dan khususnya di lokasi pertanian Koramil Kedungtuban, untuk menopang swasembada pangan dan agar negara kita tidak impor beras seperti yang telah disampaikan Mentan beberapa waktu lalu. “Alhamdulillhan yang punya lahan masih anggota sendiri, jadi sekalian bisa dijadikan lahan perconcohan,” Jelas Dandim Letkol Inf Susilo.
Sementara itu, Pelda Wardoyo pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa pihaknya mengaku sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam bidang pertanian, dan syukur alhamdulillah lahan yang digarapnya milik pribadi, “Waktu bagi kami sangat berharga, sepulang kerja kami langsung ke sawah, selain ngolah lahan sendirian,  kami juga mengajak tenaga dua sampai tiga orang”. Pungkas Pelda Wardoyo. (adi sanrico)
Share:

MOU POLSEK NGAWEN DAN KEPALA SEKOLAH UNTUK PERTAHANKAN NKRI

Kapolsek Ngawen Bersama Kepala Sekolah Menandatangani MoU Di Ruang Kepala Sekolah
Blora,- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawen Resor Blora AKP Yulianto SH didampingi Kasium Aiptu Kasmuni menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala SekolaH SMA Negeri 1 Ngawen dan MTs. Sultan Agung Ngawen perihal peningkatan wawasan kebangsaan dan bela Negara, pembinaan generasi muda untuk menjadi anggota Polri, di ruang Kepala Sekolah masing-masing sekolah tersebut. (30/01/17)
Kapolsek Ngawen Resor Blora AKP Yulianto SH, dalam menyampaikan arahan kepada para guru dan siswa-siswi SMA N 1 Ngawen dan MTS Sultan Agung bahwa, lunturnya nilai-nilai kebangsaan serta menurunnya rasa bela negara mulai terjadi, hal ini tidak hanya pada kalangan pemuda namun terjadi pada semua elemen, yang mulai mengabaikan idiologi Negara, kalau tidak segera disikapi secara baik oleh semua stek holder/pemangku jabatan, maka Indonesia akan bisa jadi tinggal kenangan. Kita tahu bahwa sejarah bangsa mulai perlahan dilupakan oleh kelompok tertentu yang ingin merubah dan melupakan Pancasila, dimana ada kelompok-kelompok tertentu lewat media elektronik, cetak, media sosial dan bahkan secara terbuka dimuka umum, mulai menunjukan gerakan bangkitnya PKI, beredarnya gambar-gambar Palu dan Arit, itu semua sebagai bentuk mulai bangkitnya faham radikalisme.
“Saat ini adalah waktu yang tepat, perlu adanya upaya-upaya untuk menyiasati hal tersebut dengan kerjasama seperti saat ini kita buat MoU, saling bersinergi semua unsur pimpinan di wilayah, bahu membahu untuk mengembalikan nilai-nilai kebangsaan dan rasa bela negara yang sudah terkikis tajam,” tegas AKP Yulianto SH.
Lanjut Kapolsek, Tugas kita saat ini adalah mengembalikan nilai-nilai kebangsaan dan rasa bela negara kepada generasi muda penerus masa depan bangsa, dengan cara memberikan sosialisasi, ceramah serta pendidikan bela negara lewat pembinaan kepramukaan, dan lain-lain. Harus kita lakukan secara intensif dan berkesinambungan mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, masyarakat luas hingga instansi pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora ini kompak.
Ditambahkan AKP Yulianto SH telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak dengan memberikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan peraturan perundangan, namun perlu mendapat respon serta perhatian khusus dari kita semua, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merupakan “Harga Mati”, harus kita pertahankan sampai titik darah penghabisan, dan tidak ada kata tawar menawar.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Ngawen Muhammad Ali Rozaq mengatakan bahwa, pihak sekolah akan menyediakan waktu khusus bagi Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen untuk melaksanakan sosialisasi, ceramah bahkan pelatihan PBB serta pembinaan kepramukaan kepada siswa-siswi, “Polsek Ngawen Resor Blora juga akan memberikan materi Hukum dan Kamtibmas, agar anak remaja peduli terhadap hukum dan kamtibmas,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

SRIKANDI POLRES BLORA JADI IDOLA DI CFD

Polwan Polres Blora Bersepeda Mengelilingi Kegiatan CFD Di Alun-alun Kota Blora
Blora,- Setiap Minggu pagi, kerap dijumpai polisi wanita (polwan) patroli di sepanjang jalan Pemuda sampai alun-alun Kota Blora terutama pada saat kerumunan warga Blora dan sekitarnya menikmati jalan sehat di kegiatan Car Free Day (CFD). Apa yang dilakukan Polwan Satlantas Blora patroli dengan naik sepeda tersebut, setidak-tidaknya untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam memanfaatkan Jalan Pemuda sampai alun-alun yang bebas dari semua kendaraan bermotor di Minggu pagi. (29/01/17).
Bicycle Patrol yang dilaksanakan Polwan Polres Blora itu, menurut Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK, bertujuan memantau situasi arus lalu lintas dan pengaturan jalur agar kawasan di CFD bebas dari kendaraan bermotor. ”Selain itu, patroli dengan bersepeda juga memiliki tujuan mengantisipasi kejahatan yang timbul di Jalan saat CFD berlangsung, mulai pukul 06.00 hingga 09.00,” terang mantan Kasat Lantas Polres Blora.
Intinya, lanjut dia Kasat Lantas, dengan Blora Car Free Day Bicycle Patrol dapat berfungsi menjalin komunikasi dengan warga dalam pelaksanaan CFD, Polwan bisa membaur bersama dengan berbagai lapisan masyarakat.
Menurut AKP Febriyani Aer SIK, penempatan personel Polwan dalam patroli sepeda dengan berseragam lengkap di CFD lebih bermakna, luwes hingga mendapat simpati dari warga. Tak jarang, ketika menyusuri CFD banyak apresiasi dari masyarakat atau pengunjung CFD dengan meminta foto selfie bersama Polwan yang sedang bertugas.
Namun, di balik penampilan yang humanis dan menarik, para anggota polwan yang tergabung dalam tim Srikandi tersebut, mempunyai fungsi yang tidak bisa dipandang enteng, yakni mem-back up personel yang telah diplot untuk menjaga keamanan dan ketertiban CFD. Dengan begitu, jika ditemukan tindakan kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban, polwan-polwan tersebut bisa langsung memberikan informasi. ”Fungsi lain, yakni mem-back up keamanan dan ketertiban, di mana pada saat-saat tertentu juga dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas, seperti sepeda motor yang nekat melintas di CFD,” tegas AKP Febriyani Aer SIK. (adi sanrico)
Share:

TANJUNGAN BIKE ADVENTURE KIBARKAN WISATA GRENENG

Peserta Tunjungan Bike Adventure 2017 Di Posisi Start
Blora,- Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri acara Tunjungan Bike Adventure yang diselenggarakan oleh Karangtaruna Desa Tunjungan untuk memperkenalkan potensi wisata yang ada di Desa Tunjungan. (29/01/2017). Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinporabudpar Drs. Kunto Aji, Forkopimcam Tunjungan, serta peserta yang berasal dari berbagai klub sepeda maupun perseorangan di Kabupaten Blora bahkan  ada beberapa peserta dari luar daerah. Selain kegiatan bersepeda mengelilingi alam Desa Tunjungan, dalam acara ini juga dilakukan makan bersama buah durian serta dialog langsung dengan Bupati Blora.
Dalam sambutannya Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan bahwa buah durian yang tumbuh di Desa Tunjungan sangat subur dan akan menjadi unggulan apabila terus dikembangkan. Jika dibandingkan dengan durian Jepara, Bupati Blora menyampaikan bahwa potensi durian yang dimiliki Kabupaten Blora tidak kalah. "Nanti kalau ada yang beli durian diajak langsung ke kebun saja lihat pohonnya langsung, nanti kalau diperlukan jalannya akan dipaving, tanamannya harus dipupuk dan dirawat biar subur," ujarnya.
Nantinya Pasar Tunjungan yang saat ini merupakan pasar desa akan dijadikan pasar harian. Bupati berpesan agar nantinya pasar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya Dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora Drs. Kunto Aji menyampaikan akan terus mendukung pariwisata yang ada di Kabupaten Blora termasuk potensi wisata yang ada di Desa Tunjungan. Selain dari Pemerintah, dirasa perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki daerahnya sehingga potensi wisata yang dimiliki dapat benar-benar berkembang. "Nanti akan dijadikan paket wisata tahunan seperti paket agrobisnis, dan sejumlah titik akan dijadikan paket wisata," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Panitia Tunjungan Bike Adventure Kristoper, keberhasilan acara ini diluar dugaan, peminat di acara ini sangat luar biasa. Kedepan kegiatan seperti ini akan rutin diselenggarakan setiap tahun sehingga potensi-potensi di Desa Tunjungan dapat terekspose.
Selain itu, Kepala Desa Tunjungan Yasir, sangat mendukung agenda yang dapat mengangkat potensi desa. “Kedepan Greneng juga dapat dimanfaatkan menjadi destinasi wisata yang bisa menarik wisatawan untuk berkunjung ke Desa Tunjungan,”  harap Yasir. (adi sanrico)
Share:

PEMUDA KOMUNITAS MOTOR HARUS BERKEGIATAN POSITIF

Bhabinkamtibmas Jati Memberikan Pembinaan Dan Penyuluhan Kepada Komunitas Motor
Blora,- Keberadaan komunitas bermotor bukan masalah selama tidak melakukan hal-hal negatif. Agar keberadaannya tidak membuat warga resah, sebaiknya para anggotanya tidak berpenampilan layaknya preman dan menghindari kegiatan yang menjurus kepada kriminalitas. “Yang masalah itu manakala mereka melakukan tindakan premanisme, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Jadi komunitas motor itu boleh-boleh saja asal jangan dimasuki dengan gaya-gaya preman atau malah preman yang masuk,” ungkap Kapolsek Jati Resor Blora AKP Sugito SH.  (29/01/17)
AKP Sugito mengkhawatirkan akan terjadinya tindak kriminal makala komunitas tersebut bergaya preman. “Nanti tindakannya pasti premanisme dan yang terjadi di beberapa wilayah itu ya preman masuk komunitas motor. Tingkah lakunya premanisme. Padahal ada kelompok motor lain banyak yang positif,” jelas Kapolsek Jati.
Adanya kumpulan-kumpulan komunitas motor yang sering nongkrong di sudut-sudut jalanan juga bukan masalah. Sepanjang kegiatannya bukan menjurus kepada aksi-aksi yang mengganggu warga masyarakat sekitarnya. “Engga masalah mereka kumpul terus mencari kegiatan positif. Yang punya anggaran mungkin mereka bisa touring atau bakti sosial, yang tidak punya mojok di tempat tertentu menghabiskan waktu,” papar AKP Sugito SH.
Ia menambahkan, setiap perkumpulan komunitas motor memiliki warna tersendiri, tergantung dari pribadi-pribadi dalam komunitas tersebut. Manakala komunitas tersebut disusupi “preman”, maka timbullah stigma negatif akan keberadaan komunitas motor ini.
Untuk mengarahkan anggota komunitas motor perlu sekali dilakukan pembinaan dan atensi dari semua pihak, Hal ini seperti telah dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jati Resor Blora yang menemui anak-anak muda komunitas RX King yang sedang berkumpul dan ngopi bareng di warung kopi pasar Doplang. Aipda Prayitno dalam pembinaan dan penyuluhannya (binluh) menyebutkan Kami dari pihak Kepolisian menghimbau terhadap para komunitas yang sedang berkumpul agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Hindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun, hindari sikap arogan, premanisme dan ugal-ugalan di jalan raya. Jaga citra baik komunitas,” tegas Aipda Prayitno.
Selain itu, dirinya selaku Bhabinkamtibmas berharap agar komunitas tersebut mampu menjadi contoh sikap yang baik dan sekaligus sebagai pelopor tertib lalu lintas. “Kami berharap agar komunitas club motor menjadi contoh bagi pengguna jalan lain, sekaligus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” harapnya.
Aipda Prayitno juga memberikan himbauan kepada para anggota club untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan sepeda motor yang akan digunakan di jalan raya seperti surat-surat kendaraan, SIM, sepion dan perlengkapan motor standar. Selain itu, diberikan pembinaan tentang kampanye perang terhadap narkoba, dan pergaulan bebas yang dapat merusak nilai dan norma sosial di masyarakat. (adi sanrico)
Share:

DPUPR HARUS BEKERJA SESUAI TUGAS UTAMANYA

Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Di Halaman Kantor DPUPR Kabupaten Blora
Blora,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengelar wayang kulit semalam suntuk di halaman kontor baru Jalan Nusantara Kelurahan Jetis Blora. Acara yang digelar dalam rangka tasyakuran peresmian kantor baru ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Blora H. Ir. Bambang Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Drs. Bondan Sukarno MM beserta Jajaran SOPD Kabupaten Blora dan para pengusaha kontraktor Blora. (28/01/2017).
Pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon "Bimo Suci" tersebut dibawakan oleh dalang Ki Sigit Ariyanto, serta limbuk Percil Yudho dari Jawa Timur dan Bagong dari Semarang.
Dalam sambutannya saat acara potong tumpeng Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno MM mewakili Bupati Blora H. Djoko Nugroho mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan dan masyarakat Blora yang menyaksikan pagelaran wayang. Menurut Sekda Blora, wayangan merupakan kesenian budaya yang perlu dilestarikan. "Semoga lakon yang dimainkan dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menjadi lebih baik, terutama bagi para generasi muda apalagi diera digital seperti saat ini," ungkapnya.
Saat limbukan Percil Yudho dan Bagong, Bupati Blora H. Joko Nugroho menyampaikan bahwa gedung baru DPUPR semoga menjadi kantor yang Barokah. Disampaikan juga oleh Kokok panggilan akrab Djoko Nugroho, terkait pilkada serentak, untuk masyarakat Blora diharapkan tidak terpengaruh dengan kondisi politik yang ada didaerah lain. "Saat ini sedang ada pilkada serentak, meski Blora tidak mengikuti namun masyarakat tidak usah terpancing dengan kondisi perpolitikan di daerah lain," ungkapnya.
Disampaikan juga oleh Kokok tugas-tugas Dinas PUPR yakni pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang digunakan untuk umum. Dan terkait penataan ruang yakni tentang pengaturan penempatan pengelompokan sesuai bidang agar tertib. "Tugas PU untuk membangun jalan, jembatan, dan sarana prasarana umum, sedangkan penataan ruang bertugas mengelompokkan bidang seperti tempat untuk persawahan, wilayah khusus perindustrian, wilayah pertokoan, dan lain sebagainya yang intinya agar tertib," tegas Kokok. (adi sanrico)
Share:

SEJUMLAH ANAK PUNK BERHASIL DIGARUK SATPOL PP BLORA

Sekretaris Pol PP Kabupaten Blora Bambang ST Membina 4 anak Punk 
Blora,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Blora semula akan razia anak jalanan dan geladangan yang sering mangkal di perempatan Karangjati, Taman Kota Tugu Pancasila, Taman Bangkle, Alon-alon Kota Blora, Jumat malam pukul 21.00 hingga 22.30 WIB Namun justru memperoleh empat anak punk dan dua orang gelandangan (27/01/2017).
Anak punk dan gelandangan tersebut diamankan di Taman Bangkle dan Alon-alon Kota Blora. Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dan para gelandangan. Mereka dianggap menganggu kenyamanan masyarakat dan merusak pemandangan kota. “Sebelum mereka lari anggota sudah menyebar di berberapa lokasi,” jelas Sekretaris Pol PP Bambang S.T yang memimpin langsung operasi tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Blora melalui Sekretaris Pol PP Bambang S.T bahwa anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Blora tertibkan anak punk yang kedapatan sendang ngamen di perempatan bangkle dekat taman bangkle. Petugas mendata mereka untuk diserahkan ke Dinas Sosial. “Razia ini bersifat pembinaan, dan berharap semua anak punk tidak mengulang lagi, perilakunya mengamen karna membuat tidak indahnya kota,” ungkap Sekretares Pol PP Blora
Dia menuturkan, Satpol PP akan terus menertibkan gepeng dan anak punk. Apalagi mereka dianggap menganggu kenyamanan warga dan merusak pemandangan kota Blora. ”Kami akan serahkan ke Dinsos. Untuk hari ini kami rapikan dan dibina,” kata Bambang S.T.
Salah seorang anak punk, Andra, mengaku berasal dari luar kota dan berada di Blora sembari menunggu rekan karena akan bermain kerumahnya. ”Kami di sini janjian sama teman, tetapi malah ditangkap, karena saya ngamen di perempatan,” kilahnya singkat. (adi sanrico)
Share:

PENDAPATAN SUMBANGAN DANA PMI BLORA MENINGKAT

Ketua PMI Blora Umi Kulsum Dalam Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Blora
Blora,- Partisipasi dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Blora dinilai sudah meningkat dalam memberikan sumbangan dana untuk Palang Merah Indonesia (PMI). Pada pengumpulan bantuan saat Bulan Dana PMI yang dilaksanakan PMI Blora tahun 2016 berhasil terkumpul Rp. 352 juta atau meningkat sebasar Rp 2 juta dari tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 350 juta. “Hasil bulan dana ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan kepada masyarakat dan akan dipertanggungjawaban dengan baik,” kata Ketua PMI Blora Umi Kulsum.
Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bulan dana PMI 2016 Sutikno Slamet kepada Ketua PMI Blora Umi Kulsum saat pelaksanaan Musyawarah Kerja (Musker) 2017 di Ruang Pertemuan PMI Blora, (28/01/2017).
Bulan dana PMI memang rutin di lakukan setiap tahun, dan peruntukaannya selalu digunakan dalam kegiatan sosial kemanusiaan, seperti pengobatan masal, bantuan terhadap korban bencana, serta bantuan sosial dan kegiatan kemanusiaan lainnya.
Menurutnya sebagai organisasi kemanusiaan maka PMI akan selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam hal pertolongan pertama dan penanggulanan bencana. Serta tugas kemanusiaan lainnya.
Dalam kesempatan itu juga diberikan pengharagaan kepada Kecamatan Japah sebagai penyetor tercepat dengan nomimal Rp 7,2 juta. Juga pengumpul Bulan Dana terbanyak dari Kecamatan Kunduran Rp 10,4 juta.
Umi Kulsum juga menyampaikan kalau PMI harus terus mengedepankan toleransi, sebab PMI ada untuk siapapapun dan kapanpun tanpa memandang perbedaan politik, agama, suku atau ras. “Harus selalu menjaga kebersamaan dan toleransi dalam menjalankan tugas,” tegas Umi Kulsum. (adi sanrico) 
Share:

PEMUDA PENGANGGURAN DIDUGA SPESIALIS PENCURI KOTAK AMAL MASJID

Tsk beserta BB Terduga Pencuri Kotak Masjid Al Mutaqin Desa Mendenrejo
Blora,- Kepolisian Sektor (Polsek) Kradenan Resor Blora membekuk seorang pria yang diduga mencuri uang yang tersimpan dalam kotak amal masjid. Diduga pelaku bernama Supardi (24th) alamat Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora. tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di Masjid masjid Al Mutaqim alamat Dukuh Kradenan RT.07/RW.06 Ds. Mendenrejo Kecamatan  Kradenan Kabupaten Blora. Warga Mendenrejo yang mencurigai gerak-gerik Supardi kemudian melapor ke kantor Polisi Polsek Kradenan Kata Kapolsek Kradenan. (28/01/17)
Menurut Kapolsek Kradenan AKP Subardo SH,M.hum pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Barang Bukti 1 (satu) buah anak kunci rusak bekas terbakar dan uang tunai 60ribu rupiah. Setelah ditangkap, Supardi digelandang ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi penyidik, pelaku mengaku telah mencuri uang kotak amal di masjid Al Mutaqim, “Pemuda pengangguran ini spesialis pencuri uang kotak amal,” ujar AKP Subardo.
Modus operandinya Tersangka masuk kedalam Masjid Al Mutaqim kemudian mengambil satu buah kotak amal berisi uang dengan cara mudah, terus memasukannya ke dalam jaket, setelah itu terlapor keluar masjid dan menuju rumahnya dengan berjalan kaki.
Kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2017 diketahui pukul 04.00 WIB. Pani bin Suparman/pelapor selesai menunaikan sholat subuh di masjid Al Mutaqim kemudian pelapor melihat atau mendapati kotak amal masjid Al Mutaqim tidak ada di tempatnya lalu pelapor memberitahukan peristiwa tersebut kepada jamaah masjid Al Mutaqim lainya yakni Saksi satu Ngalimun bin Dasim (46) dan saksi kedua Markaban bin Sumo (66) warga Desa Mendenrejo. Atas peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kradenan, dan Takmir Masjid Al Mutaqin mengalami Kerugian sebesar 60ribu rupiah. “Saat ini tersangka dan barang bukti yakni kotak amal, dan uang tunai hasil 60ribu rupiah curiannya diamankan di Mapolsek Kradenan,  tersangka akan diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata AKP Subardo SH,Mhum. (adi sanrico)                                               
Share:

RADIO SWASTA DI BLORA HARUS SPORTIF DAN KOMPETITER DALAM SIARANNYA

Drs. Sugiyono Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Saat Memberikan Sambutan
Blora,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora mengajak pengelola radio di wilayah kabupaten Blora untuk bersinergi membangun kebersamaan dalam menyampaikan atau menyiarkan informasi kepada masyarakat. Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Sugiyono pada acara silaturahmi dan pertemuan bersama pengelola radio di halaman LPPL Radio Gagak Rimang, Jalan Reksodiputro Timur 54 Blora, (27/01/2017). “Saya selaku yang di tuakan pada Dinas Kominfo, bermaksud menjalin kekeluargaan dan bersinergi dengan pengelola radio di Blora dalam menyampaikan informasi dan layanan kepada masyarakat. Jika ada sesuatu yang perlu dikomunikasikan, silahkan saja, tidak perlu sungkan,” kata Kepala Dinkominfo Sugiyono dalam sambutannya.
Masih menurut Sugiyono, pihaknya berharap kepada pengelola radio untuk bersikap sportif, tidak memihak serta menjadi kompetiter yang bagus dalam penyampaian informasi dan layanan kepada publik.
Sembilan pengelola  dan penyiar radio yang diundang hadir pada pertemuan yakni Radio Citra FM, X-FM, Gloria RM, Raka FM, Patra FM, GPN FM, Rasta FM, LPPL Radio Gagak Rimang dan Radio Thomson Blora. “Bagi yang berhalangan hadir, mungkin saja menghendaki saya yang datang ke studionya, jadi mohon diagendakan, saya yang gantian silaturahmi ke studio masing-masing,” ujar Sugiyono.
Hadir mendampingi Kepala Dinkominfo, Kepala Bidang  Informasi Komunikasi Publik Budi Tjahjono,  Kepala Bidang Statistik, Parsandian dan Telekomunikasi M. Suparna, Kepala Seksi (Kasi) Media Dalam dan Luar Ruangan Dijan Wahjudi, Kasi RTFP Samedi Djoko Waspodo, Kasi Sarana dan Prasarana Teknologi Bambang Sapta Tetuka, Kasi Aplikasi Informatika Siti Nurlaely, Kasi Kemitraan dan Keterbukaan Informasi Publik Sofia Cahyaningrum.
Dalam acara dilakukan sharing, diantaranya membahas siaran gabung pada programa acara tertentu. “Pertemuan ini sangat bagus, kalau bisa diagendakan secara rutin di tiap studio radio,” kata Samedi Djoko Waspodo Kasi RTFP Dinkominfo Blora sekaligus penggagas acara tersebut. (adi sanrico)                                               
Share:

PENYAKIT PIKUN SEORANG PRIA TUA TEGA GANTUNG DIRI

Proses Pengambilan Jenasah Parmin Di Rumah Desa Sumber Kecamatan Kradenan
Blora,-  Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora digegerkan dengan ditemukannya seorang kakek yang tewas dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya sendiri (28/01/2017). Seorang kakek yang tewas tersebut diketahui bernama Parmin (76th), warga Dukuh Tawangrejo RT 003 RW 010, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Mayat kakek tersebut pertama kali diketahui oleh Jumasih (50th) yang saat itu hendak membersihkan kamar dan makanan sehari-hari kakek tersebut, terkejut melihat korban telah meninggal dunia gantung diri.
Mayat Parmin tersebut ditemukan berada di dalam kamar rumah miliknya sendiri, Dukuh Tawangrejo RT 003 RW 010, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten  Blora. Pertama kali korban diketahui oleh Jumasih, saat itu posisi korban masih menggantung dengan melilitkan tali dilehernya yang diikatkan ke blandar atap kamarnya.
Mengetahui Parmin sudah dalam posisi tewas menggantung di blandar atap kamar rumahnya itu, Jumasih langsung memberi tahu Ratno Bin Giyanto (34th). Beberapa warga yang mendengar pemberitahuan bahwa Parmin gantung diri tersebut,  warga langsung ke lokasi kejadian lalu ada yang lapor kepada pihak kepolisian Polsek Kradenan. “Awalnya memang ini ditemukan oleh Jumasih sendiri. Saat itu dirinya setiap hari membantu membersihkan rumah dan sisa makanan  sehari-hari dirumah korban,” terang AKP Subardo SH, Mhum Kapolsek Kradenan Resor Blora.
Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kradenan Resor Blora yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian perkara. Hingga petugas identifikasi datang, warga tidak berani untuk menurunkan jenazah kakek tersebut dari kayu blandar tempat korban menggantung dengan menggunakan tali tampar itu. “Dari hasil pemeriksaan sementara korban ini murni meninggal dunia akibat gantung diri. Berdasarkan ciri-cirinya lidah menjulur keluar dan tidak ditemukan adanya luka-luka bekas penganiayaan,” jelas AKP Subardo SH, Mhum yang langsung ikut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, petugas sendiri masih belum mengetahui penyebab pasti apa yang membuat Parmin nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut. Namun dari dugaan sementara korban diduga tidak tahan mengalami sakit yang tak kunjung sembuh selama bertahun-tahun dan penyakit pikun karena usia sudah tua. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan visum oleh tim medis dan identifikasi, jenazah korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkas AKP. Subardo SH,Mhum. (adi sanrico)
Share:

WACANA BLORA-GAMA VET-TECHNO PARK AKAN DI BANGUN DI BLORA

Bupati Blora Diskusi Dengan Dosen FKH UGM Yogyakarta Di Hall Lapangan Golf  Blora
Blora,- Pemerintah Kabupaten Blora mendapat tawaran kerja sama dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta tentang pembangunan kawasan Blora-Gama Vet-Techno Park berbasis integrated farming yang ditujukan pada pengembangan potensi peternakan sapi potong di Blora. Tawaran tersebut disambut antusias Bupati Blora Djoko Nugroho.
Karea dinilai baik dan prospektif, dalam gerak cepat Bupati Djoko Nugroho mengajak Tim FKH UGM meninjau lapangan golf Blora. Bupati menawarkan Blora- Gama Vet-Techno Park dibangun di lapangan golf di Kelurahan Kunden. ‘’Kita lanjutkan diskusi di lapangan golf saja, supaya bisa dilihat langsung apakah Blora-Gama Vet-Techno Park cocok dibangun di tempat itu atau tidak,’’ ujar Bupati,  (26/01/2017).
Sebelumnya, dalam diskusi di ruang pertemuan Bupati, Tim FKH UGM yang dipimpin Wakil Dekan I FKH Agung Budiyanto mewacanakan Blora-Gama Vet- Techno Park dibangun di Desa Palon, Kecamatan Jepon. Alasannya, jumlah populasi sapi di Desa Palon cukup banyak. Selain itu, Desa Palon terletak tidak jauh dari kawasan hutan. Menurut Agung Budiyanto, sapi-sapi Blora di kawasan hutan memiliki keunggulan tersendiri dibanding jenis sapi lainnya.
Di antaranya, tetap bisa bunting meski dalam keadaan menyusui dan dalam kondisi kering. Hanya saja, wacana pembangunan Blora-Gama Vet-Techno Park di Desa Palon perlu dikaji lebih detailterkaitdengankondisigeografi, sosiologi dan strategisnya lokasi. Sebelum dibahas lebih jauh, Bupati pun mengajak Tim FKH UGM terlebih dahulu meninjau lapangan golf. ‘’Ini sangat menarik, harus kita carikan lahan yang strategis. Lapangan golf itu salah satu alternatifnya. Nanti akan kita kaji bersama,’’ kata Bupati Djoko Nugroho. Dalam paparanya, Agung Budiyanto yang didampingi sejumlah profesor dan doktor FKG UGM menjelaskan, sudah sejak lama Blora dikenal sebagai daerah penghasil sapi.
Bahkan dalam sejarah, pameran ternak sapi di Indonesia pertama kali digelar di Blora pada 1876 dan disusul Surabaya pada 1878. ‘’Ini menunjukan bahwa di zaman dulu pun Blora sudah dikenal sebagai daerah penghasil sapi,’’tandasnya.
Populasi Sapi                                                                    
Jumlah populasi sapi di Blora yang saat ini mencapai 222.718 ekor, masuk kategori tertinggi di Jateng. Namun menurut Agung, anggapan Blora sebagai daerah penghasil sapi masih kalah tenar dengan daerah lainnya di Jateng, seperti Kebumen. ‘’Secara defacto memang terbanyak, tapi secara imagemasih kalah,’’kata Agung.
Untuk membangun image populasi sapi di Blora terbanyak sekaligus berkualitas, Agung menawarkan dibangunnya Blora-Gama Vet-Techno Park berbasis integrated farming. ‘’Techno park ini bisa menjadi percontohan manajemen ternak potong terbaik serta tempat pelatihan dan praktik mahasiswa pertama di Indonesia,’’katanya.
Hanya, menurutnya, untuk mewujudkan Blora-Gama Vet- Techno Park dibutuhkan waktu dan kajian lebih detail. Sebab, hal itu tidak bisa instan. ‘’Paling tidak butuh waktu 4 hingga 5 tahun secara bertahap,’’ujarnya.
Terkait anggaran, selain bisa berasal dari Pemkab Blora, anggaran diupayakan dari bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait maupun pihak swasta. ‘’Perlu adanya kombinasi potensi FKH UGM dan Pemkab Blora yang ideal untuk mewujudkan technopark berbasis peternakan sapi potong lokal pertama kali di Indonesia,’’ kata Agung. (adi sanrico)
Share:

Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL. (lahir di Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, 6 Oktober 1941; umur 75 tahun) adalah Ketua Dewan Pers Indonesia, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001—2008.


BADAN USAHA PERS

1.  Pembukaan
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 menentukan perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum (Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers). tanpa menyebutkan jenis badan hukum tertentu, misalnya perseroan terbatas (PT). Menurut hukum, cq. undang-undang, ada bermacam-macam (jenis-jenis) badan hukum (PT, Koperasi, Yayasan, BUMN, BUMD, BH. Pendidikan). Di masa Hindia Belanda (sampai beberapa waktu setelah merdeka masih berlaku) selain PT (waktu itu disebut NV sebagai singkatan dari Naamloze Vennootschap) yang diatur dalam KUH Dagang (WvK), ada juga badan hukum lain yang diatur dalam IBW (Indische Bedrijfswet) dan ICW (Indische Comptabiliteitswet). Badan hukum menurut IBW, antara lain, seperti jawatan kereta api, perusahaan telegraf dan telepon, sedangkan badan hukum menurut ICW (undang-undang keuangan negara) yaitu perusahaan air minum. Dalam ICW pula kita menemukan penegasan bahwa negara, adalah badan hukum. Di masa Hindia Belanda, ada pula badan hukum khusus untuk gereja (kerkstaat). Demikian, sekedar mengenali aneka ragam badan hukum yang ada dan pernah ada di Indonesia. Pada saat inipun ada berbagai undang-undang yang mengatur badan hukum di tanah air kita. Ada UU PT, UU Koperasi, UU Yayasan, UU BUMN, dan BUMD, UU Perguruan Tinggi. Suatu ketika (sebelum diubah menjadi PT), perusahaan minyak Pertamina, merupakan badan hukum tersendiri.

2.  Praktek Badan Usaha Pers
Setiap tahun, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers (Dewan Pers) melakukan – antara lain – pendataan perusahaan pers. Diperoleh data, belum semua perusahaan pers berbadan hukum. Masih ada yang berbentuk Firma (Fa) atau CV (Commanditer Vennootschap). Baik menurut hukum maupun doktrin, Fa dan CV di Indonesia hingga saat ini bukan badan hukum. Dengan demikian, secara formal, perusahaan pers semacam ini belum memenuhi ketentuan UU No. 40 Tahun 1999. Persoalannya: “Apakah memang harus berbadan hukum dan mengapa harus berbadan hukum?”. (diuraikan di bawah).

3. Perusahaan Pers Harus atau Tidak Harus Berbadan Hukum
Ada etikat baik, pembentuk UU No. 40 Tahun 1999 mengharus-kan perusahaan pers berbentuk badan hukum (sudah semestinya):

Pertama; per definisi: “Perusahaan adalah kegiatan ekonomi untuk mencari atau memperoleh laba atau keuntungan”. Satu-satunya motif perusahaan adalah motif ekonomi dan motif ekonomi tidak lain mencari dan memperoleh laba. Perusahaan pers sebagai perusahaan (bedrijf, interprise) tidak mungkin luput dari motif itu. Lebih-lebih lagi, perkembangan pers sebagai industri atau sebagai usaha ekonomi.

Kedua; bentuk badan hukum, akan memberikan kedudukan hukum dan pertanggungjawaban hukum yang lebih pasti. Hubungan hak dan kewajiban, baik kedalam maupun keluar lebih memiliki dasar dan kepastian. Hal ini akan lebih menjamin perusahaan pers melaksanakan hak dan kewajiban hukum yang tidak akan merugikan pihak lain. Lebih lanjut, bentuk badan hukum diharapkan memberi kepercayaan (trust) yang lebih besar pada suatu perusahaan pers.

Ketiga; bentuk badan hukum memberi dasar yang lebih kuat suatu perusahaan pers berkembang sebagai suatu perusahaan yang manageble, ekonomis, efektif dan efisien.

Bagaimana kenyataan yang dihadapi?

Pertama; perkembangan teknologi jurnalistik dan jurnalisme tidak selalu “gatuk” (match) dengan kegiatan yang bersifat perusahaan. Apakah yang disebut “citizen journalism” atau semua kegiatan media online merupakan aktifitas perusahaan dan harus diberi bentuk sebagai badan usaha?

Kedua; didapati berbagai kegiatan yang merupakan suatu fungsi jurnalistik (menjalankan semua aktifitas jurnalistik, tetapi bukan suatu perusahaan pers. Pers kampus (pers mahasiswa). Dalam kenyataan, pers kampus (cetak, siaran, atau online) melakukan kegiatan jurnalistik. Bahkan dari cara kerja, acap kali menunjukkan tata kerja profesional. Apakah pers kampus harus menjadi perusahaan pers dan harus diberi bentuk badan hukum? Mungkin ada contoh-contoh lain.

Ada beberapa pilihan. Pertama; pers, semacam pers kampus tidak digolongkan sebagai pers. Mereka tidak perlu tunduk pada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Akibatnya, pers semacam pers kampus, tidak berhak atas perlindungan yang diatur kode etik, undang-undang pers, dan berbagai jaminan kemerdekaan pers. Setelah tahun 1980-an, Mahkamah Agung Amerika Serikat, dalam sejumlah putusan menetapkan terhadap pers kampus tidak berlaku Amandemen Pertama dan membenarkan Rektor (atau pimpinan sekolah) melakukan tindakan terhadap pers kampus (larangan terbit, sensor, breidel). Kedua; melonggarkan kegiatan pers. Pers tidak hanya dilaksanakan oleh atau melalui perusahaan pers. Setiap kegiatan yang memiliki semua kriteria jurnalistik (perorangan, badan usaha tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum). Kalau konsep semacam ini dapat diterima, harus ada perubahan UU No. 40 Tahun 1999. Dengan demikian, pers semacam pers kampus adalah pers, karena itu wajib tunduk dan berhak mendapat perlindungan kode etik dan hukum (terutama yang berkaitan dengan jaminan dan perlindungan atas kemerdekaan pers).

4. Pilihan Bentuk Badan Hukum Pers
Sebelum mencatat kemungkinan bentuk-bentuk badan hukum pers, perlu terlebih dahulu diingatkan (kembali) mengenai hal-hal berikut:

Pertama; mengenai katagori badan hukum yang dibedakan antara badan hukum publik (publiek rechtspersoon, public corporation atau public legal person atau public legal entity) dan badan hukum keperdataan atau badan hukum privat (privaat rechtspersoon, private legal person atau private legal entity). Badan hukum keperdataan didirikan oleh perorangan (oleh orang atau oleh badan hukum publik atau privat), diatur dan tunduk pada hukum keperdataan dalam arti luas (hukum perdata, dan hukum dagang). Badan hukum publik didirikan oleh badan publik (negara, badan-badan publik otonom), diatur dan tunduk pada hukum publik untuk melaksanakan tugas-tugas publik (state functions).

Kedua; badan hukum adalah subyek hukum (pembentuk hak dan kewajiban hukum) terlepas (terpisah) dari pendiri, anggota, atau penyerta (penanam modal).

Ketiga; badan hukum mempunyai kekayaan sendiri, terpisah dari kekayaan pendiri, anggota, atau penyerta/penanam modal.

Keempat; pengurus badan hukum hanya sebagai wakil atau mewakili (di dalam atau di luar pengadilan). Karena itu tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh atas nama badan hukum, kecuali dapat dibuktikan pengurus bertindak ketika badan hukum belum disahkan, atau bertindak melampaui wewenang, atau mencari keuntungan pribadi dari kegiatan (usaha) badan hukum.

Untuk menampung berbagai kenyataan seperti perkembangan sitizen journalism, pers kampus (pers mahasiswa), kapasitas permodalan, perusahaan pers dapat memilih berbagai bentuk badan usaha sebagai berikut:

Pertama; tidak merupakan badan usaha karena merupakan bagian dari organisasi publik atau privat, dan tidak ada motif mencari laba. Termasuk kriteria ini adalah pers kampus yang merupakan bagian organik dari universitas (sekalipun otonom), kegiatan jurnalistik tetap oleh perorangan, seperti website atau media online perorangan. Yang perlu diatur adalah sistem pengendalian dan tanggung jawab agar disatu pihak dijalankan dengan kriteria-kriteria jurnalistik, kewajiban mematuhi kode etik (seperti Pedoman Media Siber yang dibuat Dewan Pers bersama penyelenggara media siber).

Kedua; badan usaha yang tidak berbadan hukum baik perorangan (maatschap) atau persekutuan dagang (Firma atau CV). Walaupun tidak berbadan hukum (maatschap, atau CV) adalah badan usaha yang bersifat ekonomi (motif memperoleh laba). Bentuk badan usaha ini untuk menampung keinginan (hasrat) jurnalistik tanpa memerlukan modal yang terlalu besar dan mungkin sekedar untuk memenuhi kebutuhan (media) lokal. Namun ada resiko:

   (1)Tidak ada pemisahan dengan kekayaan pribadi pemilik atau semua anggota persekutuan. Setiap kewajiban ekonomi (keuangan) terhadap pihak kedua atau ketiga akan mengenai juga kekayaan pribadi dan pertanggungan renteng (hoofdelijk aansprakelijkheid) yaitu setiap peserta bertanggung jawab atas seluruh kewajiban perusahaan (tidak ada pembatasan tanggung jawab).
  (2) Karena tidak ada kewaiban hukum memenuhi kriteria-kriteria yang harus dipenuhi (menurut undang-undang), mudah sekali disalahgunakan sebagai satu usaha coba-coba, keisengan, atau alat melakukan perbuatan dengan etikad buruk (ter kwader trouw, bad faith). Apalagi ditopang oleh wartawan abal-abal dan lain-lain semacam itu.

Ketiga; berbentuk badan hukum. Ada beberapa pilihan :

  (1) Perseroan Terbatas (PT). Pada saat ini, PT merupakan bentuk yang lazim dikalangan perusahaan pers dan merupakan badan usaha yang berkarakter dan bertujuan ekonomi. Walaupun demikian, sebagai perusahaan pers, wajib menjunjung tinggi fungsi dan tujuan pers sebagai sarana publik. Tanggung jawab yang terbatas (terbagi atau tidak terbagi atas saham) memperkecil resiko pendiri atau peserta. Peluang berkembang lebih besar, apalagi kalau sejak semula telah ditopang modal yang cukup atau besar (secara statuter, modal dasar atau modal statuter secara formal tidak terlalu besar). Bentuk PT lebih mudah meraih kepercayaan publik sebagai badan usaha yang bersungguh-sungguh, disertai pertanggungjawaban yang jelas.

  (2)Koperasi. Koperasi juga usaha yang bersifat ekonomi. Tetapi tidak sekedar bentuk badan usaha ekonomi. Koperasi menurut UUD 1945 dan cita-cita koperasi, adalah sebuah gerakan ekonomi dan sosial rakyat (bukan pemilik modal). Bahkan mengandung pula makna politik. Koperasi sebagai gerakan adalah usaha perubahan ekonomi, sosial, bahkan politik. Bung Hatta mengajarkan, koperasi adalah juga wadah pendidikan politik yaitu wadah menanam tanggung jawab bersama, melaksanakan kedaulatan rakyat secara sehat (pimpiinan koperasi dipilih secara bergilir). Diberbagai negara (seperti di Belanda, negara-negara Skandinavia) menunjuk-kan prestasi yang sangat bagus.
Mungkinkah koperasi menjadi wadah perusahaan pers? Sangat mungkin. Koperasi adalah badan hukum dan tata cara mendirikan sederhana. Sejak awal koperasi mengharuskan partisipasi orang banyak (pendiri minimal 22 orang).
Badan hukum koperasi dapat lebih menjamin misi idiil pers sebagai sarana publik, dan berkembang serentak, baik sebagai sarana ekonomi maupun sosial. Sayang sekali, saya belum pernah mendengar perusahaan pers yang berbentuk koperasi (mungkin saya salah).

 (3)Yayasan. Suatu usaha atau kegiatan pers yang semata-mata bersifat sosial, keagamaan, atau kemanusiaan dapat meng-gunakan bentuk yayasan. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, kalau ada pers dimiliki atau diterbitkan yayasan, tidak boleh bersifat komersial. Tetapi apabila penerbitan itu secara substantif sangat berwibawa (memiliki otoritas) dapat memperoleh kompensasi (bukan harga ekonomi) yang memadai. Pada saat ini cukup banyak yayasan atau perkumpulan (politik, sosial, ekonomi) yang memiliki penerbitan, tetapi tidak diberi makna sebagai kegiatan pers. Bagi mereka tidak berlaku perlindungan dan jaminan serta kewajiban yang diatur dalam kode etik pers dan peraturan perundang-undangan (?).  
5. Penutup
Secara normatif, ada pilihan-pilihan badan hukum perusahaan pers (tidak hanya PT).  Tetapi secara sosiologis (kenyataan), PT yang paling umum dipergunakan. Sebaliknya, Undang-Undang Pers tidak membuka peluang perusahaan pers yang tidak berbadan hukum. Selama UU No. 40 Tahun 1999 masih berlaku, ada  kewajiban hukum, perusahaan pers yang belum berbadan hukum untuk diubah menjadi badan hukum. Tanpa perubahan, berarti pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers. Bagi perusahaan pers yang masih – misalnya berbentuk Fa  atau CV – berubah menjadi badan hukum – seperti PT – lebih memungkinkan, antara lain, perubahan dari pertanggungjawaban tidak terbatas menjadi pertanggungjawaban terbatas.
Namun perlu pula dipikirkan, kemungkinan pers perorangan atau pers yang berkaitan dengan suatu satuan publik (seperti pers kampus), perlu mendapat wadah yang tepat baik untuk kepastian, pertangungjawaban, maupun untuk perkembangan.
Menutup catatan ini, barangkali ada baiknya memperhatikan kutipan dari James Curran di atas dengan terjemahan bebas sebagai berikut:
“Sekiranya media itu harus bebas dari pemerintah, maka harus diselenggarakan menurut (berdasarkan) sistem pasar bukan sistem (yang ditentukan) negara. Apabila dimaksudkan sepenunya sebagai sarana demokrasi, maka harus diselenggarakan oleh pekerja profesional yang bekerja secara akurat, imparsial, dan informatif”. (Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL.)
Share:

PANCASILA JAYA, NKRI HARGA MATI BAGI PELAJAR BLORA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora Mei Nariyono Dalam Sambutan Di Gedung PKPRI Blora
Blora,- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora menggelar penyuluhan pemantapan ideologi negara bagi pelajar SMA/SMK. Acara berlangsung di gedung PKPRI Blora, (26/01/2017), dengan melibatkan 200 perwakilan pelajar se-wilayah kabupaten Blora.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora, Mei Nariyono dalam sambutannya mengemukakan, ideologi harus terpatri untuk lebih cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Maka secara lisan yang terucap adalah Pancasila Jaya, NKRI Harga Mati. Itu ideologi yang harus kita pegang agar tidak terpecah belah dan mudah dihasut. Yakinlah bahwa ideologi kita adalah Pancasila dan UUD 1945,” kata Mei Nariyono, Kepala Kesbangpol Blora.
Ia mengajak kepada semua generasi muda, khususnya para pelajar agar menghormati keberagaman adat, suku dan perbedaan agama. “Hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi sebaiknya kita hindari,” tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan, empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan konsep yang telah digagas untuk bertujuan baik dalam pemahaman ideologi. Kepala Bidang Ideologi dan Wasbang Kesbangpol Mugito mengemukakan, sejumlah nara sumber dihadirkan pada penyuluhan tersebut. “Kita hadirkan nara sumber dari Kodim 0721 Blora, GP Ansor, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan dari Kesbangpol Blora,” kata Mugito.
Saifuddin Zuhri, salah seorang nara sumber dari GP Ansor mengatakan gejala yang terlihat akibat terhentinya karakter pemuda yang berkepribadian yaki pergeseran nilai-nilai bangsa. “Yakni kebanggaan sebagai suatu nation, kebanggaan individualistis karena ukuran seseorang adalah materi. Itu faktor hilangnya jati diri bangsa,” ujar Saifuddin Zuhri.
Dijelaskan lebih lanjut, para pemuda harus waspada upaya-upaya adu domba. Segala bentuk konflik harus diberhentikan. “Generasi muda harus berperan menghentikan konflik dan mewaspadai segala macam upaya adu domba. Ingat Pemuda adalah penerus perjuangan. Semua pihak harus menyadari betapa pentingnya persatuan dan kesatuan untuk pengukuhan ideologi,” jelasnya.
Masih menurut Saifuddin Zuhri, yang harus dilakukan pemuda dalam pemantapan ideoligi negara diantaranya menyadari apa yang terjadi, menyadari heteroginitas bangsa dengan menciptakan kembali persatuan dan kesatuan. “Hayati dan sosialisaikan kembali Pancasila pada seluruh masyarakat bangsa untuk tingkatkan wawsan bernegara. Tingkatka terus keunggulan kompetetif dan komperatif,” tandasnya. (adi sanrico)
Share:

POLRES BLORA SIAP AMANKAN PERAYAAN TAHUN BARU IMLEK 2568

Kabag Ops Dan Kasat Binmas Polres Blora Bertemu Pengurus Klenteng Blora
Blora,- Jelang perayaan tahun baru Imlek 2568 yang akan berlangsung besok Sabtu ( 28/01/2017), Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blora, melalui Wakapolres Kompol Indrianto Dian Purnomo SH menekankan kepada anggotanya untuk meningkatkan penjagaan pada Klenteng yang ada di Kabupaten Blora. Selain mengantisipasi kerawanan aksi teror, kemanan warga Tionghoa yang akan melaksanakan Ibadah dan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Hok Tik Bio, Klenteng tertua yang terletak di pusat Kota Blora ini memang menjadi pusat pengaman karena semua umat Tionghoa melaksankan Ibadah dan perayaan Imlek tahun ini disini.
Kabag Ops bersama Kasat Binmas Polres Blora Kompol I Gede Arda melaksanakan patroli sambang dan koordinasi dimulai dengan mengunjungi Klenteng Tri Darma (TITD) Hok Tik Bio di jalan pemuda Blora.  Kegiatan patroli ini bermaksud untuk menemui pengurus Klenteng serta berdialog mengenai persiapan perayaan Imlek. “Sampai di Klenteng, kami langsung diterima pengurus Klenteng,” kata Kompol I Gede Arda.
Menurut Kabag Ops bahwa pengamanan akan dilakukan mulai Jumat (27/01/2017) malam hingga puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2568 pada hari berikutnya. Adapun fokus pengamanan akan menitikberatkan pada pengamanan objek meliputi bangunan Klenteng Hok Tik Bio dan lokasi sekitar, arus lalu lintas menuju sekitar klenteng hingga pusat keramaian di Kota Blora, baik pusat perbelanjaan, objek vital, alun-alun kota Blora, dan tempat hiburan. Diperkirakan, liburan akhir pekan panjang yang bersamaan dengan libur tahun baru Imlek, akan membuat Kota Blora menjadi ramai karena banyak masyarakat yang ingin menyaksikan hiburan Barongsai dan Leyangleyong di Klenteng. Sejauh ini kondisi Kota Blora dan sekitarnya tergolong cukup kondusif. Belum terdeteksi adanya tindak kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran perayaan tahun baru Imlek. “Meski demikian, kami tidak ingin lengah,  Pasukan Kepolisian yang melaksanakan tugas pengaman dan warga diimbau tetap bersiaga guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu muncul gangguan kamtibmas,” ungkap Kompol I Gede Arda.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat Kabupaten Blora untuk memiliki toleransi dengan sesama umat manusia. Sehingga, Kabupaten Blora tetap aman dan kondusif. “Toleransi terhadap warga yang berbeda keyakinan, ajaran, dan keturunan diminta untuk terus dijaga. Sehingga perayaan Imlek di Kabupaten Blora lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas TITD Hok Tik Bio Blora Darmawan Wijaya Koh Njin, mengatakan, Imlek tahun ini masuk dalam kategori tahun ayam api. Sesuai namanya, api identik dengan warna merah. Warga Tionghoa menyukai warna merah karena melambangkan hoki, kebahagiaan, dan keberuntungan. “Karena itu, mereka disarankan mengenakan busana merah di hari pertama Imlek. Auranya akan bagus sehingga dewa akan menurunkan berkah,” kata Koh Njin.
Darmawan Wijaya, menambahkan dalam perayaan Imlek nanti, banyak harapan yang akan didoakan oleh warga Tionghoa Blora untuk pribadi, keluarga, leluhur, dan Bangsa Indonesia.Gong Xi Fat Chai 2568” (adi sanrico)
Share:

Hot News

DPRD Blora gelar Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar sidang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD t...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »