![]() |
Blue Light Patrol Polres Blora Pukul 21.00 WIB - 06.00 WIB Di Titik Rawan Kriminal |
Blora,- Kepolisian
Resort (Polres) Blora mengintensifkan terus kegiatan patroli “blue light patrol” atau menyalakan
lampu biru kendaraan kepolisian saat melaksanakan tugas patroli, yang berada di
sejumlah titik-titik di Kabupaten Blora sebagai salah satu upaya mengantisipasi
kejahatan jalanan. “Mobil patroli polisi dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu
Lintas, dan Polsek akan dinyalakan agar pelaku berpikir dua kali untuk
melakukan aksinya,” ujar Kasubag Humas Polres Blora AKP. Sularno SH. (05/12/2016).
Patroli “Blue Light Patrol”
sendiri sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Blora akan tetapi belum
terkenal seperti sekarang ini. Setiap malam, titik-titik di Blora (terutama
daerah rawan) tidak pernah berhenti lampu biru menyala yang dimulai dari pukul
21.00 WIB dan sampai pagi pukul 06.00 WIB secara berkala. “Blue Light Patrol”
ini sendiri memiliki arti, bahwa polisi akan terus melakukan patroli dengan
membirukan kota Blora pada saat masyarakat sedang beristirahat di malam hari.
Birunya kota Blora dari
lampu mobil patroli jajaran Polres Blora menjadi formula ampuh untuk mencegah
pelaku kejahatan, beraksi pada jam-jam rawan khususnya pada malam hari. Selain
mengintensifkan patroli “blue light patrol”, pihaknya juga menempatkan anggota
di tempat rawan kriminalitas sekaligus menggiatkan kring serse. “Ini juga atas
perintah Kapolda Jateng dan Kapolres Blora agar patroli ditingkatkan di
beberapa titik rawan,” jelas Kasubbag Humas Polres Blora AKP. Sularno SH. Pengintensifan
patroli tersebut tidak lepas dari pencegahan aksi kejahatan di jalanan maupun kejahatan
di objek vital dan kejahatan di pemukiman penduduk di wilayah hukum Kabupaten
Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment