![]() |
Tes Urine Pemandu Karaoke Dan Pengunjung Cafe |
Blora,- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah,
menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) jelang perayaan tahun baru 2017 di dua
tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, (29/12/2016)
dini hari.
Operasi cipkon dipimpin langsung
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan dengan anggotanya. Adapun lokasi yang
menjadi sasaran operasi yaitu Café Millenium dan Cafe Colour di wilayah
kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan
dan barang yang dibawa oleh pengunjung dan pemandu karaoke. Sasaran dari
kegiatan ini adalah narkotika dan miras. Seluruh pengunjung dan para wanita
penghibur dites urine dengan menggunakan Napza Rapid Test. Dari hasil
pemeriksaan tidak ditemukan hasil positif dalam tes urin menggunakan Napza
Rapid Test baik dari para pengunjung café maupun para wanita penghibur café
dari kedua tempat hiburan malam yang di razia di wilayah Cepu tersebut.
Bukan tanpa alasan petugas
melakukan hal tersebut, perkembangan tempat hiburan malam di Kabupaten Blora
diindikasi menjadi faktor peredaran narkoba. Oleh sebab itu petugas melakukan
tes urin untuk mengertahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba seperti sabu-sabu
dan lainnya.
Dijelakan AKP Soeparlan, tujuan
dari operasi ini untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah
Kabupaten Blora karena di wilayah Kecamatan Cepu merupakan perbatasan dengan
Kabupaten Bojonegoro provisnsi Jawa Timur. Serta dalam rangka mendukung program
dengan penegakan hukum pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta
bekerja sama dengan instansi terkait dalam memberantas narkotika.
AKP Soeparlan menjelaskan bahwa
Kabupaten Blora ini merupakan wilayah yang rawan terhadap narkotika karena di
wilayah Blora diindikasikan sebagai tempat transit peredaran narkoba dari Jawa
Tengah ke Jawa Timur atau sebaliknya. Maka dari itu pihaknya akan merutinkan
kegiatan razia tersebut untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Blora.
“Kegiatan preventif ini tidak
hanya akan dilakukan untuk di tempat hiburan malam daerah Cepu saja, namun akan
dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Blora,” tegas Kasat Narkoba Polres
Blora AKP Soeparlan. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment