GADAIKAN RENTAL MOBIL DILAPORKAN KE POLISI

Tersangka Gadaikan Rental Mobil
Blora,- Seorang telah menyewa mobil untuk acara pernikahan, yakni mobil toyota new avansa nopol K-9078-CN warna silver disewa selama empat hari. Namun kendaraan rental itu tidak segera dikembalikan meski masa sewanya telah jatuh tempo. Usut punya usut ternyata mobil itu telah digadaikan, hingga berbuntut di meja Polisi.
Kasus tersebut sedang ditangani aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu. Inisial UK, umur 25 tahun, beralamatkan di Kampung Menggung Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora telah ditetapkan sebagai tersangka atas indikasi penggelapan serta penipuan seperti diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP. Kini dia telah ditahan dan mendekam di sel tahanan mapolsek Cepu.
Penipuan ini terungkap bermula dari laporan pemilik mobil tersebut, yakni Karsiman Bin Sriman (65th), pengusaha rental mobil yang tinggal di Jalan Ngareng Nomor 78 RT.002 RW.001 Kelurahan/Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Karsiman mengaku telah mencari pelaku kurang lebih seminggu. “Sejak menyewa kendaraan tersebut UK sangat sulit ditemui di kediamannya,” jelas Karsiman.
Kerja keras Karsiman dalam mencari kendaraannya membuahkan hasil. Penyewa mobil yang dicari akhirnya ketemu dan dibawa ke Mapolsek Cepu.
Kapolsek Cepu AKP Selamet SH menerangkan, bahwa mobil rental itu tak kunjung dikembalikan oleh tersangka karena mobilnya telah digadaikan di wilayah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, “Saat ini kendaraan rental tersebut sudah diketemukan,  Kendaraan itu sudah kita amankan sebagai bukti,” tegas AKP Selamet.

Mestinya, tambah AKP Selamet SH, kendaraan itu telah dikembalikan kepada pemiliknya 28 Mei 2016 lalu. Tapi sang penyewa yang ditunggu tak juga datang mengembalikan kendaraan rental milik korban. Proses pencarianpun dilakukan pemilik mobil hingga membuahkan hasil. Kapolsek Cepu mengimbau agar para pemilik kendaraan yang menyewakan mobil, harap berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini. “Sipenyewa tidak punya itikad baik. Masak mobil rental digadaikan untuk kepentingan pribadinya. Padahal kendaraan itu milik orang lain,” tandas Kapolsek Cepu. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »