Tersangka Gadaikan Rental Mobil |
Blora,- Seorang telah menyewa mobil untuk acara pernikahan,
yakni mobil toyota new avansa nopol K-9078-CN warna silver disewa selama empat
hari. Namun kendaraan rental itu tidak segera dikembalikan meski masa sewanya
telah jatuh tempo. Usut punya usut ternyata mobil itu telah digadaikan, hingga berbuntut
di meja Polisi.
Kasus tersebut sedang
ditangani aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu. Inisial UK, umur 25 tahun, beralamatkan
di Kampung Menggung Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora telah ditetapkan
sebagai tersangka atas indikasi penggelapan serta penipuan seperti diatur dalam
pasal 372 dan 378 KUHP. Kini dia telah ditahan dan mendekam di sel tahanan
mapolsek Cepu.
Penipuan ini
terungkap bermula dari laporan pemilik mobil tersebut, yakni Karsiman Bin
Sriman (65th), pengusaha rental mobil yang tinggal di Jalan Ngareng Nomor 78
RT.002 RW.001 Kelurahan/Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Karsiman mengaku telah
mencari pelaku kurang lebih seminggu. “Sejak menyewa kendaraan tersebut UK
sangat sulit ditemui di kediamannya,” jelas Karsiman.
Kerja keras Karsiman dalam
mencari kendaraannya membuahkan hasil. Penyewa mobil yang dicari akhirnya ketemu
dan dibawa ke Mapolsek Cepu.
Kapolsek Cepu AKP Selamet SH menerangkan, bahwa mobil
rental itu tak kunjung dikembalikan oleh tersangka karena mobilnya telah
digadaikan di wilayah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, “Saat ini kendaraan rental
tersebut sudah diketemukan, Kendaraan
itu sudah kita amankan sebagai bukti,” tegas AKP Selamet.
Mestinya, tambah AKP
Selamet SH, kendaraan itu telah dikembalikan kepada pemiliknya 28 Mei 2016 lalu.
Tapi sang penyewa yang ditunggu tak juga datang mengembalikan kendaraan rental
milik korban. Proses pencarianpun dilakukan pemilik mobil hingga membuahkan
hasil. Kapolsek Cepu mengimbau agar para pemilik kendaraan yang
menyewakan mobil, harap berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini.
“Sipenyewa tidak punya itikad baik. Masak mobil rental digadaikan untuk
kepentingan pribadinya. Padahal kendaraan itu milik orang lain,” tandas Kapolsek
Cepu. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment