Barang Bukti Botol Berisi Satu Liter Miras |
Blora,- Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarejo
Kepolisian Resor (Polres) Blora Iptu Sudarto memimpin anggotanya melaksanakan
Operasi Cipta Kondisi, dalam giat Operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan
Tahun Baru 2017 dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum
Polsek Banjarejo (21/12/2016).
Sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini adalah
tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras yang tidak berijin dan tidak
memiliki surat keterangan dari Dinas Kesehatan. Dari hasil Operasi miras
tersebut, Anggota Polsek Banjarejo telah menyita puluhan botol ukuran 1 liter
berisi miras jenis arak putih. Barang bukti miras jenis arak putih disita dari
pemiliknya dan dibawa ke Mapolsek Banjarejo, disamping itu petugas memberikan
pembinaan kepada para penjual miras ilegal tersebut agar tidak berjualan
minuman keras dan beralih usaha yang halal dan barokah. Karena usaha haram
menjual minuman keras ini sangat beresiko mengganggu keamanan dan ketertiban
lingkungan masyarakat. Dan sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi karena jenis
minuman arak putih ini belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan apabila terlalu
berlebihan bisa menyebabkan keracunan, kericuhan atau bisa menimbulkan korban.
Kanit Reskrim Polsek Banjarejo Iptu Sudarto
mengungkapkan bahwa Razia miras tersebut dilakukan oleh anggota Polsek seluruh
Polsek jajaran se-Polres Blora untuk mencegah timbulnya aksi sweeping
sewenang-wenang yang kerap dilakukan organisasi masyarakat tertentu terhadap
tempat-tempat yang menjual miras. “Kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan
situasi dan kondisi yang aman, tertib dan kondusif menjelang perayaan natal
2016 dan tahun baru 2017,” tegas Kanit
Reskrim Polsek Banjarejo (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment