![]() |
Kapolsek Kradenan Memberikan Penyuluhan Kepada Distributor Pupuk Bersubsidi Di Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kredenan |
Blora,- Dalam
upaya mengantisipasi penyelewengan pendistribusian pupuk sehingga menyebabkan
kelangkaan dipasaran kerugian bagi petani di wilayah Kecamatan Kradenan, Kabupaten
Blora. Kapolsek Kradenan AKP. Subardo SH,Mhum memberikan penyuluhan hukum bagi
para distributor, pedagang pupuk dan para tani kelompok tani yang bertempat di
kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kradenan. (08/12/2016).
Bahwa Polri selaku
KP3 yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida mempunyai wewenang untuk
melaksanakan sosialisasi, penyuluhan serta melaksanakan proses hukum apabila
terbukti terjadinya praktek penyelewengan pendistribusian pupuk dan pestisida
bersubsidi dari pemerintah.
Dalam acara tersebut
mengumpulkan Distributor pupuk CV Pangestu, Pengecer/pedagang pupuk
se-Kecamatan Kradenan dan Kelompok tani se-Kecamatan Kradenan. Kurang lebih
yang hadir ada sejumlah 300 orang lebih.
Materi yang
disampaikan oleh AKP. Subardo SH,Mhum dalam paparannya yaitu banyaknya jumlah
pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Blora berdasarkan pada kemapuan APBD Blora.
Kabupaten Blora juga telah berupaya untuk mencukupi kebutuhan pupuk di
masyarakat secara sistem peredaran pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi batas wilayah
dan tidak boleh disalah gunakan peruntukannya. Melarang penggunaan pupuk
bersubsidi di kawasan hutan. Memberikan informasi dan himbauan apabila terjadi
kelangkaan pupuk dan segera laporkan kepada pejabat struktural yang berwenang
sehingga permasalahan agar segera diatasi.
Menurut Kapolsek
Kradenan tersebut bahwa ketersedian pupuk untuk wilayahnya di tahun 2016 ini
sudah tercukupi dan di tahun 2017 akan di tambah 7,2 Ton. Sesuai dengan
Peraturan Presiden No. 77/2005 yang telah diubah melalui Peraturan Presiden No.
15/2011 bahwa pupuk bersubsidi termasuk dalam ketataniagaan yang barangnya
tidak dapat diperjualbelikan sebagaimana halnya barang umum maka pelanggarnya
bisa dikenakan pidana.
“Sosialisasi ini
merupakan momen yang penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi
permasalahan yang dihadapi, serta menganalisa tantangan permasalahan yang
berkembang dihadapi masyarakat,” tegas Kapolsek Kradenan AKP. Subardo SH,Mhum
ditemui seusai acara. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment