Kantor BKD Kabupaten Blora Jl. Reksodiputro No. 24, Kel.Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, 58215 |
Blora,- Ada sejumlah 12 nama
tersaring dalam hasil akhir lelang terbuka jabatan setingkat Eselon II B untuk
menduduki jabatan di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah calon
pejabat itu, selanjutnya akan ditentukan sendiri oleh Bupati Blora sebelum
nantinya dilantik pada akhir tahun ini. Dari pengumuman di Laman BKD Kabupaten Blora, sejumlah 12 nama ini
disiapkan untuk 4 OPD, antara lain: Kepala Satuan polisi Pamong Praja
(Satpol PP); Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan
Perhubungan; Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata;
dan Sekretaris DPRD Kabupaten Blora.
Untuk calon Kepala Satpol PP tersaring nama-nama yang antara
lain: Anang Sri Danaryanto (Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan
Politik), Free Bayu Alamanda (Camat Kradenan), dan Sudharmono
(Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana).
Sementara untuk calon Kepala Dinas Perumahan, Permukiman
dan Perhubungan, terpilih: Samsul Arief (Sekretaris Dinas Pekerjaan
Umum), Irfan Agustian Iswandaru (Kepala Bagian Humas Dan Protokol
Sekretariat Daerah), dan Hadi Prabowo (Inspektur Pembantu Wilayah I
Inspektorat).
Sedangkan calon Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing: Kunto Aji (Camat Blora), Kiswoyo
(Camat Japah), dan Pratikto Nugroho (Sekretaris Dinas Perhubungan, Pariwisata,
Kebudayaan, Komunikasi Dan Informatika); dan calon Sekretaris DPRD Kabupaten
Blora antara lain: Pujianto Said (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat
Daerah), Suhirman (Camat Banjarejo), dan Iwan Setiyarso (Kepala
Bagian Persidangan Sekretariat DPRD).
Bambang Kunanto Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Blora |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Soewignyo melalui Kepala Bidang Mutasi Pegawai
BKD Kabupaten Blora Bambang Kunanto kepada mengatakan, 4 nama yang
nantinya akan ditentukan Bupati Blora (dengan Ketua DPRD Kabupaten Blora yang
akan menentukan Sekretaris DPRD Kabupaten Blora) rencananya akan dilantik
pada Sabtu pagi minggu depan (31/12/2016).
"Pelantikan ini bersamaan dengan 936 pejabat lainnya,
mulai dari Eselon V hingga Eselon II. Jadi mulai 1 Januari sudah ready semua," kata Bambang Kunanto, Jumat
(23/12/2016).
Pelantikan ini merupakan pelantikan
besar-besaran setelah di tahun 2011 dan 2009 dilakukan hal yang sama. "Dasar
acuannya adalah Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016. Dengan peraturan ini
maka akan ada pelantikan ulang, baik yang lama mapun yang baru. Baik itu yang
masih tetap di jabatannya maupun yang dipromosi atau dimutasi,” jelasnya.
Selanjutnya, kata
Bambang Kunanto, peraturan itu tidak lagi disebut dengan SKPD tapi OPD. “Sebelumnya
kita mengacu pada Peraturan Pemerintah di tahun 2011 yang merupakan perbaruan
dari peraturan sebelumnya yang keluar di tahun 2009," tandasnya.
Bambang menambahkan, pada peraturan yang baru tersebut ada 2
dinas yang akan dilikuidasi di tingkat kabupaten. "Yakni Dinas Kehutanan
dan Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Dua dinas ini selanjutnya
hanya ada di provinsi," ujar Bambang Kunanto. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment