Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi Polres Blora Jelang Natal Dan Tahun Baru |
Blora,- Sejak tanggal 9 Desember sampai tanggal 21 desember 2016
Kepolisian Sektor jajaran Resor Blora, Jawa Tengah, intensif melaksanakan
kegiatan razia miras jelang natal 2016 dan tahun baru 2017. Hal ini maksudkan
agar dalam perayaan natal dan tahun baru mendatang berlangsung aman dan
kondusif.
Kegiatan Cipta kondisi
ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang pada
umumnya bahwa awal dari tindak kriminalitas tersebut didahului dengan
terjadinya pesta miras dan dengan adanya pesta miras tersebut , maka pikiran
otak manusia tidak terkontrol sehingga bisa melakukan tindak kriminal.
Semua Kapolsek jajaran
Resor Blora secara langsung memimpin razia miras di beberapa toko dan rumah
warga yang berada di wilayahnya dan telah mendapati ratusan botol miras
yang disembunyikan oleh sang pemilik. (16/12/2016)
Miras tersebut sangat
beragam yang terdiri dari anggur merah, vodca, arak jawa, Bir dengan berbagai
merk dan lain sebagainya. Pada mulanya pemilik miras enggan mengeluarkan miras
yang dimilikinya kepada pihak berwajib. Namun, setelah dilakukan penggeledahan,
akhirnya ditemukan ratusan miras yang setelah itu langsung diamankan oleh para
anggota Polsek yang melaksanakan tugas razia cipta kondisi.
Tidak ada perlawanan
dari pemilik miras tatkala anggota Polsek Bumiayu menyita miras miliknya. Tidak
hanya itu, para pemilik miras juga dibina agar ke depannya tidak melakukan hal
serupa. Untuk itu guna mengantisipasinya memang sangat perlu dilakukan
giat Operasi Miras secara terus menerus dan intensif.serta Menghimbau kepada
Masyarakat untuk menjaga ketertiban menjelang hari raya Natal 2016 dan
pergantian malam Tahun Baru 2017, agar tidak mengkomsumsi miras dan Obat-obatan
terlarang lainnya serta tidak membunyikan petasan karena selain membahayakan
buat diri sendiri dan orang lain juga bisa menggagu kenyamanan orang lain. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment