Pengendara Roda Dua Melanggar Lalulintas Pelanggaran Kasat Mata |
Blora,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar
operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang Tahun Baru 2017. Operasi Cipkon
didahului dengan apel di halaman Sat Lantas Polres Blora, Kamis malam
(30/12/2016).
Operasi Cipkon melibatkan Sat Gas
Operasi Lilin Candi 2016 meliputi Satuan Shabara, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat
Lantas Dan Propam Polres Blora. Operasi Cipkon dipimpin Kabag Ops Polres Blora
Kompol I Gede Arda SE. Operasi yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan
Mr. Iskandar, Jalan Dr. Soetomo, Area Block T dan Seputaran alun-alun Kota
Blora, hasilnya petugas mengamankan puluhan pengendara sepeda motor karena
melanggar peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Blora, Ajun
Komisaris Polisi, Febriyani Aer SIK mengatakan, bahwa operasi cipkon yang dilakukan kali ini, fokus
terhadap penindakan terhadap kelengkapan pelanggaran kasat mata seperti, knalpot
tidak sesuai standar meliputi kenalpot brong/kenalpot bising, pengemudi tidak
menggunakan helm serta pelanggaran tematik seperti speck kendaraan roda
diperkecil, roda dua yang tidak standart lainnya.
AKP Febriyani Aer menyatakan,
kegiatan operasi cipkon ini sesuai instruksi Polda Jawa Tengah, maupun Kapolres
Blora untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan perayaan Natal 2016 dan
Tahun Baru 2017. Hal ini karena banyak pengguna jalan, terutama roda dua yang
melakukan pelanggran lalu lintas kasat mata tersebut. “Itu rawan sekali
terjadi kecelakaan lalu lintas, karena saat berkendara tidak menggunakan helm,
atau
spesifikasi kendaraan tidak sesuai standart akan dapat mengganggu atau
membahayakan pengendara. Dan itu memang penyebab utama kecalakaan,” jelas AKP
Febriyani Aer kepada wartawan.
Pengendara Roda Dua Melanggar Lalulintas Tidak Menggunakan Helm |
Lebih lanjut Kasat Lantas Blora
menjelaskan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, disebabkan karena adanya
pelanggaran. Bukan hanya kelalaian manusia (human error), tetapi juga karena
faktor kendaraan yang kurang prima. Karena itu pihaknya menghimbau masyarakat
terutama di Kabupaten Blora untuk tertib berlalulintas.
Sementara itu sebagai pimpinan
operasi Cipkon Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE menegaskan bahwa
tujuan akhir kegiatan ini yakni saat Tahun Baru 2017 nanti masyarakat sudah
lebih tertib. Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas baik di
saat siang maupun malam hari dalam keadaan ada dan tidak ada petugas. “Kami
akan menurunkan sebanyak 200 personel untuk kegiatan perayaan malam tahun baru
2017 nanti dan bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP,
Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Blora karena pengamanan
pergantian malam tahun baru sangat rawan terjadi gangguan kamtibmas dan
kamseltibcarlantas. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment