Suasana Operasi Knalpot Brong Di Halaman Satlantas Blora |
Blora,- Dalam
rangka memberi kenyamanan pada warga masyarakat Kota Blora saat malam tahun
baru 2017 maka jajaran Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Blora melakukan
razia kendaraan yang menggunakan kenalpot brong. Razia dengan cara hunting itu,
polisi menyisir di sejumlah jalan protokol Kabupaten Blora untuk menemukan
pengendara roda dua yang menggunakan knapot berisik tersebut. Bagi kendaraan
yang mengunakan kenalpot bersuara keras diluar standar pabrik itu, langsung
diamankan ke Markas Sat Lantas Polres
Blora. (29/12/2016)
Waka Polres Blora Kompol
Indriyanto Dian Purnowo menjelaskan bahwa razia terhadap kenalpot brong menjadi
atensi dari pimpinan. Selain kenalpot brong, kendaraan yang menggunakan ban
kecil juga menjadi sasaran razia. Hal itu, untuk mencegah terjadinya keonaran
maupun kebisingan di jalan raya pada malam pergantian tahun. “Razia hunting ini
petugas berjalan mencari kendaraan yang menggunakan kenalpot brong,” terang
Wakapolres Blora Kemarin.
Menurutnya, Kendaraan yang
diamankan, bisa diambil kembali setelah tahun baru, syaratnya membawa surat
hasil sidang, dan membawa knalpot maupun ban standar pabrik, untuk mengganti
langsung di Satlantas Blora.
Sementara itu, hasil razia
hunting yang digelar pada, Kamis malam hari tersebut, Satlantas Blora
mendapati sebanyak 37 kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, saat ini
diamankan di halaman Sat Lantàs Polres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment