POLRES BLORA MUSNAHKAN BARANG BUKTI RATUSAN BOTOL MIRAS

Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Botol Miras Di Halaman Belakang Polres Blora
Blora,- Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi 2016 seluruh jajaran Polsek Polres Blora usai melaksanakan gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2016 di Lapangan Apel Mapolres Blora, (22/12/2016).
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surisman S.I.K,MH.  dihadiri Forkopimda diantaranya Bupati Blora Djoko Nugroho, Dandim Blora, Dandenpom Blora, Kajari, Kemenag Kabupaten Blora dan Ketua Pengadilan Negeri Blora.

Barang Bukti Minuman Keras dari berbagai Merk hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi 2016 Polres Blora, diantaranya terdiri dari Arak putih sebanyak 298 botol, Bir Bintang 7 botol, Bir Hitam 31 botol, Anggur Merah  55 botol, Vodka  71 botol, Kilin  213 botol, Anggur Orang tua  4 botol, Jack Daniel  3 botol, Red Label  2 botol, Civas  1 botol. Untuk memusnahkan barang bukti tersebut, Polres Blora menggunakan Stom Wales. “Dengan dimusnahkannya barang bukti miras ini, adalah sebagai upaya Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Blora beserta jajarannya secara serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi penyakit masyarakat,” tegas Kapolres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »