Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Botol Miras Di Halaman Belakang Polres Blora |
Blora,- Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan
barang bukti Miras hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi 2016 seluruh jajaran
Polsek Polres Blora usai melaksanakan gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2016 di
Lapangan Apel Mapolres Blora, (22/12/2016).
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor
Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surisman S.I.K,MH. dihadiri Forkopimda diantaranya Bupati Blora Djoko
Nugroho, Dandim Blora, Dandenpom Blora, Kajari, Kemenag Kabupaten Blora dan
Ketua Pengadilan Negeri Blora.
Barang Bukti Minuman Keras dari berbagai Merk hasil Operasi Pekat Cipta
Kondisi 2016 Polres Blora, diantaranya terdiri dari Arak putih sebanyak 298
botol, Bir Bintang 7 botol, Bir Hitam 31 botol, Anggur Merah 55 botol, Vodka 71 botol, Kilin 213 botol, Anggur Orang tua 4 botol, Jack Daniel 3 botol, Red Label 2 botol, Civas 1 botol. Untuk memusnahkan barang bukti
tersebut, Polres Blora menggunakan Stom Wales. “Dengan dimusnahkannya
barang bukti miras ini, adalah sebagai upaya Cipta Kondisi dalam rangka
menyambut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Serta menunjukkan kepada masyarakat
bahwa Polres Blora beserta jajarannya secara serius dan sungguh-sungguh dalam
memerangi penyakit masyarakat,” tegas Kapolres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment