Indonesia Strong From Home Menuju Generasi Emas 2045 Di Balaidesa Kamolan Kecamatan Blora |
Blora,-
Keluarga dan anak adalah bagian yang
tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah
bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan
bangsa dan negara, setiap Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya
untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial
dan sebagai Kampanye Program “Indonesia Strong From Home.”
Sebagai implementasi
dari ratifikasi tersebut, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak namun dalam perjalanannya masih adanya
tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan sektoral terkait dengan definisi
Anak sehingga Pemerintah mengeluarkan UU no.35 tahun 2014 sebagai Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Terkait
Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, yang perlu disosialisasikan kepada
masyarakat, Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reksrim Polres
Blora Ipda Lilik Widya Astuti, SH, kemarin turun memberikan sosialisasi UU
tersebut kepada masyarakat Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. (19/12/2016)
Ketentuan Pemerintah
mengeluarkan UU Nomor 35 tahun 2004 kata Kanit PPA dimaksudkan untuk memberi
kebebasan kepada Anak dalam rangka mengembangkan kreativitas dan
intelektualitasnya (daya nalarnya) sesuai dengan tingkat usia Anak. Ketentuan
ini juga menegaskan bahwa pengembangan tersebut masih tetap harus berada dalam
bimbingan Orang Tua atau Walinya.
Sejumlah penjelasan
lain terkait pasal dalam UU nomor 35 tahun 2004, dijelaskan oleh Kanit PPA
diantaranya tentang sarana prasarana, tindakan-tindakan yang membahayakan Anak
secara fisik dan psikis, proses dan penanganan kasus yang sering terjadi di masyarakat,
cara penanganan Kepolisian tentang anak yang menjadi tersangka (melakukan
tindak pidana), dan juga Bahaya anak yang hamil dibawah umur.
“Kepada yang hadir
khususnya para orangtua, untuk selalu menanamkan hidup disiplin dan taat
beribadah di lingkungan keluarga, guna menjadi contoh yang baik kepada
anak-anak,” Kata Kanit PPA. Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan kantor
Desa Kamolan ini, dihadiri oleh Camat Blora Kunto Aji beserta jajaran
Furkopimcam Blora dan masyarakat ibu-ibu
dan remaja. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment