SOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN KDRT MENUJU “INDONESIA STRONG FROM HOME”

Indonesia Strong From Home Menuju Generasi Emas 2045 Di Balaidesa Kamolan Kecamatan Blora
Blora,- Keluarga dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial dan sebagai Kampanye Program “Indonesia Strong From Home.”
Sebagai implementasi dari ratifikasi tersebut, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak namun dalam perjalanannya masih adanya tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan sektoral terkait dengan definisi Anak sehingga Pemerintah mengeluarkan UU no.35 tahun 2014 sebagai Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Terkait Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reksrim Polres Blora Ipda Lilik Widya Astuti, SH, kemarin turun memberikan sosialisasi UU tersebut kepada masyarakat Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. (19/12/2016)
Ketentuan Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 35 tahun 2004 kata Kanit PPA dimaksudkan untuk memberi kebebasan kepada Anak dalam rangka mengembangkan kreativitas dan intelektualitasnya (daya nalarnya) sesuai dengan tingkat usia Anak. Ketentuan ini juga menegaskan bahwa pengembangan tersebut masih tetap harus berada dalam bimbingan Orang Tua atau Walinya.
Sejumlah penjelasan lain terkait pasal dalam UU nomor 35 tahun 2004, dijelaskan oleh Kanit PPA diantaranya tentang sarana prasarana, tindakan-tindakan yang membahayakan Anak secara fisik dan psikis, proses dan penanganan kasus yang sering terjadi di masyarakat, cara penanganan Kepolisian tentang anak yang menjadi tersangka (melakukan tindak pidana), dan juga Bahaya anak yang hamil dibawah umur.
“Kepada yang hadir khususnya para orangtua, untuk selalu menanamkan hidup disiplin dan taat beribadah di lingkungan keluarga, guna menjadi contoh yang baik kepada anak-anak,” Kata Kanit PPA. Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan kantor Desa Kamolan ini, dihadiri oleh Camat Blora Kunto Aji beserta jajaran Furkopimcam  Blora dan masyarakat ibu-ibu dan remaja. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »