![]() |
Korban Penusukan Mendapat Perawatan Di Puskesmas Todanan Kabupaten Blora |
Blora,– Pada
hari Kamis 01 Desember 2016 pukul 06.30 wib telah terjadi tindak pidana
penganiayaan dan penusukan di desa Prigi Kecamatan Todanan Kabupaten Blora yang dilakukan oleh EKO
SULISTYO Bin WAKIJAN (26Th) kepada SUHARYANTO Bin SUPARJI (26Th).
Peristiwa penusukan itu berawal
dari rasa emosi pelaku yang tidak terbendung, akibat diduga kuat ada perselingkuhan yang di lakukan oleh korban dengan
istri pelaku yakni Lianti Lianingsih yang
sudah berlangsung lama. Pelaku yang pada hari rabu, 30 November pukul 22.00 WIB
baru pulang dari merantau tersebut, di rumahnya membaca inbok dalam handpone
istrinya dan ada pesan facebook yang isinya tentang perselingkuhan antara
korban dengan istri pelaku, bahkan dalam isi pesan tersebut juga menyinggung
tentang Pil KB yang di belikan oleh korban sampai dengan kisah percumbuan antara
korban dengan istri pelaku. Setelah membaca pesan–pesan tersebut pelaku tidak
bisa menahan diri lagi dan langsung pergi mencari korban, namun baru bertemu
dengan korban pada pagi harinya pukul 06.30 sewaktu korban hendak berpergian.
Setelah bertemu dengan korban,
pelaku kemudian menyeret korban keluar rumah namun korban melawan sehingga
terjadilah saling dorong antara keduanya hingga membuat korban terjatuh di
gundukan pasir. Pada waktu korban terjatuh tersebut pelaku langsung menusuk
korban berkali – kali pada bagian perut dan lengan korban menggunakan pisau
lipat yang sudah di bawa oleh pelaku dari rumah.
Menurut pengakuan sejumlah warga
dan perangkat desa setempat, perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku
memang sudah terjadi sejak lama, bahkan pada awal bulan puasa kemarin pelaku
juga sudah mendapati sms dan telpon perselingkuhan istrinya dengan pelaku, saat
itu juga pelaku sudah melaporkan kepada pihak pemerintah desa dan masalah
tersebut sudah di selesaikan di kantor desa Prigi dan di buatkan surat
pernyataan bahwa korban tidak akan
mengulangi atau mengganggu keluarga pelaku lagi, jika mengulangi lagi maka
bersedia akan di arak keliling desa.
Atas dasar laporan tersebut
Kapolsek Todanan di wakili kanit reskrim Polsek Todanan Aiptu Suyadi beserta 6
anggotanya dan satu anggota Koramil langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian
perkara untuk meminta keterangan dari pemerintah desa dan melakukan penangkapan
terhadap tersangka, sedangkan korban langsung di bawa ke puskesmas todanan
untuk mendapatkan perawatan pertama selanjutnya oleh petugas kesehatan
Puskesmas Todanan korban dirujuk ke RSUD Purwodadi. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment