DITUSUK PERUT DAN PUNDAKNYA, GARA-GARA SELINGKUHI ISTRINYA

Korban Penusukan Mendapat Perawatan
Di Puskesmas Todanan Kabupaten Blora
Blora,– Pada hari Kamis 01 Desember 2016 pukul 06.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan penusukan di desa Prigi Kecamatan  Todanan Kabupaten Blora yang dilakukan oleh EKO SULISTYO Bin WAKIJAN (26Th) kepada SUHARYANTO Bin SUPARJI (26Th).
Peristiwa penusukan itu berawal dari rasa emosi pelaku yang tidak terbendung, akibat diduga kuat ada perselingkuhan yang di lakukan oleh korban dengan istri pelaku yakni  Lianti Lianingsih yang sudah berlangsung lama. Pelaku yang pada hari rabu, 30 November pukul 22.00 WIB baru pulang dari merantau tersebut, di rumahnya membaca inbok dalam handpone istrinya dan ada pesan facebook yang isinya tentang perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku, bahkan dalam isi pesan tersebut juga menyinggung tentang Pil KB yang di belikan oleh korban sampai dengan kisah percumbuan antara korban dengan istri pelaku. Setelah membaca pesan–pesan tersebut pelaku tidak bisa menahan diri lagi dan langsung pergi mencari korban, namun baru bertemu dengan korban pada pagi harinya pukul 06.30 sewaktu korban hendak berpergian.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku kemudian menyeret korban keluar rumah namun korban melawan sehingga terjadilah saling dorong antara keduanya hingga membuat korban terjatuh di gundukan pasir. Pada waktu korban terjatuh tersebut pelaku langsung menusuk korban berkali – kali pada bagian perut dan lengan korban menggunakan pisau lipat yang sudah di bawa oleh pelaku dari rumah.
Menurut pengakuan sejumlah warga dan perangkat desa setempat, perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku memang sudah terjadi sejak lama, bahkan pada awal bulan puasa kemarin pelaku juga sudah mendapati sms dan telpon perselingkuhan istrinya dengan pelaku, saat itu juga pelaku sudah melaporkan kepada pihak pemerintah desa dan masalah tersebut sudah di selesaikan di kantor desa Prigi dan di buatkan surat pernyataan bahwa korban  tidak akan mengulangi atau mengganggu keluarga pelaku lagi, jika mengulangi lagi maka bersedia akan di arak keliling desa.

Atas dasar laporan tersebut Kapolsek Todanan di wakili kanit reskrim Polsek Todanan Aiptu Suyadi beserta 6 anggotanya dan satu anggota Koramil langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara untuk meminta keterangan dari pemerintah desa dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, sedangkan korban langsung di bawa ke puskesmas todanan untuk mendapatkan perawatan pertama selanjutnya oleh petugas kesehatan Puskesmas Todanan korban dirujuk ke RSUD Purwodadi. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »