![]() |
Wakapolres Blora Bersama Sekda Blora Di Ruang Sekda Blora |
Blora,- Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH mewakili Kepala Kepolisian Resor
(Polres) Blora AKBP Surisman SIK,MH didampingi Kasi Pengawasan IPTU Sumali
memimpin rapat rencana pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
tingkat Kabupaten Blora. Di ruang Sekda Blora (04/01/2017) Pembentukan
tim sapu bersih pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, segera
dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Blora. “Sampai sekarang memang
belum ada timnya karena baru akan dirapatkan di Inspektorat, kita sudah
mengkordinasikan dengan sekretaris daerah (Sekda) Blora Bondan Sukarno dan Kepala Inspektur Wilayah Kabupaten Blora Bambang Darmanto,” kata Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH
(05/01/2017).
Menurut dia, rencana pembentukan saber pungli sebagai upaya pemberantasan
praktik pungli di wilayah hukum Polres Blora menindak lanjuti arahan dari
pemerintah Presiden Joko Widodo yang ingin memberantas pungli. Terkait
dengan komposisi anggota tim saber pungli, kata dia, pihaknya belum mengetahui
dari institusi mana saja, namun tidak menutup kemungkinan dari Inspektorat,
Kejaksaan juga Polres Blora. “Tim saber pungli kita lihat nanti, sebab
di Pemkab Blora akan ada koordinasi, kita manut aturan dan kesepakatan saja.
Tidak ada target karena tergantung Pemkab,” katanya.
Sementara itu, Sekda Blora Bondan
Sukarno mengatakan, bahwa meski tim dan satgas saber pungli di tingkat
Kabupaten Blora belum terbentuk, namun bukan berarti pencegahan praktik pungli
di Kabupaten Blora belum jalan, melainkan sudah dilaksanakan dengan instruksi
ke semua instansi pemerintahan se-Kabupaten Blora. “Sementara ini sudah
dalam bentuk imbauan. Dari Bupati juga sudah melayangkan edaran ke semua organisasi
perangkat daerah (OPD), intinya tidak boleh ada pungli, kalau melanggar Bupati
tidak akan main-main, akan ditindak tegas,” katanya.
Apalagi, Lanjut Bondan Sukarno,
semua pejabat eselon II B selaku kepala badan, kantor hingga kepala dinas dan
seluruh camat sudah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen
untuk menjalankan amanah sesuai dengan aturan disiplin pegawai. “Edaran
dari Bupati sudah jelas bahwa semua pejabat dan PNS tidak boleh melakukan
pungli apapun bentuknya termasuk ucapan terima kasih kepada atasan. Karena
semua sudah tanda tangan pakta itegritas,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment