![]() |
Pembentukan Tim Saber Pungli Kabupaten Blora Di Ruang Pertemuan Inspektoran Kabupaten Blora |
Blora,- Bagi para pelaku punggutan liar saat ini, tentunya harus berpikir dua
kali atau lebih, kalau masih berani melakukan praktek-praktek kotor yang
mengarah kepada tindakan sogok-menyogok tersebut. Dengan di keluarkannya Kepres
nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Pungli) diharapkan dapat mengungkapkan praktek-praktek pungli di lingkungan
Pemerintah, penyelenggara Pemerintahan, maupun di kalangan tengah-tengah
masyarakat.
Inspektur Kabupaten
Blora Bambang Darmanto mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho selaku Penanggung Jawab dalam Tim
Saber Pungli yang di bentuk pada 17 Januari 2017 di ruang pertemuan Inspektorat
Kabupaten Blora, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya berkeinginan agar
semua jenis-jenis praktek pungutan liar tersebut tidak ada lagi. (19/01/17). ”Setelah
terbentuknya Tim Saber Pungli ini, saya ingin semua jenis-jenis praktek
pungutan liar di Kabupaten Blora ini, yang dilakukan oleh oknum-oknum baik di
instansi Pemerintah maupun instansi vertikal, termasuk institusi penegakan
hukum sekalipun, tidak ada lagi pungutan liar dan tidak ada terjadi lagi untuk
masa yang akan datang,” tegas Darmanto mewakili Djoko Nugroho dalam pidatonya.
Tidak hanya
sampai disitu, Bupati Blora Djoko Nugroho juga berharap kalau seluruh komponen
dapat berpartisipasi didalam mengoptimalkan kinerja Tim Saber yang telah
terbentuk ini, maka pemerintahan di Kabupaten Blora akan berjalan efektif.
Lanjut sambutannya,
Untuk mengoptimalkan kinerja Tim Saber Pungli Kabupaten Blora, saya ingin
seluruh masyarakat, LSM, Media Massa ikut berpartisipasi dalam melaporkan semua
jenis pungutan-pungutan atau perbuatan yang mengarah kepada praktek pungutan
liar (pungli), dan segera dilaporkan kepada Tim Saber Pungli yang telah
dikukuhkan ini. Oleh karena itu, saya mengajak kepada Tim Saber Pungli
Kabupaten Blora merupakan personil yang memang sudah terbukti kredibilitas,
kemampuan, dan keberaniannya, tidak mau lagi untuk menerima dan bermain-main
dengan uang yang tidak jelas. Sekecil apa pun itu. Dalam sambutan Djoko Nugroho yang dibacakan Bambang Darmanto
tersebut, Djoko Nugroho juga
mengingatkan keras terhadap jajaran di bawahnya terhadap hal-hal yang berbau
pungli ini. ”Dan saya mengingatkan dan menghimbau kepada Kepala SKPD untuk
tidak sekali-sekali melakukan pratek-praktek pungli dilingkungan pekerjaannya
masing-masing. Jika itu terjadi, maka saya tidak akan melindungi dari perbuatan
tersebut. Saya ingin visi Lingga Terbilang 2020 dapat tercapai dengan jalan
terbaik, yaitu tampa korupsi, tampa kolusi, nepotisme, serta pungli. Ini adalah
cita-cita kita bersama,” kata Djoko Nugroho dalam pidatonya.
Sementara itu,
susunan personalia Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Blora
sebagai berikut, Penanggung-jawab Bupati Blora Djoko Nugroho,
Wakil Penanggung Jawab adalah Sekretaris Daerah Bondan Sukarno, Ketua
Pelaksananya Waka Polres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH., Wakil Ketua
I dijabat oleh Inspektorat Kabupaten Blora, Wakil Ketua II dijabat Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Blora, Sekretaris I Kompol Sarmidi, Perwira Bag OpsPolres
Blora, Sekretaris II adalah Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora, Bidang data
infrastruktur dan operasi Kasi pengawasan Polres Blora. Iptu Sumali, Bidang
Logistik Administrasi umum di jabat oleh Kasubbag Administrasi dan umum pada
Inspektorat Kabupaten Blora, Ketua Kelompok Kerja Inteljen di pegang Kasat
Intelkam Polres Blora AKP Sigit Ahsanudin SH, Ketua Kelompok Kerja pencegahan
adalah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Blora, Kelompok penindakan dijabat oleh
Kasat Reskrim Polres Blora AKP. Asnanto SH, dan terakhir untuk Kelompok Kerja
unit Yustisi adalah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment