Musrenbang Desa Ngampon Kecamatan Jepon |
Blora,- Bhabinkamtibmas Desa Ngampon Bripka Nofin Prasetyo
hadiri Musyawarah Pembangunan Desa Ngampon Tahun 2017 bertempat di balai Desa
Ngampon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora 24 Januari 2017 lalu.
Hadir dalam acara ini Kepala Desa Ngampon Yahman bersama
stafnya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jepon Eka, pengusaha Material sebagai
suplayer dan Program Pembangunan Desa Ngampon tahun 2016, dan masyarakat Desa
Ngampon yang menghadiri acara Musrenbang desa tersebut.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Jepon
Polres Blora Bripka Nofin yang membina Desa Ngampon menyampaikan pesan–pesan
Kamtimas seperti larangan berjualan Miras yang tidak sesui dengan perda dan
bahayanya mengkomsumsi Narkoba. Sosialisasi UU Lalu lintas terutama kewajiban
penggunaan Helm SNI untuk setiap pengendara dan yang dibonceng roda 2. Agar
masyarakat mewaspadai intoleransi beragama, konflik sosial horizontal antar
masyarakat serta tawuran antar kampung. “Kami sampaikan pesan kamtibmas agar
ada kepedulian masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi terdekat, bila ada
kejadian kriminalitas dan lainnya,” pesan Bripka Nofin.
Penggunaan pembangunan uang Dana Desa, ADD dan dana
pembangunan desa agar tidak disalahgunakan oleh pejabat yang berwenang. Apabila
diketemukan karena sudah ada yang akan penindakannya oleh tim SABER
PUNGLI Kabupaten Blora. Agar timbul kepedulian dari masyarakat terkait
pengawasan tamu yang masuk ke desa serta penghuni rumah kontrakan dalam rangka
antisipasi tindak terorisme dan pelaku tindak pidana lainnya. Sosialisasi PP
No. 60 Th. 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diantaranya
kenaikan biaya adm SKCK dari 10 ribu menjadi 30 ribu, Sosialisasi E Tilang bahwa
sekarang telah di berlakukan, Sosialisasi pendaftaran anggota polri TA 2017 dan
aplikasi SMILE POLICE. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment