Gencarkan Anti Kenakalan Remaja di Sekolah Perlu Penyuluhan Hukum

Siswa Duduk Di Lantai Aula SMP Negeri 3 Kunduran Kabupaten Blora
Blora,- Masa Remaja merupakan salah satu fase perubahan yang kritis bagi manusia baik fisik maupun psikis. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi dirinya dalam proses perubahan tersebut. Penyebab diantaranya karena faktor keluarga, lingkungan, pergaulan, media komunikasi, media hiburan, pengaruh globalisasi, serta kurangnya pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dan faktor lainnya.
Melihat perkembangan pergaulan anak-anak remaja baru gede dan ditambah dengan perkembangan tehnologi informatika yang dengan mudah didapatkan melalui HP Android maupun warung-warung Internet, dan dengan mudahnya hal tersebut sehingga hal-hal yang positif bisa didapatkan dengan cepat, demikian juga hal-hal yang Negatif juga semakin banyak didapat dari perkembangan Tehnologi tersebut.
Dengan adanya kondisi perkembangan tersebut, khususnya perkembangan informasi Negatif  yang didapatkan, maka para anak-anak  remaja baru gede degan mudah masuk kedalam pikiran mereka, mengingat pada dasarnya bahwa anak-anak baru gede tersebut mempunyai rasa keingintauan yang tinggi dan selalu ingin mencoba-coba hal-hal baru yang didapatkan dari informasi tersebut dan apa bila hal ini tidak dibarengi dengan adanya pengawasan, bimbingan dan arahan dari  berbagai pihak, maka para remaja tersebut akan terjerumus dan melakukan hal-hal yang negatif tersebut.
Melihat perkembangan tersebut dan untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya kenakalan remaja, diantaranya Penyalahgunaan Narkoba, Bahaya merokok, Free Sex, Tawuran, dan lain sebagainya khususnya di wilayah hukum Polres Blora pada umumnya dan Polsek Kunduran Khususnya maka Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K. M.H memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran bersama anggota Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan UPTD Diknas wilayah Kecamatan untuk melakukan penyuluhan di Sekolah-sekolah khususnya pada Pelajar tingkat SMP dan SMA ataupun sederajat.
Kanit Binmas Kepolisian Sektor (Polsek) Kunduran Resor Blora Binmas Polres Aiptu Supardi, didampingi Bhabinkamtibmas ke salah satu sekolah yaitu tepatnya di Aula SMP Negeri 3 Kunduran Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 Siswa-siswi terutama kelas XII (dua belas) didampingi oleh guru pembimbingnya. (17/01/2017)
Kanit Binmas Polsek Kunduran, Aiptu Supardi menjelaskan lewat penyuluhan ini diharapkan para siswa dapat menanamkan sikap disiplin dan kejujuran agar generasi muda dapat benar-benar memahami aturan dan norma-norma yang berlaku. “Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik SMP dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui Jenis, Macam, Bahaya dan Dampak-dampak buruknya terhadap Kenakalan Remaja, sehingga memberikan kesadaran bagi mereka dan mereka bisa berupaya untuk menjauhinya”, ungkapnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »