Siswa Duduk Di Lantai Aula SMP Negeri 3 Kunduran Kabupaten Blora |
Blora,- Masa Remaja merupakan salah satu fase perubahan yang
kritis bagi manusia baik fisik maupun psikis. Banyak faktor yang dapat
mempengaruhi dirinya dalam proses perubahan tersebut. Penyebab diantaranya karena
faktor keluarga, lingkungan, pergaulan, media komunikasi, media hiburan,
pengaruh globalisasi, serta kurangnya pemahaman tentang peraturan hukum yang
berlaku dan faktor lainnya.
Melihat perkembangan
pergaulan anak-anak remaja baru gede dan ditambah dengan perkembangan tehnologi
informatika yang dengan mudah didapatkan melalui HP Android maupun
warung-warung Internet, dan dengan mudahnya hal tersebut sehingga hal-hal yang
positif bisa didapatkan dengan cepat, demikian juga hal-hal yang Negatif juga
semakin banyak didapat dari perkembangan Tehnologi tersebut.
Dengan adanya kondisi
perkembangan tersebut, khususnya perkembangan informasi Negatif yang
didapatkan, maka para anak-anak remaja baru gede degan mudah masuk
kedalam pikiran mereka, mengingat pada dasarnya bahwa anak-anak baru gede
tersebut mempunyai rasa keingintauan yang tinggi dan selalu ingin mencoba-coba
hal-hal baru yang didapatkan dari informasi tersebut dan apa bila hal ini tidak
dibarengi dengan adanya pengawasan, bimbingan dan arahan dari berbagai
pihak, maka para remaja tersebut akan terjerumus dan melakukan hal-hal yang
negatif tersebut.
Melihat perkembangan
tersebut dan untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya kenakalan remaja,
diantaranya Penyalahgunaan Narkoba, Bahaya merokok, Free Sex, Tawuran, dan lain
sebagainya khususnya di wilayah hukum Polres Blora pada umumnya dan Polsek
Kunduran Khususnya maka Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K. M.H memerintahkan
kepada seluruh Kapolsek Jajaran bersama anggota Bhabinkamtibmas untuk bekerja
sama dengan UPTD Diknas wilayah Kecamatan untuk melakukan penyuluhan di
Sekolah-sekolah khususnya pada Pelajar tingkat SMP dan SMA ataupun sederajat.
Kanit Binmas Kepolisian
Sektor (Polsek) Kunduran Resor Blora Binmas Polres Aiptu Supardi, didampingi
Bhabinkamtibmas ke salah satu sekolah yaitu tepatnya di Aula SMP Negeri 3
Kunduran Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 Siswa-siswi terutama
kelas XII (dua belas) didampingi oleh guru pembimbingnya. (17/01/2017)
Kanit Binmas Polsek
Kunduran, Aiptu Supardi menjelaskan lewat penyuluhan ini diharapkan para siswa
dapat menanamkan sikap disiplin dan kejujuran agar generasi muda dapat
benar-benar memahami aturan dan norma-norma yang berlaku. “Penyuluhan
ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk
menghindarkan peserta didik SMP dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan
agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui Jenis, Macam, Bahaya dan
Dampak-dampak buruknya terhadap Kenakalan Remaja, sehingga memberikan kesadaran
bagi mereka dan mereka bisa berupaya untuk menjauhinya”, ungkapnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment