1972 POHON KAYU JATI PERHUTANI HILANG

Pengecekan Stok Kayu Jati Di KPH Cepu
Blora,-  Berdasarkan data yang berhasil dihimpun divisi Koordinasi Keamanan (Korkam) KPH Cepu menunjukkan bahwa ditahun 2016 kawasan wilayah hutan produksinya telah kehilangan 1972 tegaan pohon jati dengan 628 kejadian, sehingga di tahun kemarin Perum Perhutani KPH Cepu mengalami kerugian mencapai 5.538549.000 Rupiah dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut Koordinasi Keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar, hal tersebut dikarenakan masih sering terjadi maraknya pencurian kayu jati di kawasan wilayah hutan dengan daerah rawan pencurian di BKPH Pasarsore, BKPH Nglebur, BKPH Cabak. dan terutama daerah kawasan hutan yang terletak diperbatasan antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur dengan berbagai macam modus pencurian yang melibatkan pemodal dari luar wilayah Kabupaten Blora.
Namun demikian berkat seringnya dilakukan patroli hutan maupun operasi di luar wilayah kawasan hutan yang di bantu anggota Jajaran Kepolisian Resor (Polres)  Blora, KPH Cepu saat ini telah berhasil berhasil mengamankan kembali kayu jati yang hilang sebesar 717.057 m3 dengan menangkap 41 orang tersangka, 4 truk, 6 mobil mewah 22 sepda motor dan 2 geledek.
Modus pencurian kayu jati yang sedang marak saat ini terjadi adalah menggunakan mobil mewah sebagai alat transportasi, untuk mengelabuhi dari pengawasan petugas dengan cara memodifikasi kembali mobil agar mampu membawa kayu besar. Saat ini para tersangka yang berhasil diringkus sudah ada yang menjalani hukuman di Rutan Blora dan sebagian ada yang masih menjalani penyidikan Sat Reskrim Polres Blora.
Belajar dari pengalaman di tahun 2016, KPH Cepu akan terus meningkatkan keamanan baik di dalam maupun diluar kawasan hutan, dengan meminta bantuan Jajaran Polres Blora dan TNI untuk menyelamatkan asset negara tersebut. "Perhutani akan terus tingkatkan hubungan kerjasama keamanan dengan Polri dan TNI," tegas Waka ADM KPH Cepu.
Ditemukan Tempat Pengolahan Kayu Hasil Curian
Sungguh diluar dugaan dari pengawasan petugas, pasalnya rumah dipinggiran desa yang tampak dari luar tidak berpenghuni dengan rimbunnya semak dan pepohonan teryata didalamnya tempat peholahan kayu jati yang dicuri dari kawasan hutan. Dan tempat tersebut baru diketahui keberadaannya oleh petugas patroli gabungan keamanan KPH Cepu bersama anggota Polsek Jiken di pinggiran Desa Nglebur Kecamatan Jiken. (06/01/2016)
Menurut Koordinator Keamanan yang juga Waka ADM Cepu Agus Kusnandar tempat tersebut diperkirakan sudah lama dipergunakan untuk mengolah kayu hasil curian sebelum di jual ke tempat pembelinya karena melihat bekas kotoran gergajian kayu yang cukup tebal. "bekas tumpukan gergajian menunjukkan sudah banyak kayu jati yang telah diolah," tandasnya.
Dalam mengolah kayu jati hasil curianpun juga terlihat sengaja menggunakan alat gergaji manual agar tidak terdengar dari luar sehingga bisa menjadikan kecurigaan siapapun yang melintas di jalan.
Sementara itu, Kapolsek Jiken AKP Suhardi ketika ditemui membenarkan temuan tersebut, dan karena wilayah hukumnya sebagian besar terdapat kawasan hutan jati dirinya bersama seluruh anggota akan selalu siap setiap waktu membantu KPH Cepu dalam mengamankan aset negara saat ini. “Kepolisian akan terus memback up, patroli yang dilakukan pihak Perhutani,” tegas AKP Suhardi. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »