Pengecekan Stok Kayu Jati Di KPH Cepu |
Blora,-
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun divisi
Koordinasi Keamanan (Korkam) KPH Cepu menunjukkan bahwa ditahun 2016 kawasan
wilayah hutan produksinya telah kehilangan 1972 tegaan pohon jati dengan 628
kejadian, sehingga di tahun kemarin Perum Perhutani KPH Cepu mengalami kerugian
mencapai 5.538549.000 Rupiah dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut Koordinasi
Keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar, hal tersebut dikarenakan
masih sering terjadi maraknya pencurian kayu jati di kawasan wilayah hutan
dengan daerah rawan pencurian di BKPH Pasarsore, BKPH Nglebur, BKPH Cabak. dan
terutama daerah kawasan hutan yang terletak diperbatasan antara Jawa Tengah
dengan Jawa Timur dengan berbagai macam modus pencurian yang melibatkan pemodal
dari luar wilayah Kabupaten Blora.
Namun demikian
berkat seringnya dilakukan patroli hutan maupun operasi di luar wilayah kawasan
hutan yang di bantu anggota Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora, KPH Cepu saat ini telah berhasil
berhasil mengamankan kembali kayu jati yang hilang sebesar 717.057 m3 dengan
menangkap 41 orang tersangka, 4 truk, 6 mobil mewah 22 sepda motor dan 2
geledek.
Modus pencurian kayu
jati yang sedang marak saat ini terjadi adalah menggunakan mobil mewah sebagai
alat transportasi, untuk mengelabuhi dari pengawasan petugas dengan cara
memodifikasi kembali mobil agar mampu membawa kayu besar. Saat ini para
tersangka yang berhasil diringkus sudah ada yang menjalani hukuman di Rutan
Blora dan sebagian ada yang masih menjalani penyidikan Sat Reskrim Polres
Blora.
Belajar dari
pengalaman di tahun 2016, KPH Cepu akan terus meningkatkan keamanan baik di
dalam maupun diluar kawasan hutan, dengan meminta bantuan Jajaran Polres Blora
dan TNI untuk menyelamatkan asset negara tersebut. "Perhutani akan terus
tingkatkan hubungan kerjasama keamanan dengan Polri dan TNI," tegas Waka
ADM KPH Cepu.
Ditemukan Tempat
Pengolahan Kayu Hasil Curian
Sungguh diluar
dugaan dari pengawasan petugas, pasalnya rumah dipinggiran desa yang tampak
dari luar tidak berpenghuni dengan rimbunnya semak dan pepohonan teryata
didalamnya tempat peholahan kayu jati yang dicuri dari kawasan hutan. Dan
tempat tersebut baru diketahui keberadaannya oleh petugas patroli gabungan
keamanan KPH Cepu bersama anggota Polsek Jiken di pinggiran Desa Nglebur
Kecamatan Jiken. (06/01/2016)
Menurut Koordinator
Keamanan yang juga Waka ADM Cepu Agus Kusnandar tempat tersebut diperkirakan
sudah lama dipergunakan untuk mengolah kayu hasil curian sebelum di jual ke
tempat pembelinya karena melihat bekas kotoran gergajian kayu yang cukup tebal.
"bekas tumpukan gergajian menunjukkan sudah banyak kayu jati yang telah
diolah," tandasnya.
Dalam mengolah kayu
jati hasil curianpun juga terlihat sengaja menggunakan alat gergaji manual agar
tidak terdengar dari luar sehingga bisa menjadikan kecurigaan siapapun yang
melintas di jalan.
Sementara itu, Kapolsek
Jiken AKP Suhardi ketika ditemui membenarkan temuan tersebut, dan karena
wilayah hukumnya sebagian besar terdapat kawasan hutan jati dirinya bersama
seluruh anggota akan selalu siap setiap waktu membantu KPH Cepu dalam
mengamankan aset negara saat ini. “Kepolisian akan terus memback up, patroli
yang dilakukan pihak Perhutani,” tegas AKP Suhardi. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment