AKSI GABUNGAN TANGKAP TERSANGKA PENCURIAN KAYU YANG JADI BURONAN

Mobil Pribadi Untuk Mengangkut Kayu Jati Curian
Blora,- Aksi pencurian kayu jati kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blora, kali ini terjadi di dalam kawasan hutan Cabak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglobo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo, dan KPH Cepu, Kabupaten Blora. Pelaku pencurian kayu jati setelah beberapa hari menjadi buron akhirnya hari ini (14/01/2017) tersangka atas nama Lovis Arif Wicaksono Bin Imam (23th) alamat Desa Nglobo Kecamatan Jiken Kabupaten Blora telah ditangkap oleh petugas gabungan.
Awalnya, petugas gabungan dari Polsek Jiken Resor Blora dan Perhutani RPH Nglobo melakukan patroli hutan rutin, dan sempat melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari mobil kijang yang di curigai membawa kayu jati secara ilegal  pada 10 Desember 2016 sekira pukul 19.30 Wib beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut, dibiarkan dulu oleh petugas. Kemudian di hari berikutnya, barulah petugas gabungan bertindak dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan tindakan berikutnya. Dan sore hari tadi tanpa di duga petugas gabungan dari Polsek Jiken dan Polisi hututan menangkap Lovis Arif Wicaksono, saat berada dirumah mertuanya Ds. Cabak, Kec. Jiken, Kab. Blora setelah lama bersembunyi dari petugas.  
Mobil Pribadi Untuk Mengangkut Kayu Jati Curian
Petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa lima potongan kayu jati yang sudah dipotong dalam berbagai ukuran, yang telah dimasukkan ke dalam mobil Kijang LGX warna Coklat dengan No Pol H 1478 UE “Kita amankan tersangka, barang bukti kayu jati hasil curian dan KBM mobil Kijang LGX sebagai sarana angkut yang digunakan pelaku mengangkut kayu hasil curian sebanyak 5 buah kayu dengan berbagai ukuran. Kata Kapolsek Jiken AKP Suhardi SH.
Selain itu AKP Suhardi menambahkan “inilah upaya kepolisian untuk memberantas praktek ilegal loging dengan menjalin hubungan sinergitas bersama Polisi Hutan untuk menjaga dan mengamankan hutan beserta seluruh isinya baik flora maupun fauna yang dilindungi karena itu merupakan asset negara untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.” Tegasnya.

Pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Blora untuk dilanjutkan pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh tim penyidik Reskrim Polres Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »