Mobil Pribadi Untuk Mengangkut Kayu Jati Curian |
Blora,- Aksi pencurian kayu jati kembali terjadi di wilayah
Kabupaten Blora, kali ini terjadi di dalam kawasan hutan Cabak Resort
Pemangkuan Hutan (RPH) Nglobo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo,
dan KPH Cepu, Kabupaten Blora. Pelaku pencurian kayu jati setelah beberapa hari
menjadi buron akhirnya hari ini (14/01/2017) tersangka atas nama Lovis Arif
Wicaksono Bin Imam (23th) alamat Desa Nglobo Kecamatan Jiken Kabupaten Blora telah
ditangkap oleh petugas gabungan.
Awalnya, petugas gabungan dari Polsek Jiken Resor
Blora dan Perhutani RPH Nglobo melakukan patroli hutan rutin, dan sempat
melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari mobil kijang yang di curigai membawa
kayu jati secara ilegal pada 10 Desember 2016 sekira pukul 19.30 Wib
beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut, dibiarkan dulu oleh petugas. Kemudian
di hari berikutnya, barulah petugas gabungan bertindak dengan melakukan
penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan tindakan
berikutnya. Dan sore hari tadi tanpa di duga petugas gabungan dari Polsek Jiken
dan Polisi hututan menangkap Lovis Arif Wicaksono, saat berada dirumah
mertuanya Ds. Cabak, Kec. Jiken, Kab. Blora setelah lama bersembunyi dari
petugas.
Mobil Pribadi Untuk Mengangkut Kayu Jati Curian |
Petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa
lima potongan kayu jati yang sudah dipotong dalam berbagai ukuran, yang telah
dimasukkan ke dalam mobil Kijang LGX warna Coklat dengan No Pol H 1478 UE “Kita
amankan tersangka, barang bukti kayu jati hasil curian dan KBM mobil Kijang LGX
sebagai sarana angkut yang digunakan pelaku mengangkut kayu hasil curian
sebanyak 5 buah kayu dengan berbagai ukuran. Kata Kapolsek Jiken AKP Suhardi
SH.
Selain itu AKP Suhardi menambahkan “inilah upaya
kepolisian untuk memberantas praktek ilegal loging dengan menjalin hubungan
sinergitas bersama Polisi Hutan untuk menjaga dan mengamankan hutan beserta
seluruh isinya baik flora maupun fauna yang dilindungi karena itu merupakan
asset negara untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.” Tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Mapolres
Blora untuk dilanjutkan pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh tim penyidik
Reskrim Polres Blora. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment