Pelaku Penggadaian Mobil Rental Sedang Diperiksa Di Polsek Cepu |
Blora,- Ada-ada saja ulah wanita ibu rumah tangga pelaku
penggelapan mobil rental ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu Resor
Blora mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan mobil rental. Dyah
Kusharini wanita (41th) ibu rumah tangga alamat Desa Kedewan Kecamatan
Kedewan Kab. Bojonegoro Jawa Timur dan suaminya Joko Agus masih dalam Lidik
Kepolisian. Mereka ditangkap setelah menggadaikan mobil rental toyota avanza
milik Karsiman (60th) alamat Jalan Ngareng Cepu Kabupaten Blora. (22/01/2017).
Pelaku menyewa mobil
milik korban untuk dipakai acara pernikahan keluarga di Semarang selama 4
(empat) hari. Ternyata lebih dari perjanjian tersebut mobil rental belum di
kembalikan dan akhirnya Karsiman (pelapor) melaporkannya ke Polsek Cepu untuk diselidiki.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cepu
Resor Blora menangkap tersangka Dyah Kusharini dirumahnya.
Dari keterangan
tersangka dirinya berpura-pura menyewa mobil rental untuk acara resepsi
pernikahan hanyalah modus belaka, ternyata mobil tersebut digadaikan sebesar 20
juta rupiah kepada Jabrik alamat Bojonegoro Jawa Timur.
Kapolsek Cepu Resor
Blora AKP Selamet SH mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap
kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ini. Beberapa saksi telah diperiksa
dan diminta keterangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan pengembangan
kasus selanjutnya. “Kasus dengan modus penggadaian mobil rental memang
akhir-akhir ini sering terjadi, kami akan lakukan penyelidikan tersangka yang
masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan mengusut kasus ini sampai
tuntas.” Kata kapolsek Cepu AKP Selamet SH.
Atas perbuatan ini, tersangka
dijerat pasal 372 yo 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan
ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kita masih terus melakukan pengembangan,” tegas
AKP Selamet.
Mengenai dugaan
apakah tersangka merupakan sindikat pencurian mobil, AKP Selamet SH mengatakan
masih mendalaminya. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment