Pengukuhan Tim Saber Pungli Kabupaten Blora Di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Oleh Djoko Nugroho |
Blora,- Menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Bupati
Blora H. Djoko Nugroho mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten
Blora yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Blora (25/01/17). Pengukuhan
Tim Saber Pungli yang berlangsung tersebut dihadiri juga oleh para komposisi dan
personalia tugas tim saber pungli, jajaran Furkopimda Blora, SKPD, Jajaran Kepolisian,
TNI, Kejaksaan Negeri Blora, Pengadilan Negeri Blora, Dinas Instansi terkait
tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Blora.
Bupati Blora Djoko Nugroho dalam pengukuhan tim
saber pungli menyampaikan pelantikan satgas saber pungli Kabupaten Blora ini
terdiri dari beberapa unsur yang terlibat diantaranya dari Instansi Pemerintah
Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
Pembentukan dan pengukuhan saber pungli ini
dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar dan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ
tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sesuai Perpres tersebut Satgas Saber Pungli
sekiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan pemberantasan pungutan liar secara
efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja
dan sarana prasarana.
Seperti yang telah disampaikan amanat presiden RI
yang menyatakan bahwa saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar saja
tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian,
kejaksaan, TNI dan Instansi Pemerintah Daerah. maka tentunya juga harus berani
untuk membersihkan ke dalam juga. “Khusus untuk pemberantasan pungli ini
kita sangat serius menangani bersama terlebih lagi sangat antusiasnya tanggapan
pungli dikalangan masyarakat luas, tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya
satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu
pemberantasan pungli, sehingga dengan dilakukan dan dibetuknya tim saber pungli
ini dapat menghasilkan penataan regulasi, reformasi hukum dalam pembenahan
lembaga aparat penegak hukum serta membangun budaya hukum di kalangan
masyarakat melalui penyelengaraan ini,“ pungkasnya
Usai Pengukuhan
Wakapolres Blora Kompol Indrianto Dian Purnomo, SH mengemukakan tanggapannya
kepada seputarxfmblora.com,
“Alhamdullilah Tim Saber Pungli telah resmi di kukuhkannya, untuk langkah
pertama tim intelijen akan mengumpulkan anggotanya untuk mengetahui modus-modus
atau perbuatan-perbuatan apa yang masuk kategori pungutan liar, setelah
dirumuskan secara bersama-sama, tim turun ke lapangan untuk operasionalisasinya
melakukan penindakan bersama. Pasal-pasal KUHP tentang pemerasan atau
pasal korupsi bisa menjerat pelaku pungli. Mengenai ancaman pidana, tim akan
melihat besar kecilnya uang yang dipungli tersebut,” Terang Wakapolres Blora.
Perlu diketahui
bahwa, Satgas Saber Pungli Kabupaten Blora ini terdiri dari 5 (lima) Institusi
kesatuan yang meliputi, jajaran Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Kejaksaan
Negeri (Kejari) Blora, Inspektorat Blora, dan Kasubdenpom. Tujuan utama
Satgas Saber Pungli adalah memberantas praktik pungli yang merusak sendi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Satgas Saber Pungli beraksi
berdasarkan 4 (empat) kelompok kerja, terbagi atas kelompok Ahli, Unit
Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.
Peranan tugasnya
adalah membangun sistem dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) tertentu
dengan mengedepankan fungsi pencegahan, melalui pembinaan dan pengawasan secara
berkesinambungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang memiliki resiko terjadinya
Pungli. “Tim Saber Pungli perlu sosialisasi kepada masyarakat, sehingga
kedepan diharapkan semua Unit Pelayanan bebas dan bersih dari Pungli,” tegas Kompol
Indrianto Dian Purnomo.
Tim Saber Pungli Terbentuk
Sebagai Upaya Birokrasi Pelayanan Masyarakat Bersih
Pemberantasan pungutan liar (pungli) telah dikumandangkan
Bupati Blora Djoko Nugroho. Tak hanya di instansi pemerintah dan pelayanan
publik, pemberantasan juga menyasar pada pungli yang dilakukan oknum, warga mengatasnamakan
perkumpulan atau organisasi. Hal tersebut dikemukakan Bupati Djoko Nugroho saat
menyampaikan sambutan pengukuhan unit satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber)
pungli di pendopo rumah dinas bupati. “Hampir semua tahu bahwa konotasi
pungutan liar identik dilakukan oleh oknum aparat, pejabat dan jajarannya
kepada rakyat. Namun saat ini bisa terjadi pula yakni ada oknum rakyat dengan
embel-embel organisasi tertentu melakukan pungutan liar. Untuk itu perlu
dikoordinasikan dan dikomunikasikan bersama,”
tegas Bupati Djoko Nugroho.
H. Djoko Nugroho Memberikan Sambutan Dalam Pengukuhan Saber Pungli Kabupaten Blora Di Pendopo |
Unit Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan terdiri
dari kelompok ahli yakni unit intelijen, unit pencegahan, unit penindakan dan
unit yustisi. Tujuan utama satgas saber pungli adalah memberantas praktik
pungli yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sedangkan tugas dan perannya adalah membangun sistem dengan standard
operasional prosedur (SOP) tertentu dengan mengedepankan fungsi pencegahan
melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu juga pembinaan dan pengawasan secara
berkesinambungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki risiko
terjadinya pungli. Ketua pelaksana unit satgas saber pungli dijabat Waka Polres
Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo, wakil ketua I Bambang Darmanto
(Inspektorat) dan wakil ketua II David Supriyanto (kejaksaan). Jumlah personel
unit satgas saber pungli Blora sebanyak 40 orang sangat mampu memberantas
pungli di Kabupaten Blora.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya, menghendaki
unit satgas saber pungli dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien
dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana.
“Ini demi kebaikan kita bersama, kebaikan Kabupaten Blora, kebaikan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan terpenting adalah kebaikan bagi anak
cucu kita nanti,” pungkasnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment