Warga Desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan Menerima Bantuan Kambing |
Blora,- Pemerintah
Kabupaten Blora menyerahkan bantuan kambing kepada kelompok peternak, untuk di
kembangkan sehingga dapat meningkatkan produksi dalam bidang peternakan di
wilayah Kabupaten Blora. Salah satu tugas seorang anggota Kepolisian yang
sedang menjadi perhatian di masyarakat bukan saja sebagai penegak hukum namun
tugas pelayanan dan menolong kepada warga juga menjadi tugas prioritas dan
tugas mulia yang harus ditanamkan seorang Bhabinkamtibmas, oleh karena itu Anggota
Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan Resor Blora Bripka Lakono menghadiri acara
penyerahan bantuan ternak kambing di desa binaannya kepada 10 orang warga yang
bertempat di balai desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora. (06/01/2017).
Acara
tersebut dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Tunjungan, Kepala Desa
Gempolrejo beserta perangkat desanya dan puluhan masyarakat yang turut
menghadiri acara penyerahan bantuan ternak kambing dari pemerintah tersebut.
Dalam
sambutannya Sekcam Tunjungan Sri Widodo mengatakan bahwa penerima bantuan
ternak harus sungguh-sungguh dalam memelihara kambing bantuan pemerintah
tersebut. Jangan sampai ketika dicek justru kambing orang lain yang
diperlihatkan kepada pengawas bantuan hibah kambing di desa Gempolrejo.
Ia
mengatakan jika terbukti ada yang menyalahgunaan ternak bantuan tersebut baik
unsur pemerintah desa maupun warga yang menerima bantuan kambing, “Biarlah Polsek
Tunjungan yang mengusutnya karena Pemerintah Kabupaten Blora sudah berupaya memberikan
bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka lewat pengembangan usaha ternak,”
jelasnya.
Sementara
itu, Kepala desa Gempolrejo mengatakan akan selalu memantau perkembangan hibah
ternak kambing yang diserahkan kepada warganya. Dirinya meminta agar warga yang
menerima bantuan kambing, merawat dengan baik sehingga bantuan ini dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraannya.
Lanjutnya,
Kepala desa Gempolrejo akan bertanggung jawab apabila ditengah jalan ada
penyelewengan bantuan baik bantuan ternak maupun materil yang dikucurkan
pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Gempolrejo.
Pada
kesempatan itu, Bripka Laksono menekankan bahwa dirinya selaku Bhabinkamtibmas di
Desa Gempolrejo bersama masyarakat desa akan mengawasi dan jangan ragu untuk
melaporkan kepada Kepolisian Sektor Tunjungan apabila telah ditemukan indikasi
penyelewengan dalam bentuk apa pun yang berimbas merugikan kepentingan
masyarakat. “Saya akan siap mengawasi dan selalu terbuka untuk memberikan
bimbingan dan saran apabila ada hal-hal yang perlu untuk di musyawarahkan
bersama. Serta saya juga siap menerima informasi dan aduan masyarakat ketika
adanya suatu penyimpangan yang terjadi sehingga menyebabkan masyarakat desa
merasa dirugikan,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment