PENYELEWENGAN BANTUAN TERNAK KAMBING DI DESA GEMPOLREJO AKAN DITINDAK TEGAS OLEH BHABINKAMTIBMAS

Warga Desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan Menerima Bantuan Kambing
Blora,- Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan bantuan kambing kepada kelompok peternak, untuk di kembangkan sehingga dapat meningkatkan produksi dalam bidang peternakan di wilayah Kabupaten Blora. Salah satu tugas seorang anggota Kepolisian yang sedang menjadi perhatian di masyarakat bukan saja sebagai penegak hukum namun tugas pelayanan dan menolong kepada warga juga menjadi tugas prioritas dan tugas mulia yang harus ditanamkan seorang Bhabinkamtibmas, oleh karena itu Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan Resor Blora Bripka Lakono menghadiri acara penyerahan bantuan ternak kambing di desa binaannya kepada 10 orang warga yang bertempat di balai desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora. (06/01/2017).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Tunjungan, Kepala Desa Gempolrejo beserta perangkat desanya dan puluhan masyarakat yang turut menghadiri acara penyerahan bantuan ternak kambing dari pemerintah tersebut.
Dalam sambutannya Sekcam Tunjungan Sri Widodo mengatakan bahwa penerima bantuan ternak harus sungguh-sungguh dalam memelihara kambing bantuan pemerintah tersebut. Jangan sampai ketika dicek justru kambing orang lain yang diperlihatkan kepada pengawas bantuan hibah kambing di desa Gempolrejo.
Ia mengatakan jika terbukti ada yang menyalahgunaan ternak bantuan tersebut baik unsur pemerintah desa maupun warga yang menerima bantuan kambing, “Biarlah Polsek Tunjungan yang mengusutnya karena Pemerintah Kabupaten Blora sudah berupaya memberikan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka lewat pengembangan usaha ternak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala desa Gempolrejo mengatakan akan selalu memantau perkembangan hibah ternak kambing yang diserahkan kepada warganya. Dirinya meminta agar warga yang menerima bantuan kambing, merawat dengan baik sehingga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraannya.
Lanjutnya, Kepala desa Gempolrejo akan bertanggung jawab apabila ditengah jalan ada penyelewengan bantuan baik bantuan ternak maupun materil yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Gempolrejo.
Pada kesempatan itu, Bripka Laksono menekankan bahwa dirinya selaku Bhabinkamtibmas di Desa Gempolrejo bersama masyarakat desa akan mengawasi dan jangan ragu untuk melaporkan kepada Kepolisian Sektor Tunjungan apabila telah ditemukan indikasi penyelewengan dalam bentuk apa pun yang berimbas merugikan kepentingan masyarakat. “Saya akan siap mengawasi dan selalu terbuka untuk memberikan bimbingan dan saran apabila ada hal-hal yang perlu untuk di musyawarahkan bersama. Serta saya juga siap menerima informasi dan aduan masyarakat ketika adanya suatu penyimpangan yang terjadi sehingga menyebabkan masyarakat desa merasa dirugikan,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »