Warga RT 02/RW I Kelurahan Kunden Audiensi Dengan Ketua DPRD Blora Bambang Susilo Dan OPD Terkait |
Blora,- Dewan Perwakilan Rakyat
Daerh (DPRD) Blora menerima aduan warga masyarakat terkait keberadaan tower
yang berdiri di wilayah RT 002 RW 001 Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora. Mereka
keberatan jika ijin tower yang didirikan salah satu PT dari Semarang
diperpanjang.
Pengaduan warga tersebut diterima langsung Ketua DPRD Bambang
Susilo bersama OPD terkait, diantaranya Diskominfo dan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora. Perwakilan warga diterima di
ruang lobby DPRD Blora, (11/01/2017).
Adapun alasan warga berkeberatan yakni, Surat pernyataan pemilik
lahan Iswanto tidak memperpanjang sewa tanah. Berita kesepakatan 05 September
2016. SKPT Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Blora No.
503/06/2011 tertanggal 04 Maret. Surat pernyataan sikap warga RT 02/RW I
Kelurahan Kunden tanggal 15 Oktober 2016. Selain itu disertai surat pernyataan
sikap tidak setuju perpanjangan masa kontrak yang ditandatangani ratusan warga RT
002 RW 001 Kelurahan Kunden. “Karena ijin sudah habis sampai dengan 31 Desember
2016, maka per tanggal 1 Januari 2017 operasional harus sudah berhenti,” ujar S.
Hadi Sutikno, salah satu pengurus RT 002 RW 001 Kelurahan Kunden.
Ketua DPRD Blora Bambang Susilo, menyambut baik maksud warga dan
segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menyelesaikannya. Menurutnya,
perlu ada kajian dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
“Perlu dirubah Perdanya, sehingga terkait perijinan bisa meningkatkan PAD,”
kata Bambang Susilo.
Selain itu warga masyarakat yang mengadu mendapatkan penjelasan
dari Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Meski sempat memanas, namun berjalan tertib dan lancar. Kepala Diskominfo Blora
Sugiyono mengatakan, pihaknya segera mengundang tim terpadu terkait
permasalahan tersebut. "Minggu depan kami akan undang tim terpadu
untuk membahas permasalahan ini," kata Sugiyono. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment