![]() |
Kapolsek Tunjungan Bersama Asper BKPH Tunjungan Foto Bersama Didepan Kantor Asper |
Blora,- Pertumbuhan penduduk yang meningkat dengan di ikuti
jumlah pengangguran di usia produktif yang semakin banyak, menjadikan polemik tersendiri
di suatu wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang
mayoritas penduduknya bertani atau mengandalkan hasil panen, banyak warga
masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap memilih jalan pintas menebang
hasil hutan, mengambil kayu jati di hutan milik Perhutani untuk mencukupi
kebutuhan pokok sehari-hari.
Melihat wacana tersebut, hal senada dalam menangani
kejahatan pencurian kayu jati Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan Resor Blora kemarin
melaksanakan patroli sambang untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhutani
di kantor BKPH Kecamatan Tunjungan, guna menjalin sinergitas menjaga hutan,
berpatroli bersama dan menyatukan persepsi dalam penindakan kasus pencurian
kayu di hutan. (22/01/2017)
Kapolsek Tunjungan AKP Supriyo SH dengan anggotanya
silaturahmi di kantor BKPH Tunjungan dan disambut langsung oleh asper Sumarno
bersama stafnya. Dalam pertemuan tersebut keduanya memiliki keinginan yang sama
yakni mempunyai tujuan untuk
bersama-sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian kayu
dengan upaya patroli dan sosialisasi di masyarakat desa yang wilayahnya dekat
dengan hutan. Serta penindakan pemberantasan tindak pidana pencurian kayu jati
(Curkaja) khususnya di wilayah hukum Polsek Tunjungan, agar hasil hutan tetap
terjaga guna dan fungsinya tercipta kelestarian alam yang manfaatnya untuk
kemaslahatan orang banyak. “Upaya ini kita lakukan, dengan maksud untuk
mencegah dan apabila setiap ada penindakan kasus Curkaja secara cepat kita bisa
lengkapi proses penyidikannya, karena ini tidak lepas dari pihak perhutani
selaku pemangku kawasan hutan di wilayah Tunjungan,” tegas AKP Supriyo. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment