PENATAAN PKL JALAN MR ISKANDAR BLORA OLEH SATPOL PP

Penataan PKL Jalan Mr. Iskandar Blora Pedagang Berjualan Di Trotoar
Blora,- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mr. Iskandar dan di Jalan Sumodarsono, ditertibkan oleh petugas satpol PP, para pedagang yang semula berjualan di badan jalan tersebut, sekarang para pedagang yang semula berjualan di bahu Jalan Mr. Iskandar sementara diperbolehkan berjualan diatas trotoar (06/01/2017). Mereka diminta pindah dari lokasi mereka berjualan dipinggir jalan, karena menempati lokasi jalan  yang bukan semestinya, serta berada di bahu jalan mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan yang melewati jalan Mr. Iskandar dan cenderung  memicu kemacetan arus lalu lintas.
Sebagai program kerja awal Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora baru, hal itu harus lebih intensif dalam melakukan penertiban pedagang kali lima pasar induk Blora yang tumpah di sepanjang jalan Mr. Iskandar dan eks-ril Kereta Api serta di sepanjang jalan Sumodarsono Blora. Selama ini jalan satu jalur Kabupaten Blora arah Randublatung tersebut selalu macet di setiap pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Dikhawatirkan para PKL yang telah ditertibkan tersebut kembali lagi berjualan di bahu jalan.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto menjelaskan bahwa jalan yang setiap pagi selalu macet ini, usai ditertibkan diharapkan arus lalu lintas berjalan lancar, parkir kendaraan dan becak akan di arahkan dibadan jalan sebelah timur.  Sehingga para pengguna jalan tidak terganggu dengan parkir kendaraan. “Akan diintesifkan dan dioptimalkan penertiban seperti ini, petugas patroli Satpol PP akan melakukan pengecekan lokasi setiap hari,” tegas Kepala Sat Pol PP  disaat memimpin langsung penertiban PKL tersebut (06/01/2017).
Lanjut Anang Sri Danaryanto, di jalur tersebut setiap hari semrawut sehingga hampir tidak bisa memberi ruang pada pengguna jalan yang lewat. Dan kerap terjadi kemacetan setiap pagi hari. “Kami sungguh-sungguh melakukan penertiban, agar para pedagang tidak berjualan di bahu atau memakan badan jalan,” jelasnya.
Para pedagang, kata dia, masih di toleransi berjualan di trotoar hingga waktu yang telah disepakati namun tidak diperkenankan menutupi pintu rumah warga sekitar, meski fungsi trotoar sementara dilanggarnya, inilah solusi terbaik saat ini. “Sementara ini pejalan kaki diharap maklum, solusi baik sebetulnya pasar blora harus segera pindah,” pungkas Kepala Satpol PP.
Sementara itu, salah seorang pedagang Saji mengatakan penertiban memang harus dilakukan, dan para pedagang harus menyadari kalau dinilai kurang tertib, karena saat kenyataannya berjualan di bahu jalan Mr Iskandar mengganggu arus lalu lintas. “Harus maklum, saat ini pedagang semrawut dipinggir jalan, dan nanti kalau suatu saat akan dipindah saya juga siap,” katanya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »