![]() |
Penataan PKL Jalan Mr. Iskandar Blora Pedagang Berjualan Di Trotoar |
Blora,- Ratusan pedagang
kaki lima (PKL) di Jalan Mr. Iskandar dan di Jalan Sumodarsono, ditertibkan
oleh petugas satpol PP, para pedagang yang semula berjualan di badan jalan tersebut,
sekarang para pedagang yang semula berjualan di bahu Jalan Mr. Iskandar
sementara diperbolehkan berjualan diatas trotoar (06/01/2017). Mereka diminta
pindah dari lokasi mereka berjualan dipinggir jalan, karena menempati lokasi jalan yang bukan semestinya, serta berada di bahu
jalan mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan yang melewati jalan Mr.
Iskandar dan cenderung memicu kemacetan
arus lalu lintas.
Sebagai
program kerja awal Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Blora baru, hal itu harus lebih intensif dalam melakukan penertiban pedagang
kali lima pasar induk Blora yang tumpah di sepanjang jalan Mr. Iskandar dan eks-ril
Kereta Api serta di sepanjang jalan Sumodarsono Blora. Selama ini jalan satu
jalur Kabupaten Blora arah Randublatung tersebut selalu macet di setiap pukul
06.00 hingga 11.00 WIB. Dikhawatirkan para PKL yang telah ditertibkan tersebut
kembali lagi berjualan di bahu jalan.
Kepala
Sat Pol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto menjelaskan bahwa jalan yang
setiap pagi selalu macet ini, usai ditertibkan diharapkan arus lalu lintas
berjalan lancar, parkir kendaraan dan becak akan di arahkan dibadan jalan
sebelah timur. Sehingga para pengguna
jalan tidak terganggu dengan parkir kendaraan. “Akan diintesifkan dan
dioptimalkan penertiban seperti ini, petugas patroli Satpol PP akan melakukan
pengecekan lokasi setiap hari,” tegas Kepala Sat Pol PP disaat memimpin langsung penertiban PKL
tersebut (06/01/2017).
Lanjut
Anang Sri Danaryanto, di jalur tersebut setiap hari semrawut sehingga hampir
tidak bisa memberi ruang pada pengguna jalan yang lewat. Dan kerap terjadi
kemacetan setiap pagi hari. “Kami sungguh-sungguh melakukan penertiban, agar
para pedagang tidak berjualan di bahu atau memakan badan jalan,” jelasnya.
Para
pedagang, kata dia, masih di toleransi berjualan di trotoar hingga waktu yang
telah disepakati namun tidak diperkenankan menutupi pintu rumah warga sekitar,
meski fungsi trotoar sementara dilanggarnya, inilah solusi terbaik saat ini. “Sementara
ini pejalan kaki diharap maklum, solusi baik sebetulnya pasar blora harus
segera pindah,” pungkas Kepala Satpol PP.
Sementara
itu, salah seorang pedagang Saji mengatakan penertiban memang harus dilakukan,
dan para pedagang harus menyadari kalau dinilai kurang tertib, karena saat
kenyataannya berjualan di bahu jalan Mr Iskandar mengganggu arus lalu lintas. “Harus
maklum, saat ini pedagang semrawut dipinggir jalan, dan nanti kalau suatu saat
akan dipindah saya juga siap,” katanya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment