Hari Pers Nasional Di Maluku 2017 |
Ketua Umum PWI Pusat Margiono mengatakan, sejatinya Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) selalu beriringan dengan dunia pers dan tidak bisa
terlepas dari pers. Bahkan, separuh badan dari KPI adalah pers. Karena itu,
selaku penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2017, Margiono mengundang para
Komisioner KPI untuk hadir di perhelatan akbar insar pers se-Indonesia pada 09
Februari mendatang di Ambon. KPI harus menjadi bagian dari komponen
pers. Makanya PWI mengundang KPI sebaiknya
hadir.
Pada pertemuan yang berlangsung selama satu jam di Jakarta,
Margiono juga meminta KPI untuk berkenan menjadi salah satu pengisi acara di
dalam rangkaian agenda HPN 2017. KPI
diminta menyampaikan pandangan mereka tentang penyiaran di Indonesia kepada
seluruh wartawan TV dan Radio, termasuk para pimpinan-pimpinan media yang hadir
di HPN nanti.
Kehadiran KPI di Ambon, sangatlah penting, apalagi ada yang
berbeda dengan HPN edisi kali ini. HPN 2017 nanti menjadi ajang deklarasi media
massa yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan juga wartawan-wartawan yang
telah lolos sertifikasi. Dewan Pers akan mengumumkan verifikasi media
massa. Dukungan dari KPI untuk memperkuat penyiaran sangat dibutuhkan.
Ketua Komisioner KPI Yuliandre Darwis yang memimpin pertemuan
tersebut menyambut baik dan mengapresiasi tawaran dari PWI Pusat mengenai
keterlibatan KPI di HPN 2017. Yuliandre memaparkan, bahwa KPI saat ini sangat
membutuhkan sistem publik yang kuat, untuk menopang positioning KPI sebagai
lembaga pengawas penyiaran yang mengontrol 20.000 lebih staf media televisi dan
radio dalam menyiarkan siaran ke publik.
KPI
saat ini sangat membutuhkan asupan berupa saran dari PWI dalam menjalankan
tugas pengawasan dan penindakan. KPI butuh saran dari PWI, bagaimana
menguatkan barisan untuk penyiaran publik ini. KPI tidak hanya bertugas
mengawasi, tapi juga membina televisi dan radio, sehingga suasana kerjanya
sangat real-time dan padat. Maka yang diperlukan adalah sinergi antara
kedua lembaga tersebut. (Redaksi)
0 comments:
Post a Comment